Panitia Angket Tuding Bank Indonesia Paling Bertanggung Jawab

Reporter

Editor

Senin, 11 Januari 2010 14:21 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta - Panitia Khusus Angket Bank Century Dewan Perwakilan Rakyat menilai kesalahan Bank Indonesia dalam kasus Century paling besar. "Dosa paling besar ditanggung Pak Boediono dan kawan-kawan," ujar anggota Pansus, Hendrawan Supratikno, di Gedung DPR, Senin (11/1).

Menurut dia, kesalahan terbesar para pejabat bank sentral adalah menggunakan analisis dampak sistemik yang subyektif. "Lebih tekankan dampak psikologi pasar yang eksplosif, padahal tidak ada psikolog," kata politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini kepada Tempo.

"Analisa itu serampangan," kata Hendrawan. Dia mengatakan, analisa yang sama digunakan bank sentral sewaktu ingin menyelamatkan anak perusahaannya, Bank Indover. Oktober 2008, Bank Indonesia meminta persetujuan Dewan dan Presiden untuk menambah modal Indover sebesar 540 juta euro. "Tapi setelah ditolak, tidak terjadi dampak sistemik," kata profesor administrasi negara ini.

Terlebih, panitia angket mendapat masukan baru dari mantan Direktur Pengawasan Bank I BI Zainal Abidin pada rapat pekan lalu. Pada 30 Oktober 2008, Zainal mengirim surat ke Gubernur BI Boediono dan Deputi Gubernur bidang Pengawasan Bank Siti Fadjriah yang menyatakan Century tidak memenuhi syarat pemberiah Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek. Pasalnya, bank itu dalam keadaan insolvent akibat penarikan dana nasabah. Pemberian FPJP diyakini tidak membantu bank yang saat itu sedang kering likuiditas.

Menurut anggota Pansus Maruarar Sirait, surat tersebut menunjukkan level operasional bank sentral telah melakukan pengawasan dengan baik. "Selama ini level pimpinan selalu mengatakan hanya mengikuti laporan bawahan," ujarnya.

Maruarar menduga terjadi pengambilan keputusan yang tidak tepat di level pimpinan BI karena tidak mengindahkan laporan bawahannya. "Padahal Zainal ini orang yang day-to-day (sehari-hari) mengawasi Bank Century," ucapnya.

Temuan tersebut bakal menjadi salah satu bahan pertanyaan saat panitia angket memanggil Boediono, yang kini menjabat Wakil Presiden, besok. "Starting point (titik awal) dari surat itu," kata Hendrawan.

REZA MAULANA

Berita terkait

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

7 jam lalu

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

12 jam lalu

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

PKS belum membuat keputusan resmi akan bergabung dengan pemerintahan Prabowo atau menjadi oposisi.

Baca Selengkapnya

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

3 hari lalu

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

3 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

3 hari lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

4 hari lalu

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya

Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

4 hari lalu

Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).

Baca Selengkapnya

Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

4 hari lalu

Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.

Baca Selengkapnya

Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

4 hari lalu

Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.

Baca Selengkapnya

DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

4 hari lalu

DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

DPR Arizona lewat pemungutan suara memutuskan mencabut undang-undang larangan aborsi 1864, yang dianggap benar-benar total melarang aborsi.

Baca Selengkapnya