Kementrian Kehutanan Temukan 150 Kasus Perusakan Hutan di Kalimantan Timur

Reporter

Editor

Selasa, 30 Maret 2010 10:56 WIB

Tempo/ Firman Hidayat
TEMPO Interaktif, Jakarta - Direktur Jenderal Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam, Kementerian Kehutanan, Darori menyatakan bahwa Kementerian Kehutanan telah mencatat sedikitnya ada 150 kasus kehutanan.

“Dua perusahaan tambang yang ditemukan oleh Menteri Lingkungan Hidup tengah beroperasi di Bukit Soeharto itu hanya sebagian kecil diantaranya,” kata Darori kepada Tempo, Selasa (30/3).

Menurut Darori, lokasi tambang kedua perusahaan tersebut ada di Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Suharto, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. “Wewenang untuk kawasan itu ada pada Gubernur, tetapi kami (Kementerian kehutanan) tak bisa lepas tangan," kata Darori. Undang-undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan mengamanatkan Menyebutkan bahwa Menteri Kehutanan mengatur seluruh kawasan hutan.

Darori menyatakan bahwa saat ini sudah ada tim khusus yang dikirim untuk menyelidiki kasus-kasus tersebut. “Sudah ada tim yang kami kirim untuk penyelidikan ke Kalimantan Timur dan Sumatera Utara, namun kami belum bisa memberikan rinciannya” ujarnya.

Menurut Darori, Kalimantan Timur dan Sumatera Utara mendapatkan “perlakuan khusus” karena pelanggaran di kedua provinsi ini relatif lebih banyak. “Di Sumatera Utara ada 16 perusahaan bermasalah,” katanya.

Sementara untuk provinsi-provinsi lain, menurut Darori Kementerian Kehutanan sudah mengirimkan surat yang isinya memerintahkan Gubernur untuk menginventarisasi permasalahan kehutanan di wilayahnya. “Karena banyak kasus kehutanan bermula dari euforia otonomi daerah,” ujar Darori.

Jumat (26/3) lalu, Menteri Lingkungan Hidup (LH) Gusti Muhammad Hatta menemukan dua perusahaan tambang di Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Suharto, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur bermasalah. Menteri menyatakan akan memanggil kedua perusahaan tersebut untuk menjelaskan aktivitas pertambangannya.

"Perusahaan yang tadi itu berada didalam kawasan Hutan Penelitian dan Pendidikan Bukti Suharto Universitas Mulawarman Samarinda yang merupakan kawasan konservasi," kata Gusti saat meninjau lokasi tambang.

Perusahaan tambang yang bermasalah tersebut adalah PT Artha Pratama Jaya dan PT Kaltim Batu Manunggal.

Berdasarkan data Pengelola Hutan Pendidikan dan Penelitian Bukit Suharto, Universitas Mulawarman, kawasan tambang PT Artha Pratama Jaya yang masuk dalam kawasan seluas 40 hektare dan telah dieksploitasi.

Selain itu terdapat 13 perusahaan pertambangan lainnya yang lahan konsesinya terjadi tumpang tindih dengan kawasan konservasi hutan pendidikan dan penelitian Universitas Mulawarman.

PINGIT ARIA

Berita terkait

Taman Nasional Karimunjawa Rusak karena Limbah Tambak Udang, KLHK Tetapkan Empat Tersangka

39 hari lalu

Taman Nasional Karimunjawa Rusak karena Limbah Tambak Udang, KLHK Tetapkan Empat Tersangka

KLHK menetapkan empat orang tersangka perusakan lingkungan Taman Nasional Karimunjawa pada Rabu, 20 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Skema Bank Sampah untuk Pembersihan Limbah Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024

14 Februari 2024

Skema Bank Sampah untuk Pembersihan Limbah Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024

Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat mengoptimalkan bank sampah untuk pembersihan alat kampanye Pemilu 2024. Berfokus ke pemlilahan sampah.

Baca Selengkapnya

Amerika Terinspirasi Pengendalian Kebakaran Hutan Desa Tuwung

24 Januari 2024

Amerika Terinspirasi Pengendalian Kebakaran Hutan Desa Tuwung

Layanan Kehutanan Amerika berencana mengadopsi skema hutan sosial dari Kalimantan Tengah untuk pengendalian kebakaran hutan.

Baca Selengkapnya

Rimbawan Muda: Debat Cawapres Gagal Elaborasi Partisipasi Masyarakat Adat

23 Januari 2024

Rimbawan Muda: Debat Cawapres Gagal Elaborasi Partisipasi Masyarakat Adat

Debat cawapres 2024 kedua dinilai Rimbawan Muda Indonesia (RMI) gagal memahami aspek tata kelola kehutanan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Guru Besar IPB, Bambang Hero, Digugat Perusahaan Pembakar Hutan, KontraS Desak Pengadilan Tolak

17 Januari 2024

Guru Besar IPB, Bambang Hero, Digugat Perusahaan Pembakar Hutan, KontraS Desak Pengadilan Tolak

KontraS meminta PN Cibinong menolak gugatan perusahaan pembakar hutan PT JJP terhadap Guru Besar IPB, Bambang Hero Saharjo.

Baca Selengkapnya

Menteri Siti Nurbaya Banggakan Keberhasilan Pengendalian Perubahan Iklim

14 Januari 2024

Menteri Siti Nurbaya Banggakan Keberhasilan Pengendalian Perubahan Iklim

KLHK menyatakan Indonesia terus menunjukkan komitmen dalam upaya pengendalian perubahan iklim global dengan tetap menjaga kepentingan bangsa.

Baca Selengkapnya

KLHK Sebut ACCC Bentuk Komitmen Asia Tenggara Atasi Perubahan Iklim

13 Desember 2023

KLHK Sebut ACCC Bentuk Komitmen Asia Tenggara Atasi Perubahan Iklim

KLHK memandang ACCC sebagai bentuk komitmen tegas Asia Tenggara untuk mengambil tindakan dalam mengatasi perubahan iklim.

Baca Selengkapnya

Lahirkan Bayi Jantan di Way Kambas Lampung, Ini Profil Badak Delilah

26 November 2023

Lahirkan Bayi Jantan di Way Kambas Lampung, Ini Profil Badak Delilah

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya kembali merilis kabar kelahiran badak jantan di Suaka Rhino Sumatera Taman Nasional Way Kambas.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Bakal Bangun Pabrik Gula di Papua, Amran: 1 Juta Hektare Lahan Sudah Siap

10 November 2023

Pemerintah Bakal Bangun Pabrik Gula di Papua, Amran: 1 Juta Hektare Lahan Sudah Siap

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkapkan dua alasan pembangunan pabrik gula di Papua.

Baca Selengkapnya

Jokowi Ingatkan Perusahaan Tambang untuk Perbaiki Lahan Bekas Penambangan

18 September 2023

Jokowi Ingatkan Perusahaan Tambang untuk Perbaiki Lahan Bekas Penambangan

Jokowi akan mengecek langsung satu per satu jika ada yang tidak memperbaiki lahan bekas pertambangannya.

Baca Selengkapnya