Sri Mulyani: Keputusan KSSK Bisa Dipertanggungjawabkan
Reporter
Editor
Selasa, 24 November 2009 18:18 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta - Menteri Keuangan dan mantan Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Sri Mulyani Indrawati, menegaskan keputusan Komite Stabilitas dalam menetapkan Bank Century sebagai bank gagal yang berdampak sistemik pada 20 dan 21 November 2008 telah mematuhi syarat-syarat kebijakan yang bisa dipertanggungjawabkan.
Dia mengatakan, audit terhadap akuntabilitas suatu kebijakan atau tindakan pemerintah adalah dengan memeriksa apakah tindakan yang diambil telah mematuhi tiga syarat, yakni asas kesesuaian perundang-undangan, asas kewenangan pejabat pembuat kebijakan yang sah, dan asas tujuan yang bermanfaat dan bertanggung jawab. “KSSK telah memenuhi dan mematuhi ketiga syarat tersebut,” kata Sri Mulyanidalam jumpa pers di kantornya, Selasa (24/11).
Seperti diberitakan, Badan Pemeriksa Keuangan kemarin telah menyerahkan hasil laporan hasil audit investigasi terhadap Bank Century kepada Dewan Perwakilan Rakyat dan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Hasilnya, Badan Pemeriksa menemukan beberapa pelanggaran ketentuan dalam penanganan Bank Century, mulai dari ketika bank itu berdiri lewat merger tiga bank 2004, hingga ditetapkan sebagai bank gagal berdampak sistemik oleh Komite Stabilitas pada 21 November 2008.
Sri Mulyani Temui Wapres, Bahas Mitigasi Dampak Geopolitik Timur Tengah
2 hari lalu
Sri Mulyani Temui Wapres, Bahas Mitigasi Dampak Geopolitik Timur Tengah
Menteri Keuangan Sri Mulyani menemui Wakil Presiden Maruf Amin untuk melaporkan hasil pertemuan IMF-World Bank Spring Meeting dan G20 yang saya hadiri di Washington DC. pekan lalu. Dalam pertemuan itu, Sri Mulyani pun membahas mitigasi dampak geopolitik di Timur Tengah.