Bekas Bos Indonesia Ferry Akan Beri Penjelasan Soal Pemecatan

Reporter

Editor

Rabu, 3 Maret 2010 14:48 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta - Mantan Direktur Utama dan Direktur Keuangan PT ASDP Indonesia Ferry akan memberikan penjelasan dalam rapat umum pemegang saham terkait pemberhentian sementara mereka. "Mekanismenya begitu, jadi kami akan jalani seperti itu," kata mantan Direktur Utama PT Indonesia Ferry Bambang Suryanto kepada wartawan di Jakarta, Rabu (3/3).

Ketentuan tentang badan usaha milik negara menyebutkan, direksi yang diberhentikan diberikan kesempatan membela diri dalam rapat umum pemegang saham. Rapat tersebut harus dilakukan paling lambat 30 hari setelah pemberhentian.

Bambang sudah menyiapkan bahan penjelasan tersebut. Kapan pun rapat dilaksanakan, dia sudah siap. Namun ia menolak disebut membela diri dan siap jika rapat memutuskan pemberhentian jabatannya. Ia hanya ingin mengikuti mekanisme yang ditetapkan dan tidak ingin ngotot mempertahankan jabatan. "Saya tidak kecewa atau tidak puas dengan pemberhentian ini. Saya hanya ingin meluruskan persoalan," ujarnya.

Bambang menceritakan, pada Senin lalu Dewan komisaris memanggil jajaran direksi untuk rapat koordinasi. Dalam rapat itu mereka ditawarkan dua pilihan, yakni mengundurkan diri atau diberhentikan sementara.

Menurut Bambang, komisaris beralasan kinerja dan pelayanan publik perusahaan terpuruk pada tahun lalu. Jajaran direksi dituding tidak kompeten karena Rencana Kerja Anggaran Perusahaan (RKAP) tahun lalu tidak tercapai.

Namun Bambang membantah penilaian itu. Ia mengklaim sejak menjabat pada 2008 ia sudah memenuhi target perusahaan. Pada 2008, perusahaan pelat merah itu mencatat pendapatan Rp 796 miliar, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya Rp 654 miliar.

Ia mengakui, tahun lalu perusahaan hanya memperoleh pendapatan Rp 884 miliar dari target Rp 1 triliun. Namun, menurut dia, hal itu disebabkan oleh persoalan internal seperti gagalnya pembelian tujuh kapal.

Menurut versi Bambang, kegagalan tersebut merupakan buntut dari tata cara pembelian kapal yang disusunnya pada Mei lalu. Peraturan itu dibuat untuk menghindari pidana seperti yang pernah dialami perusahaan saat hendak membangun kapal di Cina beberapa tahun lalu.

Peraturan itu menyusun prosedur pembelian kapal yakni feasibility study, menunjuk makelar kapal, hingga mengecek kondisi fisik, dan status kepemilikan kapal.

Namun sejak peraturan itu dibuat hingga akhir tahun lalu, kata Bambang, studinya tak kunjung beres. Kegagalan itu menghilangkan potensi pendapatan sebesar Rp 110 miliar. "Mungkin ada yang kurang nyaman dengan peraturan itu," ujarnya.

Potensi pendapatan lainnya yang hilang adalah berkurangnya subsidi perintis senilai Rp 35 miliar dan berlarutnya waktu docking Rp 15 miliar. Sehingga jika ditotal seharusnya pendapatan bisa mencapai Rp 1,04 triliun.

Di sisi pelayanan publik, Bambang mengklaim sudah melakukan pembenahan di sejumlah pelabuhan. Terobosannya antara lain membuat jadwal kapal secara daring (online), manajemen operasional pelayaran berbasis teknologi informasi, tiket elektronik, dan sterilisasi pelabuhan.

