Perusahaan Asuransi Perlu Bentuk Konsorsium

Reporter

Editor

Senin, 5 Januari 2009 16:25 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Perusahaan asuransi kecil sebaiknya membentuk konsorsium untuk memenuhi persyaratan modal minimum yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp 40 miliar pada 2010 dan Rp 100 miliar pada 2014. Persyaratan itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 81/2008 Tanggal 31 Desember 2008.

Seperti diketahui, Peraturan Pemerintah Nomor 39/2008 tentang Penyelenggaraan Usaha Perasuransian mewajibkan seluruh perusahaan asuransi memiliki modal minimum sebesar Rp 40 miliar pada akhir 2008 dan modal minimum Rp 100 miliar pada 2010.

Namun, pemerintah akhirnya merevisi regulasi itu dengan menerbitkan PP Nomor 81/2008 pada 31 Desember lalu untuk memenuhi permintaan para penggiat asuransi. Peraturan yang baru itu mengatur seluruh perusahaan asuransi wajib memiliki modal minimum sebesar Rp 40 miliar pada 2010 dan modal minimum Rp 100 miliar harus dimiliki seluruh perusahan asuransi pada tahun 2014.

Ketua Tim Ad Hoc PP 39 Tahun 2008, Syarifudin Harahap, mengatakan selama dua tahun penundaan itu, pihaknya akan mendorong perusahaan-perusahan asuransi untuk memperbaiki kinerja, terutama perusahaan asuransi menengah dan kecil.

"Caranya dengan membentuk konsorsium. Melalui konsorsium, perusahan asuransi dapat memperbaiki sistem administrasinya sehingga bisa memperkuat keuangan," kata Syarifudin di Jakarta, Senin (5/1).

Dia menjelaskan, melalui konsorsium laba perusahaan asuransi bisa meningkat sehingga bisa berada di atas tingkat bunga obligasi sehingga para investor tertarik membeli saham perusahaan tersebut.

Ketua Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Kornelius Simanjuntak mengemukakan Asosiasi sudah mengimbau 40 perusahaan asuransi yang merupakan anggota AAUI agar dapat mengoptimalkan penundaan batas minimum permodalan melalui kerjasama dengan anggota asosiasi yang lain.

Terkait dengan uji materil PP 39 Tahun 2008 yang sudah diajukan AAUI ke Mahkamah Konstitusi, Kornelius menjelaskan pihaknya tidak akan mencabut uji materil tersebut.

EKO NOPIANSYAH

Berita terkait

Banyak dibutuhkan di Bidang Asuransi, Mengenal Profesi Aktuaris

9 hari lalu

Banyak dibutuhkan di Bidang Asuransi, Mengenal Profesi Aktuaris

Menjadi seorang aktuaris memang tidak mudah karena dalam pekerjaannya mengaplikasikan beberapa ilmu sekaligus seperti matematika hingga statistika.

Baca Selengkapnya

HSBC Indonesia dan Allianz Life Luncurkan Asuransi Warisan, Khusus untuk Nasabah Premier

10 hari lalu

HSBC Indonesia dan Allianz Life Luncurkan Asuransi Warisan, Khusus untuk Nasabah Premier

HSBC Indonesia dan Allianz Life meluncurkan produk asuransi berbentuk warisan atau Premier Legacy Assurance untuk nasabah premiernya. Produk perencanaan warisan ini dikonsep sebagai solusi perlindungan sekaligus dukungan terhadap kehidupan keluarga nasabah yang sejahtera di masa depan.

Baca Selengkapnya

KCIC Periksa Kesesuaian Tiket Penumpang Whoosh untuk Kebutuhan Pemberian Asuransi Perjalanan

29 hari lalu

KCIC Periksa Kesesuaian Tiket Penumpang Whoosh untuk Kebutuhan Pemberian Asuransi Perjalanan

Apabila data yang diisi pada tiket tidak sesuai dengan identitas aslinya, maka penumpang Whoosh tersebut tidak ter-cover oleh asuransi.

Baca Selengkapnya

Tony Benitez Ditunjuk jadi CEO dan Presdir Baru Prudential Indonesia

46 hari lalu

Tony Benitez Ditunjuk jadi CEO dan Presdir Baru Prudential Indonesia

Prudential Indonesia menunjuk Tony Benitez sebagai CEO dan Presiden Direktur menggantikan Michellina Laksmi Triwardhany per 1 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

PTUN Menangkan Kresna Life, Pengamat Asuransi: Preseden Buruk bagi Industri Keuangan

47 hari lalu

PTUN Menangkan Kresna Life, Pengamat Asuransi: Preseden Buruk bagi Industri Keuangan

Putusan PTUN yang membatalkan keputusan OJK ihwal pencabutan izin usaha Kresna Life dinilai sebagai preseden buruk bagi industri keuangan.

Baca Selengkapnya

Dikalahkan Kresna Life di PTUN, OJK Ajukan Banding

47 hari lalu

Dikalahkan Kresna Life di PTUN, OJK Ajukan Banding

OJK akan mengajukan banding atas kasusnya melawan Kresna Life.

Baca Selengkapnya

PTUN Batalkan Pencabutan Izin Usaha Kresna Life, Bagaimana Respons OJK dan Seperti Apa Kronologinya?

47 hari lalu

PTUN Batalkan Pencabutan Izin Usaha Kresna Life, Bagaimana Respons OJK dan Seperti Apa Kronologinya?

PTUN Jakarta mengabulkan gugatan Michael Steven ihwal pembatalan keputusan OJK mengenai pencabutan izin usaha Kresna Life. Bagaimana respons OJK?

Baca Selengkapnya

KPK Selidiki Korupsi di PT Taspen, Begini Modus Investasi Fiktif Ala Taspen Life

49 hari lalu

KPK Selidiki Korupsi di PT Taspen, Begini Modus Investasi Fiktif Ala Taspen Life

Dugaan korupsi di PT Taspen, Taspen Life dengan modus investasi fiktif menambah daftar panjang kasus penyelewengan dana asuransi di Indonesia

Baca Selengkapnya

Prudential Indonesia Luncurkan Asuransi Jiwa PRUFuture, Targetkan Milenial dan Gen Z

22 Februari 2024

Prudential Indonesia Luncurkan Asuransi Jiwa PRUFuture, Targetkan Milenial dan Gen Z

Prudential Indonesia pada awal tahun ini telah meluncurkan Asuransi Jiwa PRUFuture. Produk ini merupakan perlindungan jiwa jangka panjang.

Baca Selengkapnya

Thailand Luncurkan Jaminan Kesehatan untuk Turis Asing sampai Rp438 Juta

17 Februari 2024

Thailand Luncurkan Jaminan Kesehatan untuk Turis Asing sampai Rp438 Juta

Kompensasi turis di Thailand berdasarkan kasus, misalnya, jika kehilangan penglihatan atau cacat permanen, besarnya adalah Rp131 juta.

Baca Selengkapnya