BPPN Bisa Pakai Escrow Account APP

Reporter

Editor

Jumat, 7 November 2003 15:27 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:BPPN dan kreditur asing lainnya bisa menggunakan cicilan utang Asia Pulp and Paper (APP) di escrow account atau rekening penampung. Uang senilai US$ 100 juta yang berada di di Bank Mandiri itu dapat digunakan untuk biaya konsultan dalam rangka restrukturisasi manajemen APP. “Juga dipakai untuk membayar bunga tranche (bagian) A dan B, juga repayment (percepatan) tranche C,” kata Ketua BPPN Syafruddin Temenggung kepada wartawan di Kantor BPPN Jakarta, Selasa (1/10). Hanya saja, resminya uang itu baru bisa digunakan sebelum penandatangan perjanjian restrukturisasi utang, akhir Desember mendatang. Sebelumnya BPPN dan kreditor lainnya sepakat untuk merestrukturisasi utang dan manjemen empat perusahaan di bawah APP yang beroperasi di Indonesia sekitar US$ 6,2 miliar. Perjanjian restrukturisasi utang dibagi dalam tiga bagian. Tranche A, utang senilai 1,2 miliar dolar AS yang masih layak ditanggung atau sustainable debt. Utang ini memiliki tenor selama sepuluh tahun dengan bunga komersial. Selanjutnya, Tranche B, pembiayaan kembali utang (refinancing debt) sebesar 3 miliar dolar AS. Untuk utang kategori ini, APP hanya akan membayar selama jangka waktu selama sepuluh tahun. Setelah itu, utang tersebut utang itu akan direfinancing. Sedangkan Tranch C, unsustainable debt atau utang yang sudah tidak layak ditanggung sebanyak dua miliar dolar AS. Jangka waktu yang harus dilunasi selama sepuluh tahun, dengan bunga flat atau tergantung dari tersediannya uang di perusahaan. Restrukturisasi perusahaan yang disepakati terdiri atas empat bagian. Pertama, meninjau kembali sistem manajemen. Kedua, mengontrol dan mengatur keuangan perusahaan. Ketiga, mengatur perdagangan APP, termasuk penjualan dan pembelian bahan baku. Sedangkan yang terakhir, meningkatkan efisiensi dan produktifitas. Dan, akan ditunjuk konsultan untuk menangani keempat bagian itu. (SS Kurniawan-Tempo News Room)

Berita terkait

Basuki Hadimuljono: Presiden Jokowi Sempat 'Down' saat Gol Timnas U-23 Indonesia Dianulir Wasit

7 menit lalu

Basuki Hadimuljono: Presiden Jokowi Sempat 'Down' saat Gol Timnas U-23 Indonesia Dianulir Wasit

Menteri Basuki Hadimuljono mengatakan Presiden Jokowi sempat down saat gol Timnas U-23 Indonesia ke gawang Uzbekistan dianulir wasit.

Baca Selengkapnya

Timnas U-23 Indonesia Kalah 0-2 dari Uzbekistan, Muhammad Ferarri Kecewa Golnya Dianulir Wasit

16 menit lalu

Timnas U-23 Indonesia Kalah 0-2 dari Uzbekistan, Muhammad Ferarri Kecewa Golnya Dianulir Wasit

Pemain Timnas U-23 Indonesia, Muhammad Ferarri, kecewa karena gol yang dia cetak ke gawang Uzbekistan di Piala Asia U-23 2024 dianulir wasit.

Baca Selengkapnya

Hasil Piala Asia U-23 2024: Timnas Jepang Kalahkan Irak 2-0, Lolos ke Babak Final dan Rebut Tiket Olimpiade

23 menit lalu

Hasil Piala Asia U-23 2024: Timnas Jepang Kalahkan Irak 2-0, Lolos ke Babak Final dan Rebut Tiket Olimpiade

Timnas Jepang U-23 lolos ke babak final Piala Asia U-23 2024 sekaligus merebut tiket Olimpiade 2024 setelah menang 2-0 atas Irak.

Baca Selengkapnya

Pejabat Arab dan Muslim Serukan 'Sanksi Efektif' terhadap Israel

24 menit lalu

Pejabat Arab dan Muslim Serukan 'Sanksi Efektif' terhadap Israel

Pejabat Arab dan Muslim di Riyadh mendesak masyarakat internasional untuk menjatuhkan "sanksi efektif" terhadap Israel atas kejahatan perangnya.

Baca Selengkapnya

Catatan Dosen Unair untuk Relokasi ASN ke IKN: Kebijakan Terburu-buru

1 jam lalu

Catatan Dosen Unair untuk Relokasi ASN ke IKN: Kebijakan Terburu-buru

Sejak Oktober 2023 lalu, Pemerintah telah mengumumkan keputusan untuk memindahkan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara atau IKN

Baca Selengkapnya

Somasi Minta Robert Bonosusatya Jadi Tersangka Korupsi PT Timah Tak Direspons, MAKI Akan Gugat Praperadilan Kejaksaan Agung

2 jam lalu

Somasi Minta Robert Bonosusatya Jadi Tersangka Korupsi PT Timah Tak Direspons, MAKI Akan Gugat Praperadilan Kejaksaan Agung

Boyamin mengklaim punya data sendiri tentang Robert Bonosusatya dalam pusaran korupsi timah yang telah diserahkan kepada penyidik Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya

KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

2 jam lalu

KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

KPK berharap ke depannya, paraCPNS baru ini dapat menjaga nama baik lembaga dalam menjalankan tugasnya.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

4 jam lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Alasan Keluarga Tak Mau Jenazah Brigadir RA yang Tewas Bunuh Diri Diautopsi

4 jam lalu

Polisi Ungkap Alasan Keluarga Tak Mau Jenazah Brigadir RA yang Tewas Bunuh Diri Diautopsi

Brigadir RA disebut bunuh diri dengan menembakkan senjata api HS Kaliber 9mm ke aras kepalanya saat berada di dalam mobil Alphard.

Baca Selengkapnya

Kompolnas Turun Tangan Selidiki Motif Bunuh Diri Brigadir RA dalam Mobil Alphard

4 jam lalu

Kompolnas Turun Tangan Selidiki Motif Bunuh Diri Brigadir RA dalam Mobil Alphard

Polisi telah menutup kasus tewasnya Brigadir RA dalam mobil Alphard di sebuah rumah di Mampang. Disebut bunuh diri.

Baca Selengkapnya