TEMPO Interaktif, Jakarta: Bursa Efek Indonesia menghentikan sementara perdagangan saham PT Mobile-8 Telecom Tbk (FREN) sampai batas waktu yang belum ditentukan. Kepala Divisi Pencatatan Sektor Jasa BEI Umi Kulsum mengatakan penghentian itu diambil berdasarkan surat PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) nomor KSEI-0488/DIR/0309 tanggal 13 Maret 2009 soal penundaan pembayaran bunga ke delapan obligasi Mobile-8 Telecom I tahun 2007.
"Sampai 13 Maret 2009 pukul 17.00 WIB, perseroan belum menyerahkan dana pembayaran bunga obligasi itu ke KSEI selaku agen pembayaran," kata Umi dalam pengumuman BEI yang dipublikasikan di Jakarta, Senin (16/3).
Dia menjelaskan, penghentian sementara itu dilakukan di seluruh pasar terhitung sejak awal perdagangan sesi pertama hari ini sampai pengumuman bursa lebih lanjut. Otoritas bursa meminta pihak yang berkepentingan untuk memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan Mobile-8.
Kinerja keuangan impresif yang dicatatkan oleh PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk hingga kuartal III-2023 diikuti dengan sentimen positif terhadap saham BRI (BBRI).