Atasi Kemacetan, Tak Cukup Dengan Menekan Jumlah Kendaraan

Reporter

Editor

Selasa, 18 Agustus 2009 14:01 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta - Ketua Komite Industri Logam, Mesin, Elektronika, dan Alat Angkut Kadin, Gunadi Sindhuwinata, menilai untuk mengatasi kemacetan tidak cukup hanya dilihat dari satu sisi saja, yakni dari sisi menekan jumlah kendaraan bermotor yang melintas di jalanan.

Ia menyarankan agar manajemen lalu lintas dan arsitektur jalan dibenahi lagi. Banyaknya persimpangan jalan, kendaraan umum yang ngetem (berhenti seenaknya), atau bahu jalan yang menjadi lahan parkir kendaraan dua sampai tiga lapis yang bisa menimbulkan kemacetan, juga perlu dibenahi.

“Kalau dari semua sisi ini bisa diperbaiki, bisa banyak sekali menekan pemborosan penggunaan bahan bakar,” kata Gunadi.

Menurut dia, kemacetan yang terjadi di jalan tidak hanya gara-gara jumlah kendaraan saja, tapi juga akibat infrastruktur jalan yang rusak, arsitektur jalan, dan manajemen lalu lintas kendaraan yang tidak sempurna.

“Banyak faktor yang membuat jalanan menjadi macet, tidak hanya karena jumlah kendaraan saja,” ujarnya.

Gara-gara jalanan macet, Gunadi menambahkan, maka orang Indonesia lebih boros dalam menggunakan bahan bakar. Ujung-ujungnya, ini membuat subsidi bahan bakar menjadi membengkak.

Rancangan Undang-Undang Pajak Daerah dan Restribusi Daerah hari ini disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang dalam sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat.

Dalam undang-undang yang akan berlaku mulai 1 Januari 2010 itu, antara lain disebutkan tarif pajak kendaraan bermotor pribadi untuk kepemilikan pertama paling rendah sebesar 1 persen dan paling tinggi 2 persen.

Sedangkan untuk kepemilikan kedua dan seterusnya, tarif dapat ditetapkan secara progresif paling rendah sebesar 2 persen) dan paling tinggi 10 persen.

Pengguna bahan bakar kendaraan bermotor juga akan dikenai pajak paling tinggi sebesar 10 persen. Khusus tarif pajak bahan bakar untuk kendaraan umum ditetapkan paling sedikit 50 persen lebih rendah dari tarif pajak kendaraan bermotor untuk kendaraan pribadi.

GRACE S GANDHI

Berita terkait

Syarat dan Cara Ikut Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

50 hari lalu

Syarat dan Cara Ikut Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

Sejumlah Pemda di Indonesia kembali menyelenggarakan program pemutihan pajak kendaraan pada Maret 2024, ini syarat dan caranya.

Baca Selengkapnya

2 Wilayah Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di 2024

3 Februari 2024

2 Wilayah Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di 2024

Aceh dan Jambi telah menggelar program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB). Simak keuntungannya:

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: Jokowi Bantah Isu Sri Mulyani Mundur, Abdee Slank Mundur dari Komisaris Telkom

21 Januari 2024

Terpopuler Bisnis: Jokowi Bantah Isu Sri Mulyani Mundur, Abdee Slank Mundur dari Komisaris Telkom

Jokowi Banta isu Sri Mulyani mundur dari kabinet. Abdee Slank mundur dari komisaris Telkom setelah mendukung Calon presiden Ganjur Pranowo.

Baca Selengkapnya

Pemprov DKI Jakarta Bersiap Naikkan Pajak Progresif, Kenali Salah Satu Jenis Pajak Ini

20 Januari 2024

Pemprov DKI Jakarta Bersiap Naikkan Pajak Progresif, Kenali Salah Satu Jenis Pajak Ini

Pemprov DKI Jakarta menetapkan ketentuan terbaru untuk Pajak Kendaraan Bermotor, berikut penjelasan mengenai pajak progresif.

Baca Selengkapnya

6 Jenis Pajak yang Patut Anda Tahu, Bukan Hanya Pajak Kendaraan Bermotor

18 Januari 2024

6 Jenis Pajak yang Patut Anda Tahu, Bukan Hanya Pajak Kendaraan Bermotor

Terdapat bermacam jenis pajak yang diterapkan di Indonesia, salah satunya pajak kendaraan bermotor. Sudahkah Anda mengetahuinya?

Baca Selengkapnya

Samsat DKI Jakarta Kembali Tutup Pelayanan di Hari Sabtu

6 Januari 2024

Samsat DKI Jakarta Kembali Tutup Pelayanan di Hari Sabtu

Layanan Samsat DKI Jakarta sempat beroperasi selama enam hari dalam sepekan, mulai Senin sampai Sabtu sejak Oktober 2023.

Baca Selengkapnya

Daftar Wilayah yang Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan hingga Desember 2023

4 Desember 2023

Daftar Wilayah yang Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan hingga Desember 2023

Beberapa wilayah masih memberlakukan pemutihan pajak kendaraan bermotor hingga Desember 2023. Berikut daftarnya:

Baca Selengkapnya

DKI Tambah Hari Layanan dan Beri Insentif di Kantor SAMSAT, Ini Penjelasannya

3 Oktober 2023

DKI Tambah Hari Layanan dan Beri Insentif di Kantor SAMSAT, Ini Penjelasannya

Masyarakat yang menunggak pembayaran pajak kendaraan bermotor bisa memanfaatkan layanan tambahan dan insentif di kantor SAMSAT.

Baca Selengkapnya

Heru Budi Tetapkan Target Pajak Daerah APBD Perubahan DKI dengan Pertimbangkan 2 Hal Ini

15 September 2023

Heru Budi Tetapkan Target Pajak Daerah APBD Perubahan DKI dengan Pertimbangkan 2 Hal Ini

Heru Budi sependapat dengan pandangan fraksi PKB-PPP bahwa Pemprov DKI perlu mengoptimalkan pendapatan lain selain pajak daerah dan retribusi.

Baca Selengkapnya

Manfaatkan e-Samsat Bayar Pajak Kendaraan, Begini Caranya

10 September 2023

Manfaatkan e-Samsat Bayar Pajak Kendaraan, Begini Caranya

Saat ini pemilik kendaraan bermotor dapat membayar pajak secara daring melalui e-Samsat. Begini caranya.

Baca Selengkapnya