“Itu sepenuhnya domain pemerintah. Kebijakan pemerintah harus kami jalankan,” kata Direktur Bisnis dan Manajemen Risiko PLN, Murtaqi Syamsuddin saat dihubungi Tempo hari ini.
PLN juga belum merumuskan hitung-hitungan yang akan dipakai jika TDL naik 15 persen tahun depan. “Belum sampai sana,” ujarnya.
Hal senada juga diungkapkan Komunikasi Koporat PLN Bambang Dwiyanto. Menurutnya PLN hanya menjalankan apa yang dimanahkan oleh pemerintah. Jika tarif dasar listrik harus naik lagi tahun depan, PLN mau tak mau harus mengikutinya. “PLN hanya sebagai pelaksana saja,” ujarnya.
Bambang juga membantah kalau kenaikkan tarif dasar listik yang ditetapkan pemerintah itu merupakan usulan awal perusahaan setrum. “Itu bukan usulan PLN,” katanya.
Mengenai apakah pemerintah sebelum merencanakan kenaikkan tarif dasar 15 persen itu berbincang dengan PLN, Bambang mengakuinya. “Kita sampaikan kondisi kita bagaimana, pendapatannya bagaimana, dan lain-lainnya. Tapi itu hanya sebatas pertemuan biasa,” ujarnya.
Bambang juga membantah kalau kenaikkan TDL itu akan berdampak pada pendapatan PLN. “Kenaikkan tarif tidak ada dampak langsung kepada PLN."
DANANG WIBOWO