"Supaya tidak terjadi gejolak," kata Ketua Gapmmi, Thomas Darmawan, saat dihubungi Tempo, Senin (19/10). Ia mengatakan saat ini produksi gula dalam negeri belum mencukupi kebutuhan gula nasional yang mencapai 4,7 juta ton per tahun. "Berarti yang 2,7 juta ton mesti diimpor," ujar Thomas.
Menurut Thomas, industri makanan dan minuman jelas terpengaruh dengan kenaikan harga gula saat ini. "Tapi itu lebih baik daripada tidak berproduksi," kata Thimas, sembari mengingatkan perlunya impor gula meski saat ini harga gula internasional masih mahal.
Saat ini, sejumlah industri makanan dan minuman skala kecil dan menengah membutuhkan pasokan gula yang aman. "Yang menggunakan gula rafinasi itu kan yang skala besar seperti susu kental, kecap, dan minuman," katanya.
Selain soal mahalnya harga gula, kata Thomas, industri makanan dan minuman juga mesti menghadapi bea masuk impor sorbitol, bahan pemanis buatan, dari Cina. "Bea masuknya Rp 2.700 per kilogram," tuturnya.
Pemerintah berencana mempercepat impor gula 220 ribu ton yang semula dijadwalkan 2010. Harga gula internasional kini bergerak cepat yang berpengaruh pada harga gula untuk kebutuhan konsumsi maupun untuk diolah lagi sebagai gula rafinasi untuk kebutuhan industri makanan dan minuman.
IQBAL MUHTAROM