TEMPO Interaktif, Jakarta:Kerugian karena penebangan illegal mencapai Rp 30,42 trilyun Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada tanggal 5 juni 2003 yang bertepatan dengan Hari Lingkungan Hidup akan membuat pernyataan bersama Departemen Kehutanan dan Lembaga Swadaya Masyarakat untuk memberantas penebangan liar (ilegal logging). Dari siaran pers yang diterima Tempo News Room, Ketua Umum MUI, Kyai Haji Sahal Mahfud sudah bertemu dengan Kepala Pusat Informasi Kehutanan, Tachrir Fathoni untuk membahas dan mendengarkan paparan mengenai kebijakan Departemen Kehutanan dan masalah penebangan liar. Dalam diskusi itu MUI meminta agar Departemen Kehutanan dalam memberikan izin HPH dilakukan secara selektif kepada pengusaha yang dipercaya untuk mengelola hutan secara lestari. Diharapkan hal ini bisa mengurangi kerusakan hutan yang lebih besar. Selama ini kerusakan hutan di Indonesia sudah sangat mengkhawatirkan. Kondisi tanah kritis, sampai saat ini mencapi 43 juta hektar. Kerusakan hutan dalam 10 tahun terakhir mengalami peningkatan. Tiap tahunnya diperkirakan 1,6 juta hektar-2 juta hektar hutan rusak. Sedangkan kerugian finansial akibat penebangan hutan (ilegal logging) mencapai Rp 30,42 triliun pertahun. Penyelundupan kayu ilegal akhir-akhir ini juga semakin marak terutama di propinsi Papua, Kaltim, Kalbar, Kalteng, Sulteng, Riau, Nanggroe Aceh Darussalam, Sumut, dan Jambi dengan tujuan negara Malysia, Cina, Vietnam, dan India. Diperkirakan penyelundupan ilegal itu mencapai 10 juta meter kubik pertahun. Akibatnya Indonesia mengalami kerusakan dan kerugian secara ekologi. Dalam hal ini MUI merasa prihatin dan berupaya untuk mendukung Departemen Kehutanan dalam pemberantasan ilegal logging. Dengan pernyataan bersama yang akan dibuat pada Hari Lingkungan Hidup 5 Juni nanti diharapkan dapat membantu usaha pemberantasan penebangan liar. (Priandono Kusumo-TNR)
Berita terkait
Filipina Pastikan Belum Ada Kata Sepakat dengan Beijing soal Laut Cina Selatan
6 menit lalu
Filipina Pastikan Belum Ada Kata Sepakat dengan Beijing soal Laut Cina Selatan
Filipina menyangkal klaim Beijing yang menyebut kedua negara telah mencapai kata sepakat terkait sengketa Laut Cina Selatan