TEMPO Interaktif, Jakarta:Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Penyeberangan dan Fery (Gapasdaf) meminta kepada pemerintah untuk menaikan tarif fery. Permintaan ini dilakukan guna menyelamatkan kelangsungan hidup usaha angkutan penyeberangan menyusul naiknya naiknya harga bahan bakar minyak (BBM). Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Gapasdaf Cabang Merak, Bambang Budi Cahyono kepada wartawan di Merak, Minggu (5/1). Menurut dia, kenaikan harga BBM sangat memberatkan pengusaha angkutan penyeberangan. "Sebab, sebelum kenaikan harga BBM saja kegiatan usaha angkutan penyeberangan belum mencapai titi impas (break even point) alias masih rugi. Apalagi setelah BBM naik," kata Bambang. Pemerintah melaui Keputusan Presidan (Kepres) No 90 tahun 2002 yang ditandatangani tanggal 31 Desember 2002 menetapkan kenaikan harga bahan bakar minyak menjaid 100 persen harga pasar berlaku diseluruh Indonesia. dalam Kepres yang mulai berkalu 2 Januari 2003 itu, disebutkan harga solar naik menjadi Rp 1.890 per liter dari sebelumnya Rp 1.550 per liter. Harga solar berdasarkan Kepres baru itu menjadi lebih mahal dari harga premium yang hanya Rp 1.810 per liter. Lebih jauh Bambang mengatakan, biaya BBM merupakan komponen pengeluaran terbesar untuk operasional angkutan penyeberangan. Dalam sehari sebuah kapal rata-rata mebutuhkan 8.000 liter solar dengan harga (terima di pelabuhan) sebesar Rp 2.004 per liter atau sekitar Rp 16 juta per hari. "Pengeluaran ini belum ditambah dengan pengeluaran-pengeluaran lainnya seperti biaya pembelian air tawar, biaya sandar dan biaya lain-lainnya. Padahal pendapatan yang diperoleh darin penjualan tiket kapal hanya sekitar Rp 2 juta hingga Rp 4 juta sekali jalan," katanya. Ketidak seimbangan jumlah pendapatan dengan beban pengeluaran angkutan penyeberangan itu, semakin mempersulit pengembangan angkutan penyeberangan. Belum lagi, lanjutnya, para Operator kapal penyeberangan tidak memiliki kemampuan untuk meremajakan kapal-kapalnya yang rata-rata memang sudah tua. Begitu juga dengan penyediaan sarana dan prasaran yang memadai untuk melayani konsumennya. Pengusaha angkutan penyeberangan, kata Bambang, kini hanya bisa berupaya agar armada angkutan tetap bisa beroperasi meskipun pendapatan yang diperoleh jauh dari memadai. Untuk itu, lanjut Bambang, guna menanggulangi beban operasional yang semakin membengkak itu Gapasdaf akan beerkoordinasi dengan Departemen Perhubungan untuk meminta kenaikan tarif. Meskipun kenaikan tarif ini akan semakin memberatkan konsumen, namun langka ini jalan keluar satu-satunya yang bisa ditempuh untuk menyelamatkan kelangsungan usaha angkutan penyeberangan. "sebab dari segi efisiensi, pengusaha ankutan penyeberangan sudah melakukan berbagai upaya untuk meminimalkan segela bentuk pengeluaran," kata Bambang. Saat ini tarif feri di lintas Merak Bakauhen i sebasar Rp 20.000 untuk kapal cepat dan Rp 5.000 untuk kapal roro. Faidil Akbar --- TNR
Berita terkait
Hasil Piala Asia U-23 2024: Diwarnai Kartu Merah, Timnas U-23 Indonesia Kalah 0-2 dari Uzbekistan
8 menit lalu
Hasil Piala Asia U-23 2024: Diwarnai Kartu Merah, Timnas U-23 Indonesia Kalah 0-2 dari Uzbekistan
Meski kalah, Timnas U-23 Indonesia masih berkesempatan merebut tiket ke Olimpiade Paris 2024 melalui perebutan peringkat ketiga Piala Asia U-23 2024.
Trenggono Sebut Perbankan Ogah Danai Sektor Perikanan karena Rugi Terus
55 menit lalu
Trenggono Sebut Perbankan Ogah Danai Sektor Perikanan karena Rugi Terus
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan bahwa sektor perikanan kurang mendapat dukungan investasi dari perbankan. Menurut dia, penyebabnya karena perbankan menghindari resiko merugi dari kegiatan investasi di sektor perikanan itu.