Dispensasi Kelebihan Muatan Kapal Maksimum 30 Persen

Reporter

Editor

Kamis, 2 September 2010 09:57 WIB

Tempo/Tony Hartawan
TEMPO Interaktif, Jakarta -Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, Sunaryo, mengatakan pihaknya dapat memberikan dispensasi kelebihan muatan terhadap kapal penumpang maksimum 30 persen. "Itu dengan syarat," kata Sunaryo, Jakarta, Kamis (2/9).

Dispensasi muatan dapat diberikan sesuai dengan kelaikan kapal tersebut. Kapal juga harus memenuhi beberapa kriteria yang diberikan, yakni memiliki daya muat yang cukup, memiliki alat keselamatan yang memadai, dan cuaca tidak membahayakan untuk jalan. "Jadi banyak faktor yang perlu dipertimbangkan untuk menambahkan muatan," kata dia.

Dia mencontohkan, jika cuaca buruk, dispensasi mutlak tidak dapat diberikan karena beresiko untuk berlayar. "Bahkan kapal akan ditunda keberangkatannya," kata dia. Menurut dia, kunci yang paling penting adalah kedisiplinan dari berbagai pihak yang berkaitan dengan transportasi laut, baik dari operator, penumpang, maupun aparat. "Kalau aparat tidak disiplin dengan memasukkan begitu saja orang yang tidak punya tiket, itu yang bakal ribet," ujar Sunaryo.

Aturan dispensasi muatan, kata dia, hanya dapat diberikan saat transportasi laut menghadapi peak season seperti mudik Lebaran kali ini. "Itu diberikan agar tidak melampaui batas angkutan. Kalau sekarang tidak diberi batas bisa berbahaya," katanya. Lain hal dengan hari biasa. Misalkan kapal yang bermuatan 3 ribu penumpang diisi 2 ribu penumpang di hari biasa, katanya, merupakan hal yang baik.

SUTJI DECILYA

Berita terkait

Pengembangan Stasiun Tanah Abang Ditargetkan Selesai Akhir Tahun Ini

5 jam lalu

Pengembangan Stasiun Tanah Abang Ditargetkan Selesai Akhir Tahun Ini

Proyek peningkatan dan pengembangan Stasiun Tanah Abang ditargetkan rampung pada akhir tahun ini.

Baca Selengkapnya

Kementerian Perhubungan Klaim Keselamatan Pelayaran Indonesia Diakui Dunia

10 jam lalu

Kementerian Perhubungan Klaim Keselamatan Pelayaran Indonesia Diakui Dunia

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengklaim bahwa keselamatan dan keamanan pelayaran kapal Indonesia telah diakui dunia internasional.

Baca Selengkapnya

Taruna STIP Jakarta Tewas Dianiaya Senior, Polisi Ungkap Penyebabnya

21 jam lalu

Taruna STIP Jakarta Tewas Dianiaya Senior, Polisi Ungkap Penyebabnya

Polisi mengungkap penyebab terjadinya penganiyaan di Kampus STIP Jakarta yang menyebabkan seorang taruna tewas.

Baca Selengkapnya

Jenazah Taruna STIP Jakarta Diterbangkan ke Bali Hari Ini

21 jam lalu

Jenazah Taruna STIP Jakarta Diterbangkan ke Bali Hari Ini

Jenazah Taruna STIP Jakarta korban penganiayaan seniornya akan diterbangkan ke kampung halamannya hari ini.

Baca Selengkapnya

MTI Dorong Penyesuaian Tarif KRL

2 hari lalu

MTI Dorong Penyesuaian Tarif KRL

Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) mendorong adanya penyesuaian tarif KRL.

Baca Selengkapnya

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Belum Aman untuk Penerbangan

3 hari lalu

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Belum Aman untuk Penerbangan

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan Bandara Sam Ratulangi, Manado belum aman untuk penerbangan akibat erupsi Gunung Ruang.

Baca Selengkapnya

17 Bandara Internasional Turun Status, BPS: Hanya Digunakan 169 Wisatawan Mancanegara

3 hari lalu

17 Bandara Internasional Turun Status, BPS: Hanya Digunakan 169 Wisatawan Mancanegara

BPS mencatat hanya 169 wisatawan mancanegara yang menggunakan 17 Bandara yang kini turun status menjadi Bandara domestik.

Baca Selengkapnya

BPS: Inflasi Indonesia Mencapai 3 Persen di Momen Lebaran, Faktor Mudik

3 hari lalu

BPS: Inflasi Indonesia Mencapai 3 Persen di Momen Lebaran, Faktor Mudik

Badan Pusat Statistik mencatat tingkat inflasi pada momen Lebaran atau April 2024 sebesar 3 persen secara tahunan.

Baca Selengkapnya

Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

3 hari lalu

Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

Kemenhub tetapkan Bandara Adi Soemarmo turun status dari bandara internasional menjadi bandara domestik. Ini kekhawatiran Sandiaga Uno,

Baca Selengkapnya

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

3 hari lalu

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

Kemenhub tetapkan 17 bandara internasional dan 17 bandara domestik di Indonesia. Kenapa?

Baca Selengkapnya