DESY PAKPAHAN

Berita terkait

Profil Wiko Migantoro yang Diangkat Erick Thohir jadi Wakil Dirut Pertamina

1 Februari 2024

Profil Wiko Migantoro yang Diangkat Erick Thohir jadi Wakil Dirut Pertamina

Wiko Migantoro resmi diangkat sebagai salah satu direksi baru PT Pertamina (Persero) pada Rabu, 31 Januari 2024. Seperti apa profilnya?

Baca Selengkapnya

Erick Thohir Rombak Susunan Direksi dan Komisaris PGN, Arief Setiawan Handoko Ditunjuk jadi Dirut

31 Mei 2023

Erick Thohir Rombak Susunan Direksi dan Komisaris PGN, Arief Setiawan Handoko Ditunjuk jadi Dirut

Erick Thohir menunjuk Arief Setiawan Handoko sebagai direktur utama PT Perusahaan Gas Negara Tbk. atau PGN, menggantikan M Haryo Yunianto.

Baca Selengkapnya

Komisaris dan Direksi BSI Dirombak Usai Serangan Siber, Ini Deretan Perintah Erick Thohir

22 Mei 2023

Komisaris dan Direksi BSI Dirombak Usai Serangan Siber, Ini Deretan Perintah Erick Thohir

Erick Thohir merombak jajaran direksi dan komisaris BSI usai serangan siber yang membuat bank pelat merah itu tersebut terganggu pada pekan lalu.

Baca Selengkapnya

Erick Thohir Rombak Direksi dan Komisaris BNI, Ini Susunan Terbarunya

31 Agustus 2022

Erick Thohir Rombak Direksi dan Komisaris BNI, Ini Susunan Terbarunya

Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir merombak susunan direksi dan komisaris PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. atau BNI.

Baca Selengkapnya

ASDP Gandeng Pelni, Integrasikan Aplikasi Penjualan Tiket Kapal

8 Juli 2022

ASDP Gandeng Pelni, Integrasikan Aplikasi Penjualan Tiket Kapal

ASDP Indonesia Ferry dan PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) menandatanganani kerja sama penjualan tiket konektivitas trayek kapal.

Baca Selengkapnya

Jumlah Penumpang ASDP Mendekati Normal Selama Mudik Lebaran

8 Juni 2022

Jumlah Penumpang ASDP Mendekati Normal Selama Mudik Lebaran

ASDP mencatat pergerakan penumpang terbesar terjadi di Pelabuhan Merak-Bakauheni.

Baca Selengkapnya

H+4 Lebaran, 160.143 Pemudik Menyeberangi Pelabuhan Bakauheni Menuju Merak

8 Mei 2022

H+4 Lebaran, 160.143 Pemudik Menyeberangi Pelabuhan Bakauheni Menuju Merak

Sebanyak 160.143 orang pemudik menyeberang melalui Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan menuju Pelabuhan Merak.

Baca Selengkapnya

Arus Mudik, ASDP Catat 760.911 Penumpang dari Jawa Masuki Sumatera

1 Mei 2022

Arus Mudik, ASDP Catat 760.911 Penumpang dari Jawa Masuki Sumatera

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) mengatakan data Posko pada 22 April (H-10) hingga Ahad pagi, 1 Mei 2022, mencatat sudah 760.911 orang.

Baca Selengkapnya

H-4 Lebaran, Kendaraan Pribadi Pemudik Dominasi Pelabuhan Merak

28 April 2022

H-4 Lebaran, Kendaraan Pribadi Pemudik Dominasi Pelabuhan Merak

Kendaraan Pemudik memadati Pelabuhan Merak, Cilegon, Banten pada H-4 Lebaran atau Kamis hari ini.

Baca Selengkapnya

Penumpang Kapal Feri Bintan-Batam Antre 3 Jam, Ini Penjelasan ASDP

24 April 2022

Penumpang Kapal Feri Bintan-Batam Antre 3 Jam, Ini Penjelasan ASDP

Penumpang kapal feri rute pelayaran dari Pelabuhan Tanjunguban, Kabupaten Bintan menuju Pelabuhan Tanjung Punggur, Kota Batam menunggu antrean 2-3 jam

Baca Selengkapnya