Rekanan PT PAL Tagih Tunggakan Proyek Senilai Rp 40 miliar

Reporter

Editor

Rabu, 7 Juli 2010 16:55 WIB

TEMPO Interaktif, Surabaya - Sebanyak 37 rekanan PT Penataran Angkatan Laut (PAL) Indonesia yang tergabung dalam Asosiasi Mitra Kerja (AMK) terus menagih tunggakan utang yang sampai saat ini belum dibayarkan oleh perusahaan pembuatan kapal pelat merah itu. Sekretaris Asosiasi Mitra Kerja, Prapto menyatakan, total tunggakan PT PAL kepada para rekanannya yang macet mencapai Rp 40 miliar.

Dana Rp 40 miliar tersebut terdiri dari dua tahun anggaran dengan proyek berupa pembuatan kapal jenis KPC. Untuk proyek tahun 2009, nilai pembayaran yang macet mencapai Rp 24 miliar, adapun untuk proyek tahun 2010 mencapai Rp 14 miliar. Di luar itu, sejak 2002 PT PAL masih memiliki utang kepada para rekanan yang besarnya mencapai Rp 176,7 miliar, dengan rincian hutang material sebesar Rp 68,6 miliar dan jasa sebesar Rp 108,1 miliar.

Menurut Prapto, para rekanan itu pernah menanyakan perihal macetnya pembayaran kepada Tim Revitalisasi dan Restrukrisasi PT PAL. Tim ini kemudian memanggil rekanan tersebut satu per satu untuk diajak dialog. "Tapi pembicaraan kami buntu karena Tim Revitalisasi dan Restrukturisasi tidak memiliki solusi," kata Prapto, Rabu (7/7).

Sebenarnya, kata Prapto, AMK telah menempuh upaya lain. Yaitu dengan menyurati PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) yang dibentuk pemerintah. PT ini dibentuk untuk menangani restrukturisasi PT PAL yang dinyatakan pailit pada 2006 silam. Tapi, kata dia, PT PPA justru mengembalikan lagi permasalahan itu kepada PT PAL. "Kabarnya PT PPA telah mengucurkan dana Rp 230,4 miliar untuk menyelesaikan pembuatan 10 kapal, tapi sampai saat ini tidak ada realisasinya," imbuh Prapto.

Anggota Tim Revitalisasi dan Restrukturisasi PT PAL, Bambang Hardiyanto mengatakan, dana dari PT PPA sebenarnya belum cair seluruhnya. Menurut dia, PT PPA baru merealisasikan pencairan dana sebesar Rp 16,9 miliar. Dari dana sebesar itu yang telah dipakai untuk membayar tunggakan kepada pihak ketiga sebesar Rp 7,5 miliar. "Dana itu untuk melunasi utang 23 sub kontraktor," ujar Bambang.

Dana PT PPA itu, kata Bambang, diperuntukkan untuk menyelesaikan proyek-proyek yang bersifat closed project. Yang masuk ke katagori proyek ini adalah proyek yang tuntas pada september 2009. Sementara untuk proyek setelah September 2009 masuk katagori ongoing project. ''Jadi soal hutang 40 miliar untuk proyek 2009-2010 itu masuk katagori ongoing project. Artinya, penyelesaiannya tidak masuk dari dana yang dikucurkan PT PPA itu,'' ujar Bambang.

KUKUH S WIBOWO

Berita terkait

Profil Connie Bakrie, Analis Militer yang Dukung Pembuatan Galangan Kapal Al Zaytun

23 Juli 2023

Profil Connie Bakrie, Analis Militer yang Dukung Pembuatan Galangan Kapal Al Zaytun

Siapa Connie Bakrie menyampaikan dukungan pembuatan kapal Al Zaitun, pada perayaan 1 Suro atau 1 Muharram di Ponpes Al Zaytun pada 19 Juli 2023 lalu?

Baca Selengkapnya

Order Industri Galangan Kapal Batam Meningkat, Pengusaha Sebut Kekurangan 6.000 Tukang Las

3 Maret 2023

Order Industri Galangan Kapal Batam Meningkat, Pengusaha Sebut Kekurangan 6.000 Tukang Las

Industri galangan kapal kekurangan tenaga kerja welder atau tukang las sebanyak 4000 sampai 6000 orang.

Baca Selengkapnya

Polisi Sebut David Noah Sudah Cicil Utang dan Berjanji Melunasinya

27 Agustus 2021

Polisi Sebut David Noah Sudah Cicil Utang dan Berjanji Melunasinya

David Noah sudah menunjukkan bukti bahwa dia telah membayar sebagian utang kepada pelapornya.

Baca Selengkapnya

Usai Diperiksa Polisi, David Noah Upayakan Tempuh Jalur Damai

24 Agustus 2021

Usai Diperiksa Polisi, David Noah Upayakan Tempuh Jalur Damai

David Noah tidak akan membuat laporan balik terhadap Lina Yunita dan telah berkomunikasi dengan pelapornya itu.

Baca Selengkapnya

David Noah Akhirnya Penuhi Panggilan Penyidik Polda Metro Hari Ini

24 Agustus 2021

David Noah Akhirnya Penuhi Panggilan Penyidik Polda Metro Hari Ini

David Noah diperiksa atas laporan telah melakukan penipuan dan penggelapan yang merugikan korban senilai Rp 1,15 miliar.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Periksa David Noah Hari Ini

20 Agustus 2021

Polda Metro Jaya Periksa David Noah Hari Ini

David Noah dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penipuan yang merugikan korban senilai Rp 1,15 miliar.

Baca Selengkapnya

David Noah Diminta Kembalikan Uang Rp 1,15 Miliar yang Dipinjam dari Temannya

11 Agustus 2021

David Noah Diminta Kembalikan Uang Rp 1,15 Miliar yang Dipinjam dari Temannya

Selama ini, ia Lina Yunita tidak berhenti menghubungi David Noah untuk menyelesaikan kasus ini dengan baik-baik.

Baca Selengkapnya

Terlibat Kasus Penipuan Rp 1,15 Miliar, David Noah Jaminkan Cek Tunai ke Korban

6 Agustus 2021

Terlibat Kasus Penipuan Rp 1,15 Miliar, David Noah Jaminkan Cek Tunai ke Korban

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum masih mendalami laporan terhadap David Noah tersebut untuk mencari unsur pidananya.

Baca Selengkapnya

Diduga Terlibat Penipuan, David NOAH Disebut Mengaku Bos Perusahaan Kapal

6 Agustus 2021

Diduga Terlibat Penipuan, David NOAH Disebut Mengaku Bos Perusahaan Kapal

Lina melalui kuasa hukumnya kemudian melaporkan David NOAH ke Polda Metro Jaya pada Kamis kemarin atas dugaan penipuan.

Baca Selengkapnya

Bahas Aturan Kapal Ekspor Impor, Mendag Siap 'Adu Jangkrik'

8 Maret 2018

Bahas Aturan Kapal Ekspor Impor, Mendag Siap 'Adu Jangkrik'

Pemerintah tengah melanjutkan pembahasan terkait kewajiban penggunaan kapal nasional untuk kegiatan ekspor impor.

Baca Selengkapnya