Ratusan Miliar Mengalir ke Pihak Terkait Bank Century

Reporter

Editor

Rabu, 30 September 2009 17:52 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta - Audit Badan Pemeriksa Keuangan menemukan fakta ratusan miliar rupiah mengalir pihak yang terkait dengan Bank Century setelah bank masuk dalam pengawasan hukum bank sentral. "Jumlah dana yang ditarik oleh pihak terkait sebesar Rp 454,898 miliar, US$ 2,22 juta, AU$ 164,81 ribu, dan Sin$ 41,18 ribu," demikian tertera dalam laporan audit yang diserahkan pada Komisi Keuangan dan Perbankan, Selasa (29/9).

Dalam laporan disebutkan, setelah Century ditempatkan dalam pengawasan khusus Bank Indonesia tanggal 6 November 2008, bank sentral meminta Century tidak mengijinkan penarikan dana dari rekening simpanan milik pihak yang terkait dengan bank itu. Namun, Badan Pemeriksa menemukan adanya penarikan dana oleh pihak terkait setelah Century menerima fasilitas pendanaan jangka pendek dari Bank Indonesia dan penyertaan modal sementara dari Lembaga
Penjamin Simpanan.

Badan Pemeriksa juga menyatakan dana dari fasilitas pendanaan jangka pendek itu dipakai untuk mengganti deposito milik nasabah. "Pada 14 November 2008, RT (Robert Tantular) meminta kepada Kepala Bagian Operasional Bank Century Cabang Surabaya untuk
memindahkan deposito salah satu nasabah senilai US$ 96 juta dari Kantor Cabang Surabaya-Kertajaya ke Kantor Pusat Operasional Senayan, Jakarta. Setelah deposito berpindah ke Jakarta, DT (Dewi Tantular) dan RT mencairkan deposito itu senilai US$ 18 juta pada 15 November," sebut laporan itu.

Pencairan deposito tersebut kemudian digunakan DT untuk menutupi kekurangan bank notes yang selama ini digunakan untuk keperluan pribadi DT. Sebagai Kepala Divisi Bank Notes, selama ini DT telah menjual uang kertas asing (bank notes) ke luar negeri dengan jumlah
melebihi dari jumlah yang tercatat, sehingga secara akumulatif terjadi selisih antara fisik bank notes dengan catatan akuntansi. Deposito milik nasabah tersebut diganti oleh Century dengan dana yang berasal dari fasilitas pendanaan jangka pendek.

BUNGA MANGGIASIH

Berita terkait

OJK Cabut Izin Usaha 10 BPR hingga April 2024, Ini Sebabnya

8 hari lalu

OJK Cabut Izin Usaha 10 BPR hingga April 2024, Ini Sebabnya

Dalam empat bulan di 2024 ada 10 bank perkreditan rakyat (BPR) yang bangkrut dan dicabut izin usahanya oleh Otoritas Jasa Keuangan atau OJK.

Baca Selengkapnya

BPR Pasar Bhakti Sidoarjo Dilikuidasi, LPS Siap Bayar Klaim Simpanan Nasabah

17 Februari 2024

BPR Pasar Bhakti Sidoarjo Dilikuidasi, LPS Siap Bayar Klaim Simpanan Nasabah

LPS akan memastikan simpanan nasabah BPR Pasar Bhakti Sidoarjo dapat dibayar sesuai dengan ketentuan yang berlaku hingga 12 Juli 2024.

Baca Selengkapnya

Selama 2021, LPS Likuidasi Delapan BPR dan BPRS

26 April 2022

Selama 2021, LPS Likuidasi Delapan BPR dan BPRS

LPS telah melakukan likuidasi delapan bank perkreditan rakyat/bank perkreditan rakyat syariah (BPR/BPRS) sepanjang 2021.

Baca Selengkapnya

BPR Sewu Bali Dilikuidasi, LPS Siapkan Pembayaran Klaim Simpanan Nasabah

2 Maret 2021

BPR Sewu Bali Dilikuidasi, LPS Siapkan Pembayaran Klaim Simpanan Nasabah

Saat proses likuidasi BPR Sewu Bali, LPS mengambil alih dan menjalankan segala hak dan wewenang pemegang saham, termasuk hak dan wewenang RUPS bank.

Baca Selengkapnya

KPK Akan Bahas Putusan PN Kasus Bank Century di Rapat Pimpinan

12 April 2018

KPK Akan Bahas Putusan PN Kasus Bank Century di Rapat Pimpinan

Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK akan membahas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya

Buntut Penjualan Bank Mutiara, LPS Digugat US$ 410 Juta

17 November 2017

Buntut Penjualan Bank Mutiara, LPS Digugat US$ 410 Juta

Penjualan Bank Mutiara berbuntut panjang. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) digugat Weston International Capital Ltd sebesar US$ 410 juta.

Baca Selengkapnya

Digugat Soal Penjualan Bank Mutiara, LPS: Itu Mengada-ada

17 November 2017

Digugat Soal Penjualan Bank Mutiara, LPS: Itu Mengada-ada

Weston International merasa tertipu atas penjualan Bank Mutiara dan menggugat LPS.

Baca Selengkapnya

Dana Pihak Ketiga Bank Mandiri Tumbuh 11,6 Persen

26 April 2017

Dana Pihak Ketiga Bank Mandiri Tumbuh 11,6 Persen

Bank Mandiri membukukan peningkatan penghimpunan Dana Pihak Ketiga sebesar 11,6 persen.

Baca Selengkapnya

Ini Kata Politikus PDIP Soal Kerja Sama Menkeu-JP Morgan  

5 Januari 2017

Ini Kata Politikus PDIP Soal Kerja Sama Menkeu-JP Morgan  

Menurut Hendrawan, keputusan itu diambil ketika pemerintah berfokus melakukan pembenahan kondisi keuangan yang sedang memburuk.

Baca Selengkapnya

Aset Hartawan Disita untuk Dikembalikan ke Nasabah Antaboga

23 April 2016

Aset Hartawan Disita untuk Dikembalikan ke Nasabah Antaboga

Kejaksaan akan mencairkan uang nasabah PT Antaboga yang dibawa kabur Hartawan.

Baca Selengkapnya