Greenpeace Desak Nestle Akhiri Semua Kontrak Terkait Sinar Mas

Reporter

Editor

Rabu, 24 Maret 2010 23:08 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta - Lembaga Swadaya Masyarakat Greenpeace meminta Nestle untuk memutuskan semua hubungan dengan perusahaan Sinar Mas Group, trermasuk pembelian dari pihak ketiga yang juga masih menggunakan produk Sinar Mas.

"Pembatalan kontrak langsung dengan Sinar Mas oleh Nestle belum cukup. Mereka harus menghentikan pembelian produk Sinar Mas dari pihak ketiga seperti Cargill dan IOI," tutur Ketua Tim Kampanye Hutan Greenpeace Asia Tenggara, Bustar Maitar dalam rilis yang diterima Tempo, Rabu (25/3).

Pekan lalu, Nestle memutus kontrak langsung pembelian minyak kelapa sawit dengan Sinar Mas Group. Pemutusan kontrak merupakan respon atas peluncuran laporan Greenpeae "caught Red-Handed (Tertangkap Basah)" Menurut laporan ini, Nestle telah menggunakan minyak kelapa sawit dari Sinar Mas yang terus melakukan perusakan hutan gambut kaya karbon dan hutan alam yang merupakan habitat orangutan.

Greenpeace menyatakan tidak anti terhadap industri kelapa sawit yang menjadi komoditas unggulan Indonesia selama ini. "Greenpeace tidak anti industri kelapa sawit, kampanye kami bertujuan untuk menghentikan Sinar Mas merusak hutan alam Indonesia yang masih tersisa," tambah Bustar.

Karena itu, Greenpeace meminta Presiden Yudhoyon untuk menerapkan segera moratorium (penghentian sementara) perusakan hutan sebagai implementasi program jangka panjang perlindungan hutan yang didukung dana internasional. Saat ini, Indonesia merupakan negara dengan laju deforestasi tercepat dibanding negara-negara pemilik hutan di dunia. Perusakan hutan juga menempatkan Indonesia sebagai negara ketiga penghasil gas emisi rumah kaca terbesar di dunia, setelah Cina dan Amerika Serikat. Lebih dari setengah abad 74 juta hektar hutan alam Indonesia telah hancur atau terbakar.

Beberapa hari lalu, pihak Cargill mengancam turut memutus kontrak dengan Sinar Mas. Menurut rilisnya, Cargill masih menunggu respon Sinar Mas Group terkait laporan Greenpeace hingga April 2010. "Bila memang terbukti Sinar Mas bersalah tetapi tidak ada tindakan koreksi, maka kami akan memutus kontrak dengan mereka," ujar mereka dalam rilis di situsnya.

ARYANI KRISTANTI

Berita terkait

KKP Tangkap Kapal Alih Muatan Ikan Ilegal, Greenpeace Desak Pemerintah Hukum Pelaku dan Ratifikasi Konvensi ILO 188

2 hari lalu

KKP Tangkap Kapal Alih Muatan Ikan Ilegal, Greenpeace Desak Pemerintah Hukum Pelaku dan Ratifikasi Konvensi ILO 188

Greenpeace meminta KKP segera menghukum pelaku sekaligus mendesak pemerintah untuk meratifikasi Konvensi ILO 188 tentang Penangkapan Ikan.

Baca Selengkapnya

Greenpeace Apresiasi KKP Tangkap Kapal Transhipment dan Mendesak Usut Pemiliknya

3 hari lalu

Greenpeace Apresiasi KKP Tangkap Kapal Transhipment dan Mendesak Usut Pemiliknya

Greenpeace Indonesia mengapresiasi langkah KKP yang menangkap kapal ikan pelaku alih muatan (transhipment) di laut.

Baca Selengkapnya

Kepala OIKN Klaim Pembangunan IKN Bawa Manfaat untuk Semua Pihak, Bagaimana Faktanya?

19 hari lalu

Kepala OIKN Klaim Pembangunan IKN Bawa Manfaat untuk Semua Pihak, Bagaimana Faktanya?

Kepala Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono klaim bahwa pembangunan IKN akan membawa manfaat bagi semua pihak.

Baca Selengkapnya

Penggemar K-Pop Minta Hyundai Mundur dari Investasi penggunaan PLTU di Kalimantan

23 hari lalu

Penggemar K-Pop Minta Hyundai Mundur dari Investasi penggunaan PLTU di Kalimantan

Penggemar K-Pop global dan Indonesia meminta Hyundai mundur dari investasi penggunaan PLTU di Kalimantan Utara.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Grab Evaluasi SOP Pelayanan Buntut Kasus Pemerasan, Pesawat Jet Pribadi Harvey Moeis untuk Sandra Dewi

31 hari lalu

Terpopuler: Grab Evaluasi SOP Pelayanan Buntut Kasus Pemerasan, Pesawat Jet Pribadi Harvey Moeis untuk Sandra Dewi

Terpopuler: Grab Indonesia evaluasi SOP pelayanan buntut kasus pemerasan, deretan barang mewah dari Harvey Moeis untuk artis Sandra Dewi.

Baca Selengkapnya

Komitmen Iklim Uni Eropa Dipertanyakan, Kredit Rp 4 Ribu Triliun Disebut Mengalir ke Perusak Lingkungan

33 hari lalu

Komitmen Iklim Uni Eropa Dipertanyakan, Kredit Rp 4 Ribu Triliun Disebut Mengalir ke Perusak Lingkungan

Sinarmas dan RGE disebut di antara korporasi penerima dana kredit dari Uni Eropa itu dalam laporan EU Bankrolling Ecosystem Destruction.

Baca Selengkapnya

Rp 19.842 triliun Kredit Global ke Grup Perusahaan Berisiko Iklim, Ada RGE dan Sinarmas

34 hari lalu

Rp 19.842 triliun Kredit Global ke Grup Perusahaan Berisiko Iklim, Ada RGE dan Sinarmas

Walhi dan Greenpeace Indonesia mengimbau lembaga keuangan tidak lagi mendanai peruhasaan yang terlibat perusakan lingkungan dan iklim.

Baca Selengkapnya

Pulau Balang Tidak Masuk IKN, Otorita Klaim Lebih mudah Jaga Dugong dan Pesut

34 hari lalu

Pulau Balang Tidak Masuk IKN, Otorita Klaim Lebih mudah Jaga Dugong dan Pesut

Tetap saja pembangunan IKN dinilai akan membuat tekanan terhadap habitat satwa liar. Dan bukan hanya dugong dan pesut, tapi 23 spesies.

Baca Selengkapnya

KLHK Sita 55 Kontainer Berisi Kayu Ilegal di Pelabuhan Teluk Lamong

40 hari lalu

KLHK Sita 55 Kontainer Berisi Kayu Ilegal di Pelabuhan Teluk Lamong

Sebanyak 767 meter kubik kayu ilegal dilindungi merupakan jenis ulin, meranti, bengkirai, dan rimba campuran. Datang dari Kalimantan Timur.

Baca Selengkapnya

Kajian Peneliti BRIN Ihwal Kekeringan Ekstrem di Kalimantan, Greenpeace: Dipicu Deforestasi

40 hari lalu

Kajian Peneliti BRIN Ihwal Kekeringan Ekstrem di Kalimantan, Greenpeace: Dipicu Deforestasi

Wilayah yang paling terdampak risiko kekeringan ekstrem, adalah Ibu Kota Negara atau Nusantara.

Baca Selengkapnya