TEMPO Interaktif, Jakarta -PT Pakuafu Indah telah mengajukan gugatan kepada PT Newmont Nusa Tenggara terkait pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS) pada 19 Agustus lalu. Gugatan didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Kami sudah mengajukan gugatan perdata dan tak tertutup kemungkinan juga akan mengajukan gugatan pidana," kata kuasa hukum PT Pakuafu Indah Tri Asnawanto saat dihubungi, Minggu 22 Agustus 2010.
Gugatan diajukan karena Newmont mengabaikan somasi Pukuafu yang isinya tentang keberatan Pakuafu terhadap pelaksanaan RUPSLB. Namun, RUPSLB tetap dilaksanakan. Newmont dinilai sudah melakukan tindakan melawan hukum dan wanprestasi. "RUPSLB maupun IPO tidak sesuai dengan kontrak karya," kata Tri.
Presiden Direktur PT Newmont Nusa Tenggara Martiono Hadianto sebelumnya menyatakan bahwa dalam RUPSLB tersebut sebagian besar pemegang saham telah menyetujui penjualan saham pada publik. Hasilnya, sekitar 80 persen pemegang saham secara prinsip sudah setuju untuk melakukan IPO.
Namun, IPO baru akan dilaksanakan setelah persoalan divestasi saham sebesar 7 persen diselesaikan. Dalam kontrak, Newmont wajib mendivestasi saham tambang tembaga dan emas di Batu Hijau secara bertahap hingga 31 persen.
Divestasi 10 persen saham periode 2006-2007 senilai US$ 352 juta telah diambil oleh pemerintah daerah Nusa Tenggara Barat. Pemda menggandeng penyokong dana PT Multicapital, anak usaha PT Bumi Resources Tbk.
Divestasi 14 persen saham periode 2008-2009 senilai US$ 492 juta juga diambil oleh konsorsium pemerintah daerah dan Multicapital.
Kuasa Hukum PT Pukuafu Indah Wisye H Koesoemaningrat dalam keterangan persnya menuntut divestasi saham sebesar 31 persen seluruhnya diserahkan pada Pukuafu. Sebab, Puakuafu merupakan peserta Indonesia yang mendirikan dan menandatangani joint Venture dan Kontrak Karya. Newmont tidak bisa menerbitkan saham-saham baru melalui IPO sebelum saham divestasi itu diserahkan kepada Pukuafu.
"Menurut kami persoalan divestasi ini sudah selesai, yakni 31 saham itu harus dijual pada Pakuafu," kata Tri. Dengan demikian, kepemilikan saham Pakuafu di Newmont akan menjadi 51 persen.