UMP di Jakarta Naik, Para Pengusaha Pindah

Reporter

Editor

Kamis, 17 Juli 2003 12:02 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Sejumlah pengusaha di bidang garmen dalam waktu dekat ini dikabarkan akan memindahkan lokasi usahanya ke luar Jakarta. Hal ini dikarenakan naiknya upah minimum provinsi DKI Jakarta menjadi Rp 591 ribu per bulan. "Sudah ada lima pengusaha garmen yang menyatakan akan pindah ke Jawa Tengah," kata Sofjan Wanandi, Ketua Harian Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, kepada pers di Jakarta, Kamis (24/1). Kelima pengusaha garmen itu selama ini mengoperasikan pabriknya di wilayah Jakarta, Bogor, Tangenrang dan Bekasi (Jabotabek) dan Bandung. Malah semula, kata Sofjan, para pengusaha itu akan berpindah ke luar negeri, semisal Vietnam. Namun dia mengusulkan agar kelima pengusaha itu tetap berusaha di dalam negeri. “Tidak usah jauh ke luar negeri karena UMP di provinsi lain juga masih ada yang lebih rendah dibanding Jakarta,” ujarnya. Perpindahan tersebut, kata Ketua Komite Pemulihan Ekonomi Nasional (KPEN), justru berdampak baik. Karena mencegah urbanisasi ke Jakarta. Hal ini sejalan dengan UU Nomor 22/1999 tentang otonomi daerah. Sehingga, menurutnya, peluang berusaha akan terbuka di daerah. Menurut Sofjan, proses pindah perusahaan ke daerah itu tidak akan memakan waktu yang lama. "Paling tiga bulan selesai," katanya optimis. Sofjan diminta nasihatnya oleh para pengusaha itu menyikapi UMP DKI Jakarta yang naik. Akibat kenaikan ini, para pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), menolak bahkan sempat membawanya ke pengadilan, meski akhirnya dicabut lagi. Sebaliknya, Menteri Tenaga Kerja Jacob Nuwa Wea, mengancam para pengusaha itu dengan memerintahkan kepolisian untuk memenjarakan para pengusaha yang tidak menaikan UMP. Pasalnya, kata Nuwa Wea, dalam hal upah buruh, Indonesia menempati urutan ketiga terendah bila dibanding negara Asia lainnya. Menanggapi rencana tersebut, para buruh yang didukung oleh lembaga swadaya masyarakat (LSM), melakukan demonstrasi menuntut agar Keputusan Gubernur No 159/2002 tentang kenaikan UMP dipercepat. Sampai-sampai Presiden Megawati Soekarnoputri menginstruksikan untuk melakukan pertemuan tripartit antara buruh dan penggusaha dengan pemerintah sebagai fasilitatornya. (Bagja Hidayat-Tempo News Room)

Berita terkait

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

1 menit lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Alasan Keluarga Tak Mau Jenazah Brigadir RA yang Tewas Bunuh Diri Diautopsi

13 menit lalu

Polisi Ungkap Alasan Keluarga Tak Mau Jenazah Brigadir RA yang Tewas Bunuh Diri Diautopsi

Brigadir RA disebut bunuh diri dengan menembakkan senjata api HS Kaliber 9mm ke aras kepalanya saat berada di dalam mobil Alphard.

Baca Selengkapnya

Kompolnas Turun Tangan Selidiki Motif Bunuh Diri Brigadir RA dalam Mobil Alphard

26 menit lalu

Kompolnas Turun Tangan Selidiki Motif Bunuh Diri Brigadir RA dalam Mobil Alphard

Polisi telah menutup kasus tewasnya Brigadir RA dalam mobil Alphard di sebuah rumah di Mampang. Disebut bunuh diri.

Baca Selengkapnya

KPK Eksekusi Eks Kadis PUPR Papua Gerius One Yoman ke Lapas Sukamiskin Bandung

34 menit lalu

KPK Eksekusi Eks Kadis PUPR Papua Gerius One Yoman ke Lapas Sukamiskin Bandung

Hakim memvonis eks Kadis PUPR Papua, Gerius One Yoman dengan hukuman empat tahun delapan bulan penjara dan uang pengganti Rp 4,5 miliar.

Baca Selengkapnya

5 Hal yang Jadi Fokus Tangani Penyakit Arbovirus seperti DBD

34 menit lalu

5 Hal yang Jadi Fokus Tangani Penyakit Arbovirus seperti DBD

Kementerian Kesehatan Indonesia dan Brazil berkolaborasi untuk memformulasikan upaya mencegah peningkatan insiden penyakit Arbovirus seperti DBD

Baca Selengkapnya

Hakim Izinkan Kasdi Subagyono Hadir di Sidang Etik Nurul Ghufron di Dewas KPK

42 menit lalu

Hakim Izinkan Kasdi Subagyono Hadir di Sidang Etik Nurul Ghufron di Dewas KPK

Majelis hakim memberikan izin kepada bekas Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono untuk mengikuti sidang Dewas KPK tentang kasus Nurul Ghufron.

Baca Selengkapnya

Dies Natalis ke-3 Politeknik Tempo, Program Studi Produksi Media Gelar Bedah Film

56 menit lalu

Dies Natalis ke-3 Politeknik Tempo, Program Studi Produksi Media Gelar Bedah Film

Dalam acara ini, ditayangkan film karya mahasiswa Politeknik Tempo yang berjudul Kala: Rahasia Fana.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Rp 48,5 Miliar dari Berbagai Rekening Orang Kepercayaan Mantan Bupati Labuhanbatu

56 menit lalu

KPK Sita Rp 48,5 Miliar dari Berbagai Rekening Orang Kepercayaan Mantan Bupati Labuhanbatu

KPK melakukan operasi tangkap tangan pada Januari 2024 lalu terhadap Erik Adtrada Ritonga yang saat itu menjabat Bupati Labuhanbatu

Baca Selengkapnya

Kemenkes, UNDP dan WHO Perkuat Layanan Kesehatan Hadapi Perubahan Iklim

1 jam lalu

Kemenkes, UNDP dan WHO Perkuat Layanan Kesehatan Hadapi Perubahan Iklim

Kemenkes, UNDP dan WHO kolaborasi proyek perkuat layanan kesehatan yang siap hadapi perubahan iklim.

Baca Selengkapnya

Jaksa KPK Buka Kemungkinan Hadirkan Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang soal Kebocoran BAP

1 jam lalu

Jaksa KPK Buka Kemungkinan Hadirkan Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang soal Kebocoran BAP

Jaksa KPK mengatakan bisa saja menghadirkan Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang soal kebocaran BAP

Baca Selengkapnya