Sebelum Gaet Pemodal Baru, Bakrie Life Mesti Sowan ke Menteri
Reporter
Editor
Rabu, 16 September 2009 13:27 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta - PT Asuransi Jiwa Bakrie (Bakrie Life) tidak bisa begitu saja menggaet investor baru untuk menyelesaikan masalah gagal bayarnya. "Mereka harus mendapatkan persetujuan Menteri Keuangan untuk perubahan kepemilikan," kata Kepala Biro Pengawas Perasuransian Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan Isa Rachmatarwata di kantornya, Rabu (16/9).
Sejak tahun lalu, Bakrie Life tak bisa memenuhi kewajiban kepada nasabahnya. Investor baru PT Maxima Financindo melalui PT HD Capital Tbk dikabarkan akan mengambil alih kepemilikannya. Isa berpendapat Menteri Keuangan tak bakal menyetujui jika pemilik Bakrie Life sekarang lari dari tanggung jawabnya.
Investor baru pun wajib memenuhi beberapa kriteria. Antara lain, pemodal anyar harus menyuntikkan dana yang bersih dan bukan hasil pencucian uang (money laundering). Lantas, penanam modal mesti mengetahui status Bakrie Life yang sedang dilanda masalah gagal bayar, dan si investor mau menanggung risiko tersebut.
Badan Pengawas sendiri, kata Isa, hingga kini belum menerima laporan formal dari Bakrie Life mengenai adanya investor baru tersebut.
HSBC Indonesia dan Allianz Life Luncurkan Asuransi Warisan, Khusus untuk Nasabah Premier
10 hari lalu
HSBC Indonesia dan Allianz Life Luncurkan Asuransi Warisan, Khusus untuk Nasabah Premier
HSBC Indonesia dan Allianz Life meluncurkan produk asuransi berbentuk warisan atau Premier Legacy Assurance untuk nasabah premiernya. Produk perencanaan warisan ini dikonsep sebagai solusi perlindungan sekaligus dukungan terhadap kehidupan keluarga nasabah yang sejahtera di masa depan.