Komisi IX DPR Belum Melihat Penyimpangan Dana Investasi di BUMN
Reporter
Editor
Selasa, 22 Juli 2003 16:14 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Ketua Komisi Perbankan dan Keuangan DPR Max Moein menyatakan pihaknya belum melihat ada penyimpangan dalam laporan pemerintah mengenai mandeknya dana investasi yang dipinjam badan-badan usaha milik negara (BUMN). Komisi yang dipimpinnya baru akan membahas kembali laporan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Beri waktu sub komisi keuangan membahas. Baru mungkin kita bisa lihat, katanya, Minggu (9/2), di Jakarta. Max juga keberatan bila dana investasi dalam rekening dana investasi (RDI), rekening pembangunan daerah (RDP) dan penerusan pinjaman luar negeri (SLA) yang terutang di BUMN itu dikatakan macet. Sebab, katanya, dana-dana itu jelas arah penggunaannya. Lagipula, setiap penggunaannya dilaporkan dan bisa dimintakan pertanggungjawabannya. Uangnya tidak hilang. Kan ada orangnya yang bisa kita tanya, ujarnya. Wakil rakyat bisa memaklumi adanya kesulitan pengembalian dana-dana yang dipinjam itu karena alasan-alsan yang diajukan. Max menyebut contoh kurang lancarnya penagihan di Perusahaan Listrik Negara. Kondisi perekonomian saat ini dan besarnya investasi yang harus dilakukan PLN, kata Max, bisa dipahami sehingga bisa dianggap wajar bila perusahaan itu mengalami kesulitan dalam pengembalian. Penambahan listrik begitu besar. Kan nggak mungkin dibiarkan mati, jelasnya. Untuk dana pinjaman yang penggunaannya dilaksanakan oleh daerah, lanjut anggota Fraksi PDI Perjuangan ini, juga belum bisa dianggap penyimpangan. Banyak pembangunan yang didanai dari pinjaman rekening investasi yang tidak bisa langsung memberikan hasil. Ia mencontohkan pembangunan fasilitas air minum di perusahaan-perusahaan daerah. Tunggu dulu lah, ujarnya meminta waktu agar sub komisi ini melanjutkan pengkajian laporan BPKP itu. Tapi ia tidak bisa menjanjikan berapa lama waktu yang dibutuhkan tim dibawah koordinasinya itu untuk menyelesaikan pembahasannya. "Kalau ada yang terlihat kurang, nanti kita bisa panggil pihak pemerintah yang bertanggungjawab," ungkapnya. Tomi AryantoTempo News Room)
Berita terkait
Somasi Minta Robert Bonosusatya Jadi Tersangka Korupsi PT Timah Tak Direspons, MAKI Akan Gugat Praperadilan Kejaksaan Agung
22 menit lalu
Somasi Minta Robert Bonosusatya Jadi Tersangka Korupsi PT Timah Tak Direspons, MAKI Akan Gugat Praperadilan Kejaksaan Agung
Boyamin mengklaim punya data sendiri tentang Robert Bonosusatya dalam pusaran korupsi timah yang telah diserahkan kepada penyidik Kejaksaan Agung.