Kaban : Teruskan Pemeriksaan Izin Hutan di Riau

Reporter

Editor

Senin, 17 Desember 2007 15:17 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Menteri Kehutanan, Malam Sambat Kaban, mempersilahkan pihak kepolisian meneruskan pemeriksaan terhadap lima bupati dan Gubernur Riau terkait penyelewengan izin pengelolaan dan pemanfaatan hasil hutan. "Itu bagus, silahkan teruskan pemeriksaan kalau terjadi penyimpangan," ujar Kaban, Senin (17/12) di Jakarta. Jika memang terjadi penyimpangan pengelolaan hutan, kata Kaban, polisi perlu melakukan pemeriksaan. "Tetapi harus proporsional, kalau memang kasus gratifikasi, itu yang diusut jangan dikaitkan dengan yang lain," kata dia. Namun Kaban mengaku belum tahu nama 15 perusahaan yang disinyalir melakukan pelanggaran izin pemanfaatan hasil hutan itu. Mengenai adanya keterkaitan perusahaan besar di industri pemanfaatan hasil hutan seperti Riau Andalan Pulp and Paper, dan Indah Kiat Pulp and Paper, Kaban mengaku belum tahu. "Dicek saja dulu," katanya. Sedangkan mengenai izin pemanfaatan hasil hutan dari 15 perusahaan tadi, Kaban mengatakan, tidak ada masalah selama mengikuti aturan. "Sepanjang prosedurnya itu benar, tidak ada masalah," ujarnya. Sebelumnya, kasus penyelewengan pengelolaan hasil hutan terungkap ketika Komisi Pemberantasan Korupsi menahan Bupati Pelalawan Riau Tengku Asmun Jafar. Asmun diduga melakukan tindak pidana korupsi penerbitan izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu tanaman kepada 15 perusahaan. Tujuh perusahaan diantaranya disinyalir terkait dengan Asmun. Akibat penyelewengan izin ini, negara dirugikan Rp 1,3 triliun. Izin yang dikeluarkan oleh Asmun tidak sesuai dengan ketentuan PP Nomor 34 Tahun 2002 dan keputusan menteri kehutanan Nomor 10.1/Kpts-II/2000 berdasarkan peraturan tersebut, izin hanya dapat diberikan diatas lahan kosong atau padang semak belukar. Tetapi izin yang dikeluarkan Asmun dalam rentang tahun 2001-2006 diberikan atas lahan hutan produktif yang memiliki potensi kayu lebih dari lima meter kubik per hentar. Perusahaan yang memperoleh izin dari Asmun diduga tidak mempunyai kualifikasi baik itu secara keuangan maupun teknis pengelolaan hutan. Asmun sendiri disinyalir menerima gratifikasi lebih dari Rp 1 miliar. GABRIEL WAHYU TITIYOGA

Berita terkait

Greenpeace Sebut Pembukaan Lahan Hutan untuk Sawit Pemicu Utama Deforestasi

3 hari lalu

Greenpeace Sebut Pembukaan Lahan Hutan untuk Sawit Pemicu Utama Deforestasi

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia atau GAPKI mengklaim ekspor ke luar negeri turun, terutama di Eropa.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

5 hari lalu

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas merevisi lagi peraturan tentang barang bawaan impor penumpang warga Indonesia dari luar negeri.

Baca Selengkapnya

Gapki Tanggapi Target Pemerintah soal Pemutihan Lahan Sawit pada September 2024

5 hari lalu

Gapki Tanggapi Target Pemerintah soal Pemutihan Lahan Sawit pada September 2024

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia atau Gapki tanggapi soal target pemerintah menyelesaikan pemutihan hutan di lahan sawit September 2024.

Baca Selengkapnya

Sawit PT RAP Diduga Masuk Kawasan Hutan Kapuas Hulu

5 hari lalu

Sawit PT RAP Diduga Masuk Kawasan Hutan Kapuas Hulu

Perkebunan sawit PT Riau Agrotama Plantation (PT RAP), anak perusahaan Salim Group diduga merambah hutan Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.

Baca Selengkapnya

Kebun Sawit Anak Usaha Sinarmas Diduga Terabas Cagar Alam Kelautku Kalimantan Selatan

5 hari lalu

Kebun Sawit Anak Usaha Sinarmas Diduga Terabas Cagar Alam Kelautku Kalimantan Selatan

Kebun sawit PT SKIP Senakin Estate, anak usaha Sinarmas, diduga menerabas hutan Cagar Alam Kelautku, Kalimantan Selatan.

Baca Selengkapnya

Ratusan Ribu Hektare Sawit Ilegal Kalimantan Tengah akan Diputihkan, Dinas Perkebunan Mengaku Tidak Dilibatkan

5 hari lalu

Ratusan Ribu Hektare Sawit Ilegal Kalimantan Tengah akan Diputihkan, Dinas Perkebunan Mengaku Tidak Dilibatkan

Lebih dari separo lahan sawit di Kalimantan Tengah diduga berada dalam kawasan hutan. Pemerintah berencana melakukan pemutihan sawit ilegal.

Baca Selengkapnya

12 Ribu Kebun Darmex Group Diduga Terobos Kawasan Hutan Riau, Akan Diputihkan

5 hari lalu

12 Ribu Kebun Darmex Group Diduga Terobos Kawasan Hutan Riau, Akan Diputihkan

Riau menjadi provinsi dengan kebun sawit bermasalah paling luas di Indonesia. Berdasarkan catatan Greenpeace sekitar 1.231.614 hektare kebun kelapa sawit di Riau berada di kawasan hutan. Salah satu perusahaan kelapa sawit yang diduga melakukan perambahan kawasan hutan adalah PT Palma Satu, anak perusahaan Darmex Group.

Baca Selengkapnya

22 Ribu Hektare Lahan Sawit PT SCP Diduga Berada dalam Kawasan Hutan, Kerap Memicu Kebakaran

5 hari lalu

22 Ribu Hektare Lahan Sawit PT SCP Diduga Berada dalam Kawasan Hutan, Kerap Memicu Kebakaran

22 ribu hektare perkebunan sawit PT Suryamas Cipta Perkasa (PT SCP) masuk kawasan hutan hidrologis gambut di Kalimantan Tengah.

Baca Selengkapnya

Polemik Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan, Ini Penjelasan Menteri Airlangga

38 hari lalu

Polemik Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan, Ini Penjelasan Menteri Airlangga

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan alasan pemerintah memutihkan lahan sawit ilegal di kawasan hutan.

Baca Selengkapnya

365 Perusahaan Ajukan Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan

38 hari lalu

365 Perusahaan Ajukan Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan

Ratusan perusahaan pemilik lahan sawit ilegal di kawasan hutan mengajukan pemutihan.

Baca Selengkapnya