LPS Optimistis Bank Mutiara Bisa Untung

Reporter

Editor

Selasa, 19 Januari 2010 19:45 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta - Lembaga Penjamin Simpanan selaku pemilik Bank Mutiara (dahulu Bank Century) optimistis bisa mengembalikan penyertaan modal sementara pemerintah senilai Rp 6,7 triliun setelah 3 hingga 5 tahun. "Tapi ini perkiraan, karena tergantung situasi 5 tahun nanti," ujar Ketua Dewan Komisioner LPS Rudjito di rapat Panitia Khusus Angket Bank Century di gedung DPR Senayan, Selasa (19/1).

Dalam dua hari mendatang, dia akan memberikan perhitungan rinci secara tertulis kepada Fraksi Demokrat di Panitia Angket. "Dengan syarat tidak untuk dipublikasikan," kata Rudjito. Sesuai Undang Undang Nomor 4 Tahun 2004 tentang LPS, Lembaga Penjamin kudu menjual bank yang ditalanginya setelah 3 tahun dengan masa perpanjangan hingga 5 tahun.

Menurut Kepala Eksekutif LPS Firdaus Djaelani, saat ini Bank Mutiara sedang berperforma kinclong. "Labanya sudah Rp 259 miliar," katanya. Naik jauh dari posisi 20 November 2008 saat di-bailout, minus Rp 7,5 triliun. Ekuitas atau modal naik dari minus Rp 6,6 triliun pada November 2008 menjadi Rp 452 miliar per Desember 2009.

Begitu juga rasio kecukupan modal 10,4 persen dan giro wajib minimum 5 persen. Terlebih, mulai 11 Agustus 2009, Mutiara keluar dari pengawasan khusus Bank Indonesia. "Program penyehatan yang kami lakukan berjalan," kata Firdaus.

Rudjito menargetkan tahun ini Bank Mutiara akan meningkatkan labanya menjadi Rp 350 miliar. "Sesuai undang undang, laba tidak boleh dibagi ke deviden, harus masuk modal," ucapnya. Laba itu berasal dari pendapatan utama yaitu kredit, non-interest income seperti valuta asing. "Tambahannya dari SBI dan SUN," kata Rudjito.

Aset bank bisa bertambah sedikitnya US$ 1 miliar jika aparat berhasil mengembalikan aset milik mantan pemilik Century. Sebagian anggota Panitia Angket meragukan Bank Mutiara bisa dijual ke investor senilai bail-out. "Investasinya tidak menguntungkan," kata Akbar Faizal dari Partai Hanura.

Dia mencontohkan dengan menaruh Rp 6,7 triliun di Surat Utang Negara dalam setahun bisa menghasilkan Rp 600 miliar. Sementara untung Mutiara kurang dari Rp 300 miliar. Hendrawan Supratikno dari PDI Perjuangan mengatakan nilai penjualan Mutiara harus lebih dari Rp 6,7 triliun. "Ada opportunity cost," katanya. Dia mengatakan hitungan paling rendah opportunity cost 6 persen, sehingga nilai jual Mutiara Rp 9,7 triliun.

REZA MAULANA

Berita terkait

OJK Cabut Izin Usaha 10 BPR hingga April 2024, Ini Sebabnya

8 hari lalu

OJK Cabut Izin Usaha 10 BPR hingga April 2024, Ini Sebabnya

Dalam empat bulan di 2024 ada 10 bank perkreditan rakyat (BPR) yang bangkrut dan dicabut izin usahanya oleh Otoritas Jasa Keuangan atau OJK.

Baca Selengkapnya

BPR Pasar Bhakti Sidoarjo Dilikuidasi, LPS Siap Bayar Klaim Simpanan Nasabah

17 Februari 2024

BPR Pasar Bhakti Sidoarjo Dilikuidasi, LPS Siap Bayar Klaim Simpanan Nasabah

LPS akan memastikan simpanan nasabah BPR Pasar Bhakti Sidoarjo dapat dibayar sesuai dengan ketentuan yang berlaku hingga 12 Juli 2024.

Baca Selengkapnya

Selama 2021, LPS Likuidasi Delapan BPR dan BPRS

26 April 2022

Selama 2021, LPS Likuidasi Delapan BPR dan BPRS

LPS telah melakukan likuidasi delapan bank perkreditan rakyat/bank perkreditan rakyat syariah (BPR/BPRS) sepanjang 2021.

Baca Selengkapnya

BPR Sewu Bali Dilikuidasi, LPS Siapkan Pembayaran Klaim Simpanan Nasabah

2 Maret 2021

BPR Sewu Bali Dilikuidasi, LPS Siapkan Pembayaran Klaim Simpanan Nasabah

Saat proses likuidasi BPR Sewu Bali, LPS mengambil alih dan menjalankan segala hak dan wewenang pemegang saham, termasuk hak dan wewenang RUPS bank.

Baca Selengkapnya

KPK Akan Bahas Putusan PN Kasus Bank Century di Rapat Pimpinan

12 April 2018

KPK Akan Bahas Putusan PN Kasus Bank Century di Rapat Pimpinan

Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK akan membahas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya

Buntut Penjualan Bank Mutiara, LPS Digugat US$ 410 Juta

17 November 2017

Buntut Penjualan Bank Mutiara, LPS Digugat US$ 410 Juta

Penjualan Bank Mutiara berbuntut panjang. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) digugat Weston International Capital Ltd sebesar US$ 410 juta.

Baca Selengkapnya

Digugat Soal Penjualan Bank Mutiara, LPS: Itu Mengada-ada

17 November 2017

Digugat Soal Penjualan Bank Mutiara, LPS: Itu Mengada-ada

Weston International merasa tertipu atas penjualan Bank Mutiara dan menggugat LPS.

Baca Selengkapnya

Dana Pihak Ketiga Bank Mandiri Tumbuh 11,6 Persen

26 April 2017

Dana Pihak Ketiga Bank Mandiri Tumbuh 11,6 Persen

Bank Mandiri membukukan peningkatan penghimpunan Dana Pihak Ketiga sebesar 11,6 persen.

Baca Selengkapnya

Ini Kata Politikus PDIP Soal Kerja Sama Menkeu-JP Morgan  

5 Januari 2017

Ini Kata Politikus PDIP Soal Kerja Sama Menkeu-JP Morgan  

Menurut Hendrawan, keputusan itu diambil ketika pemerintah berfokus melakukan pembenahan kondisi keuangan yang sedang memburuk.

Baca Selengkapnya

Aset Hartawan Disita untuk Dikembalikan ke Nasabah Antaboga

23 April 2016

Aset Hartawan Disita untuk Dikembalikan ke Nasabah Antaboga

Kejaksaan akan mencairkan uang nasabah PT Antaboga yang dibawa kabur Hartawan.

Baca Selengkapnya