TEMPO Interaktif, Jakarta - Pemerintah akan menaikkan tarif dasar listrik tahun depan untuk menutup kekurangan subsidi listrik sekitar Rp 20 triliun.Saat ini pemerintah sedang menghitung berapa besaran yang sesuai. "Fokusnya adalah pelanggan golongan mampu, baik rumah tangga, industri, dan bisnis, tidak perlu disubsidi," kata Direktur Jenderal Listrik dan Pemanfaatan Energi Jacobus Purwono hari ini (9/11) di sela rapat kerja dengan anggota Komisi Energi dan Lingkungan DPR RI di Jakarta.
Selain untuk menutup kekurangan subsidi, kenaikan tarif dasar listrik juga untuk mempertahankan rasio keuangan PLN tetap sehat. Subsidi listrik yang disetujui Panitia Anggaran DPR RI dalam APBN 2010 mencapai Rp 38 triliun. Padahal, PLN membutuhkan subsidi Rp 58 triliun.
Purwono mengatakan kenaikan tarif dasar listrik tidak mencakup regionalisasi tarif yang diamanatkan Undang-Undang Ketenagalistrikan yang baru. "Kalau soal regionalisasi tarif masih kami kaji dan lihat dulu dampak sosialnya," katanya.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Darwin Zahedy Saleh dalam kesempatan yang sama sebelumnya mengatakan pihaknya bersama Menteri Koordinator Perekonomian, Menteri Keuangan, Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara, dan PLN sedang melakukan langkah persiapan besaran tarif dasar listrik.
"Perhitungannya akan mempertimbangkan kemampuan masyarakat atau per golongan pelanggan," ujar Darwin.
SORTA TOBING
Berita terkait
PLN Beri Pelatihan Ekspor Untuk UMKM
6 hari lalu
PT PLN (Persero) memberikan pelatihan ekspor kepada 107 pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Baca SelengkapnyaAsosiasi Dukung Pelebaran Golongan Tarif Listrik PLN
36 hari lalu
Asosiasi Ekosistem Mobilitas Listrik (AEML) memberikan dukungan penuh pada pemerintah dan PT PLN (Persero) yang mengeluarkan regulasi untuk melakukan pelebaran batas daya pada beberapa golongan (stratifikasi) tarif listrik PT PLN (Persero).
Baca SelengkapnyaPLN dan CT Corp Kerja Sama Kembangkan Energi Hijau
42 hari lalu
PT Perusahaan Listrik Negara atau PLN berkerja sama dengan CT Corp untuk pengembangan penggunaan energi hijau.
Baca SelengkapnyaPemerintah Pastikan Tidak Ada Kenaikan Tarif Listrik di Triwulan III 2024
5 Juli 2024
Kebijakan menahan kenaikan tarif untuk menjaga daya saing industri serta menjaga tingkat inflasi.
Baca SelengkapnyaIni Alasan Pemerintah Pastikan Tak Naikan Tarif Listrik Mulai Besok
30 Juni 2024
Peraturan Menteri ESDM Nomor 8 Tahun 2023, bahwa penyesuaian tarif listrik bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi dapat dilakukan setiap 3 bulan.
Baca SelengkapnyaMenteri ESDM Pastikan Tarif Listrik per Juli Tak Naik, Ini Sebabnya
28 Juni 2024
Menteri ESDM Arifin Tasrif memastikan tidak akan ada kenaikan tarif listrik pada kuartal ketiga tahun ini.
Baca SelengkapnyaKemenkeu Kucurkan Dana Kompensasi Selisih Tarif Listrik Rp 17 Triliun
25 Mei 2024
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mempercepat pembayaran dana kompensasi atas selisih tarif listrik senilai Rp 17,83 triliun
Baca SelengkapnyaPLN Dukung Ketetapan Pemerintah: Tarif Listrik Tidak Naik
1 April 2024
Berbagai upaya efisiensi dan digitalisasi yang telah dilakukan PLN menjadi kunci dalam mewujudkan komitmen ini.
Baca SelengkapnyaTarif Tak Naik, PLN Jamin Pasokan Listrik
7 Maret 2024
Corporate Secretary PLN Energi Primer Indonesia (EPI) Mamit Setiawan memastikan bahwa tidak ada kenaikan tarif dasar listrik hingga Juni 2024.
Baca SelengkapnyaBBM dan Listrik Tak Naik Sampai Juni 2024, Ekonom: Sudah Tepat, Banyak Faktor Perlu Dipertimbangkan
6 Maret 2024
Harga BBM dan listrik dipastikan tidak naik hingga Juni 2024. Ekonom menyebut langah tepat karena kenaikan minyak dunia baru dua persen.
Baca Selengkapnya