Kredit Mangkrak Korban Gempa Segera Dihapus

Reporter

Editor

Minggu, 23 Mei 2010 15:14 WIB

Pekerja mengerjakan rehabilitasi salah satu candi di Kompleks Candi Prambanan, Yogyakarta, Minggu (5/7). Proses rehabilitasi yang dilakukan pasca gempa 27 Mei 2006 lalu hingga kini masih belum selesai. Foto: TEMPO/Panca Syurkani
TEMPO Interaktif, Bantul - Kabar menggembirakan bagi usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) korban gempa Yogyakarta pada 2006. Sebab utang bermasalah mereka kepada bank milik negara akan segera dihapus. Dari 3.236 debitur masih menanggung utang Rp 75 miliar lebih.

Kepastian penghapusan utang itu setelah muncul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 64 Tahun 2010 tentang Penyelesaian Piutang Bermasalah, yang intinya memuat aturan bahwa perbankan bisa menghapus tagih pinjam pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah yang menjadi korban gempa.

“Jelas pelaku UMKM korban gempa tak bisa mengembalikan utang. Maka ada kebijakan penghapusan utang melalui Peraturan Menteri Keuangan,” kata Anggito Abimanyu, Kepala Badan Kebijaskan Fiskan Kementerian Keuangan, di Yogyakarta, Sabtu (22/5).

Bank kreditur kepada UMKM adalah Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia, Bank Negara Indonesia, dan Bank Tabungan Negara. Utang yang dulunya dianggap aset negara sehingga bank tak bisa menghapus utang tagih, maka setelah ada aturan itu utang menjadi milik korporat. Sehingga bank bisa mengambil kebijakan penghapusan utang itu.

Ia menambahkan, tujuan penghapusan hutang UMKM korban gempa tersebut agar bisa segera memulihkan kondisi ekonomi pelaku usaha andalan rakyat itu. Diharapkan bank sebagai debitur tidak berbelit dalam proses penghapusan utang ini.

“Jangan terlalu berbelit. Saya kira bank juga memahami kondisi pelaku UMKM,” katanya. Sebab, untuk menumbuhkan UMKM, jika mereka masih memiliki utang maka tidak bisa mengajukan kredit. Jika tidak bisa mengajukan kredit, mereka akan kesulitan dalam masalah modal.

Menurut Bupati Bantul Idham Samawi sebanyak 20.000 dari 70 ribu pelaku UMKM di Bantul adalah korban gempa. Mayoritas debitur dari UMKM mengajukan kredit kepada perbankan swasta. Untuk itu bagi kredit UMKM yang masih bermasalah di bank swasta juga akan diusulkan untuk dihapus. “Rencananya kami mengundang bank swasta untuk berdialog soal penghapusan utang UMKM korban gempa,” kata Idham.

Ketua Komunitas UMKM Daerah Istimewa Yogyakarta, Praseto Atmosutedjo, berharap perbankan selain milik negara juga berinisiatif menyelesaikan utang UMKM korban gempa lewat penghapusan. “Jangan hanya bank milik negara saja, tapi bank swasta juga harus melakukan hal yang sama,” ujar dia.

Agus Handoko, Manager Area Mikro Mandiri Bank Mandiri, menyatakan kredit bermasalah UMKM se-DIY mencapai Rp 8 miliar. Pihaknya sudah mempunyai data pelaku UMKM korban gempa yang kreditnya bermasalah. “Kami segera mengajukan data kredit UMKM bermasalah ke kantor pusat. Seperti arahan Pak Anggito, bank bisa menghapus utang itu,” tuturnya.

MUH SYAIFULLAH

Berita terkait

Harga Minyak Dunia Naik, Sri Mulyani Bisa Tambah Anggaran Subsidi

3 hari lalu

Harga Minyak Dunia Naik, Sri Mulyani Bisa Tambah Anggaran Subsidi

Menteri Keuangan Sri Mulyani bisa melakukan penyesuaian anggaran subsidi mengikuti perkembangan lonjakan harga minyak dunia.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Raup Rp 5,925 Triliun dari Lelang SBSN Tambahan

4 hari lalu

Pemerintah Raup Rp 5,925 Triliun dari Lelang SBSN Tambahan

Pemerintah meraup Rp 5,925 triliun dari pelelangan tujuh seri SBSN tambahan.

Baca Selengkapnya

Kemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan

5 hari lalu

Kemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan

Kementerian Keuangan antisipasi dampak penguatan dolar terhadap neraca perdagangan Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kredit Macet Pinjol Meningkat di Masa Lebaran

17 hari lalu

Kredit Macet Pinjol Meningkat di Masa Lebaran

Turunnya pendapatan sebagian peminjam pinjol menaikkan risiko kredit macet di masa lebaran.

Baca Selengkapnya

Estafet Keketuaan ASEAN 2024, Pemerintah RI Beri Hibah Rp 6,5 Miliar ke Laos

25 hari lalu

Estafet Keketuaan ASEAN 2024, Pemerintah RI Beri Hibah Rp 6,5 Miliar ke Laos

Pemerintah RI menyalurkan bantuan Rp 6,5 M kepada Laos untuk mendukung pemerintah negara tersebut sebagai Keketuaan ASEAN 2024.

Baca Selengkapnya

21 Tahun Museum Layang-Layang Indonesia Mengabadikan Layangan dari Masa ke Masa

36 hari lalu

21 Tahun Museum Layang-Layang Indonesia Mengabadikan Layangan dari Masa ke Masa

Museum Layang-Layang Indonesia memperingati 21 tahun eksistensinya mengabadikan kebudayaan layangan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Pembatasan Ketat Barang Bawaan Impor Banyak Dikeluhkan, Ini Reaksi Kemenkeu

45 hari lalu

Pembatasan Ketat Barang Bawaan Impor Banyak Dikeluhkan, Ini Reaksi Kemenkeu

Kemenkeu memastikan aspirasi masyarakat tentang bea cukai produk impor yang merupakan barang bawaan bakal dipertimbangkan oleh pemerintah.

Baca Selengkapnya

KPK Serahkan Barang Rampasan Hasil Perkara Korupsi ke Enam Instansi Pemerintah

48 hari lalu

KPK Serahkan Barang Rampasan Hasil Perkara Korupsi ke Enam Instansi Pemerintah

KPK menyerahkan barang rampasan negara hasil perkara tindak pidana korupsi kepada enam instansi pemerintah.

Baca Selengkapnya

Generasi Z dan Milenial Terbanyak Terjerat Kredit Macet Pinjol, Apa Sebabnya?

48 hari lalu

Generasi Z dan Milenial Terbanyak Terjerat Kredit Macet Pinjol, Apa Sebabnya?

Ekonom Yusuf Wibisono angkat bicara soal akar masalah fundamental dari maraknya kredit macet Pinjol pada generasi muda.

Baca Selengkapnya

Apa Itu SPT Tahunan?

52 hari lalu

Apa Itu SPT Tahunan?

SPT Tahunan adalah surat yang digunakan WP untuk melaporkan perhitungan atau pembayaran pajak, objek pajak, bukan objek pajak, harta, dan kewajiban.

Baca Selengkapnya