Terpopuler Bisnis: Cara Garuda Bayar Utang yang Hampir Rp 143 Triliun, Jokowi Sentil BUMN
Reporter
Tempo.co
Editor
Francisca Christy Rosana
Selasa, 21 Juni 2022 06:00 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Berita terpopuler sepanjang Senin, 20 Juni 2022, diwarnai pelbagai isu. Berita yang paling banyak menyita perhatian pembaca adalah pencegahan Ketua Umum Hipmi ke luar negeri, yakni Mardani Maming.
Mardani Maming menganggap upaya itu sebagai bentuk kriminalisasi. Berita selanjutnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyentil sejumlah perusahaan negara dalam sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta. Ia menyinggung berbagai BUMN, mulai PT Perusahaan Listrik Negara atau PLN (Persero), PT Pertamina (Persero), hingga Perum Bulog.
Ada juga berita tentang cara PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. membayar utang yang nilainya hampir Rp 143 triliun. Berikut ini lima berita terpopuler di kanal ekonomi dan bisnis, kemarin.
1. Dicegah ke Luar Negeri, Mardani Maming: Hari Ini Giliran Saya Dikriminalisasi
Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Mardani H Maming atau Mardani Maming buka suara soal pencegahannya ke luar negeri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pencegahan itu dilakukan dalam status tersangka.
Mardani mengklaim dia sedang dikriminalisasi. Menuding ada mafia hukum, ia pun menyebut kebenaran akan terungkap. Mardani juga meminta para anggota Hipmi serta anak muda melawan.
"Hari ini giliran saya dikriminalisasi. Yang akan datang bisa jadi giliran Anda. Sudah banyak yang menjadi korban, tapi semua media bungkam," kata Mardani Maming dalam pernyataan resminya lewat tim media Hipmi, Senin, 20 Juni 2022.
Mardani mengatakan negara harus diselamatkan dari mafia tersebut. "Jangan sampai mafia hukum menguasai dan menyandera semua orang," ucapnya.
Baca selengkapnya di sini.
<!--more-->
2. Putusan PKPU Garuda Ditunda Seminggu, Ada Apa?
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menunda pengesahan homologasi atau perjanjian damai antara PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. dan para krediturnya. Penangguhan homologasi ini disebabkan ada dua lessor yang mengajukan keberatan kepada hakim pemutus.
"Kami hakim pemutus baru tahu (ada keberatan lessor) hari ini. Kami minta waktu," kata Hakim Pemutus dalam sidang homologasi Garuda di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin, 20 Juni 2022.
Walhasil, sidang penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) pun diundur hingga satu pekan ke depan. Sidang selanjutnya digelar pada 27 Juni 2022 pukul 10.00 WIB.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama Garuda Irfan Setiaputra mengatakan keberatan lessor tersebut memang sudah disampaikan sebelumnya. Menurutnya, lessor bersangkutan keberatan soal mekanisme perhitungan klaim.
Baca selengkapnya di sini.
<!--more-->
3. Jokowi Sentil PLN, Pertamina, hingga Bulog, Ada Apa?
Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyentil sejumlah perusahaan negara dalam sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta. Ia menyinggung berbagai BUMN, mulai PT Perusahaan Listrik Negara atau PLN (Persero), PT Pertamina (Persero), hingga Perum Bulog.
"Ada subsidi dari Menkeu (Sri Mulyani), tanpa ada usaha efisiensi di PLN, di Pertamina. Ini yang dilihat kok enak banget," kata Jokowi saat membuka sidang kabinet, Senin, 20 Juni 2022.
Jokowi pun meminta PLN, Pertamina, dan semua perusahaan negara untuk terus melakukan efisiensi dan penghematan. "Kemudian, mana kebocoran-kebocoran yang bisa dicegah. Semuanya harus dilakukan di posisi-posisi seperti ini," kata dia.
Sentilan ini disampaikan Jokowi dalam sidang yang membahas soal pangan dan krisis yang sedang mendera dunia. Sebab, pemerintah harus memberikan subsidi sejumlah komoditas. Maka, kementerian dan BUMN diminta berbelanja secara efisien agar pemerintah punya kelonggaran fiskal.
Baca selengkapnya di sini.
<!--more-->
4. Harga Tiket Pesawat Mahal, Sandiaga Uno Usul Ada Subsidi Silang
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengusulkan adanya subsidi silang untuk menyiasati mahalnya harga tiket pesawat. Sandiaga menyebut subsidi silang bisa dilakukan oleh pengelola event di tempat wisata.
"Subsidi silang yang saya maksud itu bukan untuk menaikkan kelas bisnis atau ekonomi, karena itu pasti sangat sulit. Karena saya kebetulan pernah punya pengalaman untuk mengolah bisnis penerbangan," kata Sandiaga saat Weekly Press Briefing secara virtual pada Senin, 20 Juni 2022.
Sandiaga pun menjelaskan skema subsidi silang tersebut. Skema ini memungkinkan adanya penjualan paket-paket wisata yang di dalamnya mencakup event, destinasi, akomodasi, hingga tiket pesawat. Pengelola tempat wisata, penyelenggara event, dan operator pesawat, menurut Sandiaga, dapat bekerja sama.
"Perusahaan-perusahaan besar itu bisa melakukan cross subsidi sehingga paket yang ditawarkan itu akan lebih keseluruhan lebih terjangkau harganya," ucapnya.
Baca selengkapnya di sini.
<!--more-->
5. Cara Garuda Bayar Utang ke Kreditur yang Nilainya Hampir Rp 143 Triliun
PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. tercatat memiliki tunggakan atau utang terverifikasi kepada 501 kreditur dengan nilai hampir Rp 143 triliun. Utang tersebut tersebar di kreditur dengan karakteristik yang berbeda, seperti lessor, vendor perawatan pesawat, BUMN, produsen pesawat, hingga usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan perseroan telah menawarkan sejumlah mekanisme pembayaran utang yang tertuang dalam proposal perjanjian damai. Proposal itu disepakati mayoritas kreditur dalam pemungutan suara penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU).
Untuk kreditur himpunan bank negara atau Himbara, Irfan mengatakan perusahaan menawarkan perpanjangan masa pembayaran utang. “Untuk BUMN bank, utangnya diperpanjang 22 tahun,” ujar Irfan saat ditemui di kantornya, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, 16 Juni lalu.
Baca selengkapnya di sini.
Baca juga: Dicegah ke Luar Negeri, Mardani Maming: Hari Ini Giliran Saya Dikriminalisasi
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.