Bank Negara Disarankan Tidak Lakukan Pembelian Balik
Reporter
Editor
Kamis, 9 Oktober 2008 21:10 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta :Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Sofyan Djalil menyarankan bank negara yang sudah menjadi perusahaan terbuka tidak melakukan pembelian kembali (buy back) saham untuk menjaga kondisi likuiditas.
"Sebetulnya semua BUMN boleh melakukan buyback, tapi untuk perbankan sebaiknya tidak," kata Sofyan di Departemen Keuangan Jakarta, Kamis (9/10).
Dia menjelaskan, bahwa kondisi likuiditas perbankan pada dasarnya cukup baik sehingga mampu melakukan pembelian kembali saham di pasar.
Bank tersebut, lanjut Sofyan, bisa memanfaatkan dana buy back saham untuk ekspansi kredit supaya target yang sudah ditetapkan bisa tercapai.
"Dananya sebaiknya untuk memperkuat likuiditas guna ekspansi usaha," ujarnya.
Kinerja keuangan impresif yang dicatatkan oleh PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk hingga kuartal III-2023 diikuti dengan sentimen positif terhadap saham BRI (BBRI).