TEMPO Interaktif, Jakarta:Cepu masih dalam proses, sedangkan tambang-tambang di Aceh masih aman. Menteri Energi dan Sumberdaya Mineral Purnomo Yusgiantoro membenarkan adanya keinginan ExxonMobil Indonesia untuk memperpanjang kontraknya dengan Pertamina menyusul ditemukannya cadangan gas dalam jumlah sangat besar. Namun sampai saat ini perpanjangan kontrak itu masih dalam proses negoisasi. " Kontrak bantuan teknis antara Exxon dengan Pertamina itu akan habis pada tahun 2010 nanti. Exxon kemudian mengajukan permintaan agar kontraknya diperpanjang hingga tahun 2030," kata Purnomo menjawab pertanyaan wartawan di kantor Balai Penelitian dan Pengembangan Teknologi Kegunungapian (BPPTK) Yogyakarta, Kamis (1/5). Karena akan melakukan investasi besar-besaran, pihak Exxon tentunya tidak ingin hanya akan menikmati hasilnya selama lima tahun, sesuai habisnya masa kontrak tahun 2010. Karenanya, Exxon meminta perpanjangan kontrak hingga tahun 2030 agar investasinya bisa kembali," katanya. Purnomo menegaskan, keputusan akhir permohonan perpanjangan kontrak ini berada di tangan Pertamina. Di sisi lain, Purnomo juga mengakui bahwa presiden sudah memberi semacam lampu hijau bagi pertamina untuk melakukan negoisasi perpanjangan kontrak dengan Exxon ini. Sementara itu, menjawab pertanyaan wartawan tentang pengamanan instalasi pertambangan di Aceh menyusul makin memanasnya situasi di daerah tersebut, Purnomo Yosgiantoro menegaskan sampai saat ini tidak ada masalah. " Sampai saat ini tidak ada persoalan mengenai pengamanan instalasi pertambangan di Aceh," tegasnya. Purnnomo menambahkan, obyek vital milik negara seperti halnya instalasi pertambangan memang mendapat prioritas pengamanan dari negara. Pengamanan dilakukan baik oleh polisi maupun TNI. Pengamanan obyek vital pertambangan milik negara di Aceh, katanya, menjadi tanggungjawab Danrem Nanggroe Aceh Darussalam. (Heru CN-TNR)
Berita terkait
Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi
4 menit lalu
Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho