Pelaksana Tunggal Layanan Pabean Baru Terbentuk 2012  

Reporter

Editor

Jumat, 29 Januari 2010 20:13 WIB

Truk melewati alat scanning Gamma Ray Container Scanner di Terminal Jakarta International Container Terminal Tanjung Priok, Jakarta (8/9). Kantor Bea Cukai Tanjung Priok mensosialisasikan alat pegawas kepabeanan terbaru yaitu Vehicle and Cargo Inspec
TEMPO Interaktif, Jakarta - Lembaga pengelola layanan terpadu kepabeanan (National Single Window) diperkirakan baru akan terbentuk pada 2012. Selama masa pembentuka itu, sistem yang menyatukan layanan ekspor dan impor tersebut akan dijalankan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Ketua Pelaksana Harian Tim National Single Window (NSW), Edy Putra Irawady, mengatakan tim sedang menyiapkan rancangan struktur, pembiayaan, dan dasar hukum untuk membentuk badan pengelola NSW. “Secara operasional sudah bisa dijalankan karena sudah ada legal back up, seperti Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik,” katanya di Jakarta International Terminal Container, Tanjung Priok, Jumat (29/1).

Sekretaris Menteri Koordinator Perekonomian, Eddy Abdurrahman, mengatakan portal National Single Window saat ini telah mengintegrasikan 15 instansi terkait dengan layanan ekspor dan impor. Mereka antara lain Direktorat Bea dan Cukai, Badan Pengawas Obat dan Makanan, Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Badan Karantina Pertanian, Pusat Karantina Ikan, dan Kementerian Kesehatan.

Selain itu ada pula Direktorat Jenderal Pos dan Telekomunikasi, Badan Pengawas Tenaga Nuklir, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Pertanian, Kementrian Perindustrian, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Kehutanan, dan Markas Besar Kepolisian RI.

Edy mengatakan, pemerintah telah menyepakati pengelolaan NSW lewat satu badan tertentu. Namun, selama masa transisi pembentukan badan itu, pengelolaan dilakukan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. “Soal anggaran belum bisa disebutkan,” katanya ketika ditanya soal anggaran yang dibutuhkan untuk badan baru tersebut.

Tenaga Pengkaji Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Susiwijono, mengatakan saat ini Direktorat sedang menunggu surat Keputusan Menteri Keuangan yang akan menetapkan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sebagai pengelola NSW selama masa transisi.

Sembari menunggu, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai juga akan merancang pengadaan infrastruktur, terutama peralatan teknologi informasi, untuk mengantisipasi beban kerja yang bertambah. “Pengadaan terakhit di Bea dan Cukai itu pada 2003, sedangkan dengan mandatory NSW untuk impor saat ini saja, dokumen perizinan yang masuk cukup besar, belum lagi ditambah ekspor nanti pada Oktober 2010,” ucapnya.

NSW secara nasional terhadap seluruh aktivitas impor maupun ekspor ditargetkan mulai beroperasi pada Oktober 2010. Menurut Susiwiyono, selama setahun pelaksanaan NSW terhadap sebagian aktivitas impor pada 2009, portal NSW telah kebanjiran 653 ribu dokumen Pemberitahuan Impor Barang. “Untuk ekspor pasti lebih banyak lagi,” ucapnya.

AGOENG WIJAYA

Berita terkait

Apa Syarat Menjadi Pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?

1 hari lalu

Apa Syarat Menjadi Pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?

Salah satu syarat calon pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai adalah harus lulus seleksi sebagai calon mahasiswa kampus PKN STAN.

Baca Selengkapnya

Akhir-akhir Ini Jadi Sorotan, Apa Tugas dan Fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?

1 hari lalu

Akhir-akhir Ini Jadi Sorotan, Apa Tugas dan Fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?

Banyak masyarakat yang mempertanyaan fungsi dan tugas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai lantaran beberapa kasus belakangan ini.

Baca Selengkapnya

Penerimaan Bea Cukai Turun 4,5 Persen

1 hari lalu

Penerimaan Bea Cukai Turun 4,5 Persen

Penerimaan Bea Cukai Januari-Maret turun 4,5 persen dibanding tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

1 hari lalu

Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sedang menjadi sorotan publik karena sejumlah kasus dan disebut tukang palak. Berapa pendapatan pegawai Bea Cukai?

Baca Selengkapnya

Sidang Vonis Perkara Korupsi Bekas Kepala Bea Cukai Makasar Andhi Pramono Digelar Hari Ini

31 hari lalu

Sidang Vonis Perkara Korupsi Bekas Kepala Bea Cukai Makasar Andhi Pramono Digelar Hari Ini

JPU KPK menuntut Andhi Pramono dengan pidana 10 tahun dan tiga bulan penjara atas perkara gratifikasi Rp 58,9 miliar.

Baca Selengkapnya

Heboh Pelaporan Barang Bawaan ke Luar Negeri, Stafsus Sri Mulyani: Kami Mohon Maaf

38 hari lalu

Heboh Pelaporan Barang Bawaan ke Luar Negeri, Stafsus Sri Mulyani: Kami Mohon Maaf

Yustinus Prastowo, Staf Khusus Menteri Keuangan Sri Mulyani menanggapi heboh terkait aturan pelaporan barang bawaan untuk penumpang ke luar negeri.

Baca Selengkapnya

Nota Pembelaan Andhi Pramono, Penasihat Hukum Ajukan 6 Permohonan

47 hari lalu

Nota Pembelaan Andhi Pramono, Penasihat Hukum Ajukan 6 Permohonan

JPU KPK menuntut bekas Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono dihukum 10 tahun dan tiga bulan penjara.

Baca Selengkapnya

Kenapa Barang Impor Bawaan Penumpang Dibatasi? Ini Penjelasan Pemerintah

48 hari lalu

Kenapa Barang Impor Bawaan Penumpang Dibatasi? Ini Penjelasan Pemerintah

Kenapa pemerintah membatasi barang impor yang dibawa penumpang? Ini penjelasannya.

Baca Selengkapnya

Kemenperin Minta Penerapan Cukai Minuman Berpemanis Ditunda

49 hari lalu

Kemenperin Minta Penerapan Cukai Minuman Berpemanis Ditunda

Kementerian Perindustrian meminta cukai minuman berpemanis ditunda karena industri masih dalam proses pemulihan pasca pandemi.

Baca Selengkapnya

Sidang Kasus Gratifikasi Andhi Pramono, Jaksa Tunjukkan Barang Bukti Tangkap Layar Chat Istri

2 Maret 2024

Sidang Kasus Gratifikasi Andhi Pramono, Jaksa Tunjukkan Barang Bukti Tangkap Layar Chat Istri

Jaksa membacakan percakapan Andhi Pramono dan istrinya yang membahas soal janji pertemuan di Gedung Merah Putih.

Baca Selengkapnya