Pemerintah Minta Polisi Sidik Kasus Bank IFI  

Reporter

Editor

Senin, 20 April 2009 13:23 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Pemerintah akan meminta kepolisian untuk menyidik petinggi Bank IFI. Sebelumnya Departemen Keuangan telah meminta pencekalan atas petinggi bank itu. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan permintaan penyidikan akan dilayangkan jika ditemukan tindakan penyimpangan oleh petinggi atau pemegang saham kendali.

"Dari sisi pemerintah, kalau ada misconduct akan dilakukan penyidikan," kata dia saat ditemui di gedung Departemen Keuangan, Senin (20/4). Permintaan itu, lanjutnya, akan dilakukan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) bekerja sama dengan kepolisian.

Jumat (17/4) pekan lalu, Bank Indonesia melikuidasi Bank IFI setelah pemegang saham pengendali tak mampu menambah modal ataupun menarik investor baru. "Penutupan dilakukan karena tak ada opasi lain," ucapnya. Pemerintah, dia melanjutkan, yakin penutupan ini tak akan memimbulkan dampak sistemik pada bank lainnya.

Sri menjelaskan pemerintah telah mengidentifikasi nasabah yang masuk dalam kategori penjaminan, pengamanan aset-aset serta agunan. LPS, kata dia, akan melakukan perhitungan. "Saya berharap LPS bersama BI tetap menangani secara keseluruhan, jangan sampai ada aset yang hilang dan jangan ada pembukuan di luar bank sehingga menimbulkan komplikasi," ucapnya.

Mengenai permintaan pemegang saham untuk mengganti uang nasabah, Sri menuturkan ketentuan itu sudah ada dalam aturan LPS. "Pada akhirnya pemegang saham pengendali akan bertanggung jawab terhadap keseluruhannya," katanya.

Sri mengatakan masalah Bank IFI bukan disebabkan krisis finansial, sebab bank itu telah sakit sebelum krisis. Hal serupa juga terjadi di Bank Century. "Kalau ditelusuri juga ada penyakit dalam hal tata kelola yang tak baik," ucapnya.

Untuk mencegah terlikuidasinya bank-bank lain karena melemahnya kondisi perekonomian, Sri mengaku telah meminta BI untuk melakukan antisipasi. Namun antisipasi itu diharapkan tak membuat bank-bank tersebut menggerus asetnya yang akan berpengaruh pada kinerja.

RIEKA RAHADIANA

Berita terkait

OJK Cabut Izin Usaha 10 BPR hingga April 2024, Ini Sebabnya

12 hari lalu

OJK Cabut Izin Usaha 10 BPR hingga April 2024, Ini Sebabnya

Dalam empat bulan di 2024 ada 10 bank perkreditan rakyat (BPR) yang bangkrut dan dicabut izin usahanya oleh Otoritas Jasa Keuangan atau OJK.

Baca Selengkapnya

BPR Pasar Bhakti Sidoarjo Dilikuidasi, LPS Siap Bayar Klaim Simpanan Nasabah

17 Februari 2024

BPR Pasar Bhakti Sidoarjo Dilikuidasi, LPS Siap Bayar Klaim Simpanan Nasabah

LPS akan memastikan simpanan nasabah BPR Pasar Bhakti Sidoarjo dapat dibayar sesuai dengan ketentuan yang berlaku hingga 12 Juli 2024.

Baca Selengkapnya

Selama 2021, LPS Likuidasi Delapan BPR dan BPRS

26 April 2022

Selama 2021, LPS Likuidasi Delapan BPR dan BPRS

LPS telah melakukan likuidasi delapan bank perkreditan rakyat/bank perkreditan rakyat syariah (BPR/BPRS) sepanjang 2021.

Baca Selengkapnya

BPR Sewu Bali Dilikuidasi, LPS Siapkan Pembayaran Klaim Simpanan Nasabah

2 Maret 2021

BPR Sewu Bali Dilikuidasi, LPS Siapkan Pembayaran Klaim Simpanan Nasabah

Saat proses likuidasi BPR Sewu Bali, LPS mengambil alih dan menjalankan segala hak dan wewenang pemegang saham, termasuk hak dan wewenang RUPS bank.

Baca Selengkapnya

Dana Pihak Ketiga Bank Mandiri Tumbuh 11,6 Persen

26 April 2017

Dana Pihak Ketiga Bank Mandiri Tumbuh 11,6 Persen

Bank Mandiri membukukan peningkatan penghimpunan Dana Pihak Ketiga sebesar 11,6 persen.

Baca Selengkapnya

Ini Kata Politikus PDIP Soal Kerja Sama Menkeu-JP Morgan  

5 Januari 2017

Ini Kata Politikus PDIP Soal Kerja Sama Menkeu-JP Morgan  

Menurut Hendrawan, keputusan itu diambil ketika pemerintah berfokus melakukan pembenahan kondisi keuangan yang sedang memburuk.

Baca Selengkapnya

Likuidasi Bank, LPS: Dalam 5 Hari Dana Layak Bayar Diproses

11 Januari 2016

Likuidasi Bank, LPS: Dalam 5 Hari Dana Layak Bayar Diproses

LPS mengimbau agar masyarakat tidak risau dan terpancing emosinya ketika mengetahui ada bank yang terlikuidasi.

Baca Selengkapnya

Uji Kepatutan Mutiara Digelar Sebelum November  

26 September 2014

Uji Kepatutan Mutiara Digelar Sebelum November  

Ada sejumlah tahap yang harus dilalui pemilik lama dan baru Mutiara.

Baca Selengkapnya

LPS Telah Likuidasi 59 Bank  

14 Mei 2014

LPS Telah Likuidasi 59 Bank  

Penyebab bank gagal adalah kinerja keuangan yang buruk dan kejahatan pemiliknya.

Baca Selengkapnya

LPS Mengambil Alih Kewenangan BPR Sukowati  

23 Januari 2013

LPS Mengambil Alih Kewenangan BPR Sukowati  

"Penyebabnya adalah adanya praktik fraud (kecurangan) yang dilakukan pengurusnya."

Baca Selengkapnya