Syahril Dapat Dicalonkan Kembali Jadi Gubernur BI

Reporter

Editor

Selasa, 22 Juli 2003 15:04 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Meski masa jabatan Gubernur BI Syaril Sabirin akan berakhir pada 17 Mei mendatang, tapi bursa calon penggantinya belum ramai. Hanya saja, Syahril mengatakan, dirinya, bisa dicalonkan kembali untuk menduduki kursi orang nomor satu di bank sentral. "Kalau menurut undang-undang (UU) No 23/1999 tentang BI, boleh dicalonkan kembali untuk satu kali masa jabatan, kata dia usai sholat Jumat di mesjid BI Jakarta, Jumat (7/2). Tapi apakah itu artinya dia bersedia? Syahril memilih tidak berkomentar tanpa alasan yang jelas, meski ditanya berulang kali. Ia menjelaskan, nama-nama calon Gubernur BI sepenuhnya berada di tangan presiden. Sedangkan siapa diantara calon yang diajukan oleh presiden berhak menempati posisi orang nomor satu di bankk sentral merupakan hak DPR. Yang kemudian nantinya diangkat oleh Presiden, ujar Syahril.(Kurniawan-Tempo News Room)

Berita terkait

Bamsoet Apresiasi Perkembangan Bisnis Wikinara

1 menit lalu

Bamsoet Apresiasi Perkembangan Bisnis Wikinara

Wikinara merupakan perusahaan network marketing terdaftar di Kementrian Perdagangan RI yang fokus dalam pemasaran produk nutrisi, kecantikan dan alat kesehatan.

Baca Selengkapnya

Cerita Peserta UTBK 2024 di UNS Solo, Persiapan Setahun Belajar Hingga Ikut Bimbel Jutaan Rupiah

6 menit lalu

Cerita Peserta UTBK 2024 di UNS Solo, Persiapan Setahun Belajar Hingga Ikut Bimbel Jutaan Rupiah

Masing-masing peserta UTBK 2024 di UNS Solo memiliki cerita berbeda untuk mempersiapkan diri mengikuti ujian.

Baca Selengkapnya

Ketua MPR Dorong Menkopolhukam Gunakan Dalil Keselamatan Rakyat untuk Tangani OPM

11 menit lalu

Ketua MPR Dorong Menkopolhukam Gunakan Dalil Keselamatan Rakyat untuk Tangani OPM

Instruksi dan koordinasi dari satu pintu, yakni dari kantor Kemenkopolhukam, memastikan setiap pergerakan pasukan TNI-Polri hingga intelijen di lapangan termonitor dengan baik.

Baca Selengkapnya

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

20 menit lalu

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.

Baca Selengkapnya

Kementerian Dalam Negeri Rusia Izinkan Foto di Pasport Pakai Jilbab

20 menit lalu

Kementerian Dalam Negeri Rusia Izinkan Foto di Pasport Pakai Jilbab

Rusia melonggarkan aturan permohonan WNA menjadi warga Rusia dengan membolehkan pemohon perempuan menggunakan jilbab atau kerudung di foto paspor

Baca Selengkapnya

Park Sung Hoon, Penonton Queen of Tears Kesal hingga Permohonan Maaf

21 menit lalu

Park Sung Hoon, Penonton Queen of Tears Kesal hingga Permohonan Maaf

Aktor Korea Selatan, Park Sung Hoon membuat para penonton Queen of Tears terbawa suasana kesal

Baca Selengkapnya

Sengketa Pemilu Legislatif dari Gugatan PPP hingga Caleg

25 menit lalu

Sengketa Pemilu Legislatif dari Gugatan PPP hingga Caleg

Mahkamah Konstitusi mulai menyidangkan 297 sengketa pemilu legislatif diiantaranya gugatan PPP dan caleg.

Baca Selengkapnya

Duel Indonesia vs India di Piala Thomas 2024, Pelatih Irwasyah Prediksi Laga Bakal Berat

31 menit lalu

Duel Indonesia vs India di Piala Thomas 2024, Pelatih Irwasyah Prediksi Laga Bakal Berat

Irwansyah mengatakan anak asuhnya siap turun dengan kekuatan terbaik menjelang pertandingan terakhir fase grup Piala Thomas 2024.

Baca Selengkapnya

Ragam Pendapat Pakar Soal Komposisi Kabinet Prabowo-Gibran

32 menit lalu

Ragam Pendapat Pakar Soal Komposisi Kabinet Prabowo-Gibran

Prabowo-Gibran diminta memperhatikan komposisi kalangan profesional dan partai politik dalam menyusun kabinetnya.

Baca Selengkapnya

Cara Panitia Pengawas UPI hingga Unpad Cegah Upaya Kecurangan UTBK

32 menit lalu

Cara Panitia Pengawas UPI hingga Unpad Cegah Upaya Kecurangan UTBK

Pusat Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) di Bandung menerapkan berbagai macam cara untuk mengantisipasi kecurangan saat UTBK SNBT 2024

Baca Selengkapnya