Barang Elektronik dan Alas Kaki Cina Dominasi Impor  

Reporter

Editor

Rabu, 10 Maret 2010 16:25 WIB

AP Photo
TEMPO Interaktif, Jakarta - Impor produk tertentu yang termasuk dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 56 tahun 2008 tentang Ketentuan Impor produk tertentu semakin terpantau. Dalam peraturan tersebut yang termasuk produk terpantau adalah elektronika, pakaian jadi, alas kaki, mainan anak, dan makanan serta minuman.

"Berdasarkan pantauan impor pada 2009, sebagian besar impor produk tertentu berasal dari Cina," kata Direktur jenderal perdagangan Luar negeri, Diah Maulida dalam konferensi pers Kinerja Ekspor Impor Indonesia di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu (10/3).

Diah menyebutkan, nilai impor barang elektronika mencapai US$ 2,4 miliar. "Sebesar 34 persen impor produk elektronika berasal dari Cina," katanya. Impor produk elektronika di antaranya telepon seluler dan laptop. Setelah Cina, negara asal impor produk elektronika yang terbesar adalah Hongkong dan India.

Selain barang elektronika, produk pakaian jadi asal Cina juga ikut mendominasi. Dari nilai impor pakaian jadi sebesar US$ 100 juta, sebanyak 42 persen berasal dari Cina. Sementara produk pakaian jadi lainnya banyak berasal dari Spanyol dan Inggris.

Sementara untuk produk alas kaki, Cina pun masih menguasai. Sebesar 50 persen dari nilai impor produk alas kaki sebesar US$ 63 juta berasal dari Cina. Selain itu, produk impor alas kaki juga banyak berasal dari Singapura, Hong Kong, Vietnam, dan Spanyol.

Adapun produk mainan, impor produk asal Cina mencapai 70 persen dari nilai impor US$ 46 juta. Negara asal impor terbesar kedua dan ketiga adalah Hong Kong dan Malaysia. Namun, Cina belum berhasil menguasai impor produk makanan dan minuman. Impor makanan dan minuman terbesar berasal dari Malaysia.

"Makanan dan minuman asal Malaysia menguasai 18 persen dari US$ 171 juta nilai impor makanan dan minuman yang masuk ke Indonesia," kata Diah. Sementara produk makanan dan minuman asal Cina hanya berada di urutan ketiga setelah Thailand.

Kementerian Perdagangan mengeluarkan aturan Permendag Nomor 56 Tahun 2008 tentang Ketentuan Impor Produk Tertentu. Pada peraturan tersebut, produk-produk yang diatur hanya boleh diimpor melalui seluruh pelabuhan udara internasional dan lima pelabuhan besar.

Kelima pelabuhan besar adalah Pelabuhan Belawan di Medan, Pelabuhan Tanjung Priok di Jakarta, Pelabuhan Tanjung Emas di Semarang, Pelabuhan Tanjung Perak di Surabaya, dan Pelabuhan Soekarno Hatta di Makassar.

Wakil Menteri Perdagangan Mahendra Siregar mengatakan, saat ini Cina sudah menjadi pengimpor terbesar untuk Indonesia. Pangsa pasar produk impor asal Cina di Indonesia mencapai 18 persen.

Sedangkan bagi Indonesia, Cina merupakan negara tujuan kedua terbesar sebagai pangsa pasar ekspor. Di masa yang akan datang Indonesia dan Cina aan menjadi mitra dagang yang saling membutuhkan. "Tinggal menunggu waktu saja untuk menjadi tujuan ekspor terbesar dari Indonesia," katanya.

EKA UTAMI APRILIA

Berita terkait

Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai

6 jam lalu

Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai

Sri Mulyani merespons soal berbagai kasus pengenaan denda bea masuk barang impor yang bernilai jumbo dan ramai diperbincangkan belakangan ini.

Baca Selengkapnya

Bea Cukai Beri Tips Terhindar dari Denda Bawa Barang Belanja dari Luar Negeri

19 jam lalu

Bea Cukai Beri Tips Terhindar dari Denda Bawa Barang Belanja dari Luar Negeri

Bea Cukai memberi tips agar tak terkena sanksi denda saat bawa barang belanja dari luar negeri.

Baca Selengkapnya

Terkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara

1 hari lalu

Terkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas melantik Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama atau Pejabat Eselon I dan II Kementerian Perdagangan.

Baca Selengkapnya

Pameran Dekorasi Rumah Indonesia di Taiwan Raup Transaksi Rp 4,73 Miliar

1 hari lalu

Pameran Dekorasi Rumah Indonesia di Taiwan Raup Transaksi Rp 4,73 Miliar

Kementerian Perdagangan menggelar pameran dekorasi rumah Indonesia di Taiwan, total transaksi yang diperoleh Rp 4,73 miliar.

Baca Selengkapnya

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan Lantik 6 Pejabat Eselon I dan II, Berpesan Waspadai Situasi Geopolitik Timur Tengah

1 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan Lantik 6 Pejabat Eselon I dan II, Berpesan Waspadai Situasi Geopolitik Timur Tengah

Menteri Perdagangan melantik pejabat eselon I dan II. Dia berpesan agar siap menghadapi keadaan geopolitik Timur Tengah saat ini.

Baca Selengkapnya

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

1 hari lalu

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya

Viral Kasus Bea Masuk Rp 31 Juta Satu Sepatu, Dirjen Bea Cukai: Itu Termasuk Denda Rp 24 Juta

1 hari lalu

Viral Kasus Bea Masuk Rp 31 Juta Satu Sepatu, Dirjen Bea Cukai: Itu Termasuk Denda Rp 24 Juta

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani mengatakan kasus pengenaan bea masuk Rp 31 juta untuk satu sepatu sudah sesuai aturan.

Baca Selengkapnya

Mendag Zulkifli Hasan Sebut Neraca Perdagangan Indonesia Surplus US$ 4,47 Miliar, Impor Barang Modal Laptop Anjlok

2 hari lalu

Mendag Zulkifli Hasan Sebut Neraca Perdagangan Indonesia Surplus US$ 4,47 Miliar, Impor Barang Modal Laptop Anjlok

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan klaim neraca perdaganga Indonesia alami surplus, ada beberapa komoditas yang surplus dan ada beberapa yang defisit.

Baca Selengkapnya

Kini Impor Bahan Baku Plastik Tidak Perlu Pertimbangan Teknis Kemenperin

3 hari lalu

Kini Impor Bahan Baku Plastik Tidak Perlu Pertimbangan Teknis Kemenperin

Kementerian Perindustrian atau Kemenperin menyatakan impor untuk komoditas bahan baku plastik kini tidak memerlukan pertimbangan teknis lagi.

Baca Selengkapnya

Kementerian Perdagangan Sebut Utang Rafaksi Minyak Goreng Segera Dibayar

4 hari lalu

Kementerian Perdagangan Sebut Utang Rafaksi Minyak Goreng Segera Dibayar

Kementerian Perdagangan mengatakan bahwa utang rafaksi minyak goreng akan segera dibayarkan.

Baca Selengkapnya