Bos Mandiri: Tak Ada Robert di Rapat Komite Stabilitas  

Reporter

Editor

Senin, 14 Desember 2009 22:39 WIB

TEMPO/Zulkarnain
TEMPO Interaktif, Jakarta - Bantahan keterlibatan Robert Tantular pada rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan November 2008 datang dari Direktur Utama Bank Mandiri Agus Martowardojo, Senin (14/12). Dia menyatakan, tak melihat pemilik Bank Century di dalam rapat. Sebelumnya, bantahan yang sama juga diungkapkan Wakil Presiden Boediono dan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Pada notulen rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) 20-21 November 2008 yang membahas nasib Bank Century, Agus Martowardojo masuk dalam salah satu peserta rapat.

Juru bicara Bank Indonesia Dyah N.K Makhijani dalam siaran persnya kemarin juga membatah keterlibatan Robert Tantular dalam rapat. Dia menjelaskan, Bank Indonesia memang meminta Robert Tantular dan manajemen Bank Century untuk menunggu (standby) di gedung Departemen Keuangan pada 20-21 November 2008. “Permintaan itu sebagai antisipasi kemungkinan adanya beberapa hal yang harus ditandatangani dan dipertanggungjawabkan oleh bersangkutan,” katanya.

Dyah mengatakan, pada saat yang sama, 20 November 2008, Bank Indonesia mengajukan permintaan cekal atas Robert Tantular dan manajemen Bank Century kepada Departemen Keuangan. “Permintaan kepada Robert Tantular dan manajemen Bank Century untuk menunggu di Departemen Keuangan setelah ada pembicaraan antara Bank Indonesia dan Lembaga Penjaminan Simpanan sore hari sebelum rapat,” katanya.

Robert Tantular dan manajemen Bank Century, kata dia, tidak mengikuti rapat apapun terkait KSSK dan hanya menunggu di lantai dan ruangan lain di Departemen Keuangan. “Langkah meminta kehadiran Pemegang Saham Pengendali dan manajemen bank pada saat akan dilakukan tindakan terhadap bank gagal merupakan proses biasa dalam penanganan terhadap bank gagal,” ujarnya.

ALI NY | AGOENG WIJAYA

Berita terkait

OJK Cabut Izin Usaha 10 BPR hingga April 2024, Ini Sebabnya

8 hari lalu

OJK Cabut Izin Usaha 10 BPR hingga April 2024, Ini Sebabnya

Dalam empat bulan di 2024 ada 10 bank perkreditan rakyat (BPR) yang bangkrut dan dicabut izin usahanya oleh Otoritas Jasa Keuangan atau OJK.

Baca Selengkapnya

BPR Pasar Bhakti Sidoarjo Dilikuidasi, LPS Siap Bayar Klaim Simpanan Nasabah

17 Februari 2024

BPR Pasar Bhakti Sidoarjo Dilikuidasi, LPS Siap Bayar Klaim Simpanan Nasabah

LPS akan memastikan simpanan nasabah BPR Pasar Bhakti Sidoarjo dapat dibayar sesuai dengan ketentuan yang berlaku hingga 12 Juli 2024.

Baca Selengkapnya

Selama 2021, LPS Likuidasi Delapan BPR dan BPRS

26 April 2022

Selama 2021, LPS Likuidasi Delapan BPR dan BPRS

LPS telah melakukan likuidasi delapan bank perkreditan rakyat/bank perkreditan rakyat syariah (BPR/BPRS) sepanjang 2021.

Baca Selengkapnya

BPR Sewu Bali Dilikuidasi, LPS Siapkan Pembayaran Klaim Simpanan Nasabah

2 Maret 2021

BPR Sewu Bali Dilikuidasi, LPS Siapkan Pembayaran Klaim Simpanan Nasabah

Saat proses likuidasi BPR Sewu Bali, LPS mengambil alih dan menjalankan segala hak dan wewenang pemegang saham, termasuk hak dan wewenang RUPS bank.

Baca Selengkapnya

KPK Akan Bahas Putusan PN Kasus Bank Century di Rapat Pimpinan

12 April 2018

KPK Akan Bahas Putusan PN Kasus Bank Century di Rapat Pimpinan

Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK akan membahas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya

Buntut Penjualan Bank Mutiara, LPS Digugat US$ 410 Juta

17 November 2017

Buntut Penjualan Bank Mutiara, LPS Digugat US$ 410 Juta

Penjualan Bank Mutiara berbuntut panjang. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) digugat Weston International Capital Ltd sebesar US$ 410 juta.

Baca Selengkapnya

Digugat Soal Penjualan Bank Mutiara, LPS: Itu Mengada-ada

17 November 2017

Digugat Soal Penjualan Bank Mutiara, LPS: Itu Mengada-ada

Weston International merasa tertipu atas penjualan Bank Mutiara dan menggugat LPS.

Baca Selengkapnya

Dana Pihak Ketiga Bank Mandiri Tumbuh 11,6 Persen

26 April 2017

Dana Pihak Ketiga Bank Mandiri Tumbuh 11,6 Persen

Bank Mandiri membukukan peningkatan penghimpunan Dana Pihak Ketiga sebesar 11,6 persen.

Baca Selengkapnya

Ini Kata Politikus PDIP Soal Kerja Sama Menkeu-JP Morgan  

5 Januari 2017

Ini Kata Politikus PDIP Soal Kerja Sama Menkeu-JP Morgan  

Menurut Hendrawan, keputusan itu diambil ketika pemerintah berfokus melakukan pembenahan kondisi keuangan yang sedang memburuk.

Baca Selengkapnya

Aset Hartawan Disita untuk Dikembalikan ke Nasabah Antaboga

23 April 2016

Aset Hartawan Disita untuk Dikembalikan ke Nasabah Antaboga

Kejaksaan akan mencairkan uang nasabah PT Antaboga yang dibawa kabur Hartawan.

Baca Selengkapnya