TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah akan menurunkan bea masuk bahan baku dan komponen elektronika menjadi 0 sampai 5 persen. Namun kebijakan itu tidak akan diberlakukan secara umum, melainkan diutamakan untuk industri pembuat komponen. Ini semacam insentif bagi perusahaan yang membuat bahan baku untuk menikmati bea masuk yang rendah, kata Direktur Industri Teknologi Informasi dan Elektronika Depperindag, I Gusti Putu Surya Wirawan di Jakarta, Senin (3/2). Putu mengaku, Gabungan Industri Elektronikan Indonesia (GIEI) memang meminta pemerintah untuk menurunkan tarif bea masuk bahan baku dan komponen produk elektronika. Mereka menilai ada ketidakharmonisan tarif, kata dia. Misalnya, beberapa komponen elektronika, tarif bahan bakunya lebih tinggi. Ini menimbulkan keengganan pengusaha untuk mebuat komponen di Indonesia. Padahal menurut Putu, kebijakan itu dikaluarkan dengan pertimbangan untuk memicu produk dalam negeri. Artinya tarif bea masuk sengaja dinaikkan lebih besar daripada bahan setengah jadi supaya industri dalam negeri terdorong untuk memproduksinya. Kendati demikian, bukan berarti pemerintah akan memenuhi semua permintaan GIEI. Saat ini Deperindag sedang melakukan kajian struktur biaya yang ada. Bila bahan baku yang digunakan hanya sedikit, kemungkinan penurunan tarif bea masuk menjadi sulit. Putu memastikan, penurunan tarif bea masuk bahan baku dan komponen elektronika akan segera direalisasikan. Untuk bahan baku dan komponen yang saat ini bea masuknya lebih dari 5 persen, pemerintah akan mengenakan bea masuk menjadi 5 persen. Sedangkan yang tarifnya sudah di bawah 5 persen tetap akan diberlakukan sebesar itu. Saat ini hampir semua produk IT memiliki tarif bea masuk antara 0-5 persen. kenaikan itu dikeluarkan atas dasar untuk mencerdaskan bangsa sehingga didahulukan sedangkan produk-produk lain akan segera menyusul. Belakangan GIEI meminta penurunan bea masuk komponen kulkas. Pemerintah akan mempertimbangkannya, kata Putu. Menurut Putu, yang menjadi persoalan adalah bagaimana agar industri dalam negeri bisa terlibat memasok produk ke perusahaan multinasional. Dalam hal ini dengan tujuan ekspor maupun untuk pasaran dalam negeri. Kepentingan itulah yang diutamakan oleh pemerintah. Saat ini sekitar 70 persen ekspor elektronika Indonesia dikuasai oleh perusahaan besar yang punya basis di luar negeri. Karena itu pemerintah akan terus mendorong industri elektronika dalam negeri, supaya tidak tergantung lagi dengan perusahaan induk yang ada di luar negeri. Jadi, kata dia, kebijakan rasionalisasi atau harmonisasi tarif bea masuk bukan sekedar memenuhi permintaan asosiasi. Putu menegaskan, penurunan bea masuk juga dimaksudkan untuk menarik investasi, dan memacu ekspor. Perolehan ekspor hingga September tahun lalu 7 miliar Dolar AS. Pemerintah menargetkan tahun 2010 mendatang, investasi di sektor elektronika ini sebesar 30 miliar dolar AS, karena itu harus ada tambahan investasi Investor yang diprioritaskan adalah yang sudah eksis, untuk memperluas industrinya. Saat ini telah ada sejumlah investor yang berniat menanamkan modalnya di Indonesia, antara lain LG dan Samsung. Selain itu, Depperindag juga berupaya merealisasikan investasi senilai US 80 juta yang sudah disetujui Badan Koordinasi Pasar Modal tahun lalu. Ini dilakukan untuk mengejar target tambahan investasi sebesar US 1 miliar per tahun.(Retno Sulistyowati Tempo News Room)
Berita terkait
Mode Permainan Game Tekken 8
35 detik lalu
Mode Permainan Game Tekken 8
Tekken 8, salah satu fighting game terpopuler dari Bandai Namco