Pemerintah Minta Bobot Risiko Khusus KPR Diturunkan
Reporter
Editor
Kamis, 12 Februari 2009 16:31 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Pemerintah meminta Bank Indonesia (BI) menurunkan bobot risiko atau Aktiva Tertimbang Menurut Risiko (ATMR) khusus Kredit Pemilikan Rumah Bersubsidi dari 40 persen menjadi 20 persen.
Menteri Negara Perumahan Rakyat Mohammad Yusuf Asy'ari mengatakan penurunan bobot risiko kredit pemilikan rumah menjadikan bank lebih bergairah menyalurkan dalam menyalurkan KPR Bersubsidi.
Yusuf juga meminta BI lebih memprioritaskan industri penunjang pembangunan perumahan melalui kebijakan-kebijakan yang akan ditetapkan. "Apabila mungkin portofolio KPR tersebut dapat dikategorikan sebagai kredit produktif," kata Yusuf di gedung Bank Indonesia, Jakarta, Kamis (12/2).
Sementara itu, Gubernur BI Boediono mengemukakan bahwa bank sentral akan mempertimbangan usulan tersebut dengan cermat untuk menjaga aspek prudential. "Kami akan pertimbangkan," ujar dia.
Jelang Libur Nataru, Bank BTN Siapkan Uang Tunai Rp 19,68 Triliun
20 Desember 2023
Jelang Libur Nataru, Bank BTN Siapkan Uang Tunai Rp 19,68 Triliun
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk alias BTN mengalokasikan uang tunai sebesar Rp 19,68 triliun dalam rangka menyambut periode Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru).