BPK Indikasikan Penyimpangan Dana Perimbangan

Reporter

Editor

Jumat, 28 Maret 2008 03:29 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Badan Pemeriksa Keuangan menemukan penyimpangan penyaluran dana perimbangan dari pusat ke daerah. Penyimpangan itu terjadi pada tahun anggaran 2006 dan semester pertama 2007. Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Anwar Nasution menyoroti adanya penimpangan penyaluran dana perimbangan. "Banyak sekali indikasi anggaran yang tidak tepat akibat sinkronisasi yang kurang baik," katanya kemarin. Dalam tahun anggaran 2006, dana perimbangan Rp 216,80 triliun dengan realisasi penyaluran Rp 222, 13 triliun. Sementara pada 2007 jumlahnya menjadi Rp 250,34 triliun dengan realisasi hingga semester pertama Rp 106,34 triliun. Dalam salinan hasil pemeriksaan yang diperoleh Tempo, BPK menemukan penghitungan dana alokasi khusus (DAK) yang tidak mengikuti kriteria umum, khusus dan teknis yang ditetapkan. Sehingga, alokasi dana alokasi khusus 2006 Rp 1,42 triliun dan tahun lalu, Rp 1,07 triliun tidak berdasarkan kriteria yang ditetapkan. Berarti sekitar Rp 2,49 triliun dana alokasi khusus yang diterima pemerintah daerah, tidak sesuai dengan peraturan perundangan. Selain itu, ada kesalahan penghitungan DAK. Sekitar 21 daerah kurang alokasi Rp 4,22 miliar dan 15 daerah justru kelebihan alokasi Rp 1,26 miliar. Ini disebabkan ada daerah yang memenuhi kriteria namun tidak mendapatkan alokasi lantaran perhitungannya terhapus. BPK juga menyoroti pencairan yang tidak sesuai dengan ketentuan akhir. Akibatnya dana menumpuk di kas daerah atau kas satuan kerja pemerintah daerah. Dana menumpuk yang berpotensi diselewengkan mencapai Rp 1,066 triliun. Temuan lainnya adalah DAK untuk dana reboisasi Rp 998,71 miliar. Dana ini berasal dari tahun anggaran 2002-2005 sudah dikeluarkan dari kas negara. Namun dana ini masih tersimpan di rekening khusus Direktorat Jenderal Perbendaharaan dan belum disalurkan. Ada juga dana bagi hasil sumber daya alam tahun anggaran 2006 yang terlambat disalurkan atau belum disalurkan Rp 1,15 triliun. Realisasi dana bagi hasil sumber daya alam minyak bumi hingga triwulan I tahun 2007, yang kurang disalurkan Rp 71,99 miliar. Dana itu milik pemerintah daerah Kalimantan Timur. Penerimaan dana perimbangan 45 Pemerintah Daerah 1,54 triliun juga dilakukan tanpa melalui kas daerah. Sekitar Rp 71,18 miliar digunakan secara langsung tanpa melalui mekanisme APBD dan Rp 149,34 miliar belum disetor ke kas daerah. Anwar menilai masih banyak yang harus dibenahi untuk membuat otonomi pengelolaan keuangan lebih baik. Salah satu yang disorotinya adalah banyaknya dana daerah yang disimpan dalam bentuk surat utang negara maupun sertifikat Bank Indonesia. "Banyak dana daerah yang didaur ulang ke Jakarta sehingga tidak ada pembangunan di daerah," katanya. Gunanto E S
BPK

Berita terkait

Anggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK

34 hari lalu

Anggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK

Program rice cooker gratis merupakan proyek hibah untuk rumah tangga yang diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2023.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: Maksud PUPR Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Kereta Ekonomi Generasi Baru

37 hari lalu

Terpopuler Bisnis: Maksud PUPR Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Kereta Ekonomi Generasi Baru

Berita terpopuler ekonomi bisnis sepanjang Jumat, 22 Maret 2024 yakni maksud PUPR sebut pembangunan IKN gerudukan dan was-was diperiksa BPK.

Baca Selengkapnya

Terkini: Prabowo Pernah Janji Bangun 3 Juta Rumah Gratis untuk Masyarakat, BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN Sejak 2022

37 hari lalu

Terkini: Prabowo Pernah Janji Bangun 3 Juta Rumah Gratis untuk Masyarakat, BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN Sejak 2022

KPU menyatakan pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran) unggul dalam Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN sejak 2022, Ini Hasilnya

37 hari lalu

BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN sejak 2022, Ini Hasilnya

Pembangunan IKN di Kalimantan Timur yang dilakukan besar-besaran dan berkejaran dengan waktu,

Baca Selengkapnya

Terkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa

37 hari lalu

Terkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa

Direktur Bina Penataan Bangunan Kementerian PUPR Cakra Nagara mengatakan pembangunan IKN dilakukan gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.

Baca Selengkapnya

Pembangunan Infrastruktur di IKN Telan Biaya Rp 68 Triliun, PUPR Mengaku Was-was dengan Audit BPK

38 hari lalu

Pembangunan Infrastruktur di IKN Telan Biaya Rp 68 Triliun, PUPR Mengaku Was-was dengan Audit BPK

Kementerian PUPR mengaku was-was dengan audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) soal pembangungan Ibu Kota Nusantara atau IKN.

Baca Selengkapnya

PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Apa Maksudnya?

38 hari lalu

PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Apa Maksudnya?

Direktur Bina Penataan Bangunan, PUPR, mengatakan pembangunan IKN dilakukan secara gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap Audit di Sorong, KPK Limpahkan Berkas Perkara Tiga Pejabat BPK ke Pengadilan Tipikor

38 hari lalu

Kasus Suap Audit di Sorong, KPK Limpahkan Berkas Perkara Tiga Pejabat BPK ke Pengadilan Tipikor

KPK telah melimpahkan berkas perkara tiga pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Papua Barat selaku penerima suap

Baca Selengkapnya

Menteri Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi Rp2,5 T di LPEI ke Jaksa Agung, Lembaga Apa Itu?

41 hari lalu

Menteri Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi Rp2,5 T di LPEI ke Jaksa Agung, Lembaga Apa Itu?

Menkeu Sri Mulyani menyerahkan laporan dugaan tindak pidana korupsi senilai Rp 2,5 triliun terkait penggunaan dana pada LPEI ke Jaksa Agung.

Baca Selengkapnya

Anggota BPK Nonaktif Achsanul Qosasi Didakwa Terima Suap Rp 40 Miliar Korupsi BTS, Siapa Nama Lain Pernah Disebut?

51 hari lalu

Anggota BPK Nonaktif Achsanul Qosasi Didakwa Terima Suap Rp 40 Miliar Korupsi BTS, Siapa Nama Lain Pernah Disebut?

Selain anggota III BPK nonaktif Achsanul Qosasi yang sudah menjadi terdakwa, terdapat beberapa nama pernah terseret korupsi BTS. Siapa mereka?

Baca Selengkapnya