Kriteria Daftar Negatif Investasi Dinilai Tak Jelas

Reporter

Editor

Jumat, 6 Juli 2007 06:26 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Pembatasan kepemilikan asing dalam daftar negatif investasi yang dikeluarkan pemerintah dinilai masih belum memberikan kriteria yang jelas. Berbagai kalangan pesimis peraturan tersebut mampu memperbanyak investor baru. Ekonomi Institute for Development Economic and Finance (Indef) Iman Sugema mengatakan, dalam daftar negatif inevstasi pembatasan porsi asing berbeda-beda. "Padahal perbedaan porsi untuk satu jenis usaha," ujarnya kepada Tempo kemarin. Sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menandatangani Peraturan Presiden No. 76 Tahun 2007 dan No. 77 Tahun 2007 tentang bidang usaha tertutup dan terbuka dengan persyaratan pada 3 Juli 2007. Dia mencontohkan, dalam penyelenggaraan jasa multimedia porsi kepemilikan asing dibatasi dengan besaran berbeda. Misalnya, jasa sistem komunikasi data kepemilikan asing dibatasi 95 persen, jasa interkoneksi internet dibatasi 65 persen. jasa internet telefoni dibatasi 49 persen. "Ini kan jenis usaha multimedia semua, apa alasan pemerintah membedakan," katanya. Menurut Iman, perbedaan kepemilikan bisa diterima jika jenis usahanya berbeda. Iman memprediksi bertambahnya inevstor asing yang bakal berinvestasi hanya bersifat kualitatif. " Asing akan lebih mendominasi, investasi bakal bertambah banyak, tapi itu semua tergantung prospek bisnisnya juga," katanya. Beberapa sektor yang krusial dalam daftar tersebut, kata dia, adalah sektor yang sangat terbuka terhadap investor asing. Misalnya sektor: keuangan, perkebunan besar dan pertambangan besar. "Pengalaman di Argentina dominasi kepemilikan asing ternyata tidak terbukti positif terhadap ekonomi. Ini terlihat dari krisis terjadi beberapa kali," ujarnya. Dia mencontohkan, kepemilikan asing untuk perusahaan asuransi dibuka 95 persen, perbankan 99 persen, pertambangan 95 persen. Anggota Komisi Industri dan Perdagangan Dewan Perwakilan Rakyat Hasto Kristiyanto menilai draf ini bertentangan dengan politik investasi yang didorong pada pemerintah selama ini. "Selama ini politik investasi tentang perkebunan dan kelautan adalah basis unggulan ekonomi rakyat, tapi kenapa dibuka 95 persen," katanya. Dia menambahkan, jika industri primer asing bisa masuk seluas-luasnya, kedaulatan Indonesia dimana. "Ini tidak bagus untuk membangun kemandirian ekonomi."Pengusaha otomotif Gunadi Sindhuwinata mengharapkan pemerintah melihat secara jeli dalam menetapkan daftar negatif investasi. Dia mengharapkan agar beberapa industri yang mampu dikerjakan pengusaha lokal tak perlu melibatkan pihak asing. "Faktor kepemilikan itu penting, dalam menentukan daftar negatif investasi, pemerintah harus memikirkan dampak pada masing-masing pelaku industri di dalam negeri," katanya. Dalam daftar diantaranya usaha dibidang jasa pemeliharaan dan reparasi mobil dibatasi maksimal 49 persen. Menurut dia, saat ini pelaku lokal sangat mampu mengerjakan semua lini di bidang jasa itu. "Kalau bisa 100 persen ya lokal, jadi tak perlu masuk daftar negatif investasi," katanya. Anggota Komisi Keuangan dan Perbankan Dewan Perwakilan Rakyat Dradjad Wibowo menilai daftar yang diumumkan pemerintah terlalu longgar. Misalnya, kata dia, untuk sektor perbankan yang diberi ruang kepemilikan asing hingga 99 persen terlalu besar. Sebab, lanjutnya, komitmen Indonesia di Indonesia di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) hanya 51 persen. RR ARIYANI | YULIAWATI | AGUS SUPRIYANTO

Berita terkait

Bamsoet Dorong Peningkatan Prestasi Robotika Indonesia

7 menit lalu

Bamsoet Dorong Peningkatan Prestasi Robotika Indonesia

Bambang Soesatyo mengapresiasi diselenggarakannya Kejuaraan Nasional Turnamen Robotika Indonesia 2024 Piala Ketua MPR yang digelar di Padepokan Pencak Silat Taman Mini Indonesia Indah (TMII).

Baca Selengkapnya

Ngabalin Tak Terima PDIP Sebut Jokowi Menyibukkan Diri: Jangan Gitu Ngomongnya

7 menit lalu

Ngabalin Tak Terima PDIP Sebut Jokowi Menyibukkan Diri: Jangan Gitu Ngomongnya

Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV Kantor Staf Presiden Ali Ngabalin keberatan jika Jokowi disebut menyibukkan diri oleh PDIP.

Baca Selengkapnya

Kementerian Luar Negeri dan Mer-C Saling Kontak soal Kondisi WNI di Gaza

17 menit lalu

Kementerian Luar Negeri dan Mer-C Saling Kontak soal Kondisi WNI di Gaza

Kementerian Luar Negeri melakukan kontak setiap hari dengan para relawan Mer-C untuk memonitor kondisi mereka

Baca Selengkapnya

Narapidana Narkoba Kabur, Kepala Rutan Sukadana Lampung Azis Gunawan Dicopot

22 menit lalu

Narapidana Narkoba Kabur, Kepala Rutan Sukadana Lampung Azis Gunawan Dicopot

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung mencopot jabatan Kepala Rutan Sukadana Azis Gunawan buntut narapidana kabur

Baca Selengkapnya

Profil Alan Walker yang Banjir Pesan Setelah Bagikan Nomor Telepon Menjelang Konser di Jakarta

22 menit lalu

Profil Alan Walker yang Banjir Pesan Setelah Bagikan Nomor Telepon Menjelang Konser di Jakarta

DJ ternama, Alan Walker menghebohkan publik lantaran membagikan nomor telepon Indonesia menjelang konser di Jakarta. Lantas, siapakah Alan Walker?

Baca Selengkapnya

Tolak Revisi UU MK, 26 Akademisi Kirim Surat Terbuka ke Jokowi dan Puan

24 menit lalu

Tolak Revisi UU MK, 26 Akademisi Kirim Surat Terbuka ke Jokowi dan Puan

Puluhan akademisi menolak revisi UU MK dengan mengirimkan surat terbuka kepada Presiden Jokowi dan Ketua DPR Puan Maharani. Apa isinya?

Baca Selengkapnya

Pemkab Tangerang Turut Meriahkan Pawai Mobil Hias di HUT Ke-44 Dekranas

24 menit lalu

Pemkab Tangerang Turut Meriahkan Pawai Mobil Hias di HUT Ke-44 Dekranas

Suasana meriah terpancar dari parade mobil hias kriya dan budaya yang diikuti oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang dalam rangka memeriahkan perayaan HUT ke-44 Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas)

Baca Selengkapnya

Menjadi Sorotan Publik, Ini Sederet Mantan Pejabat Bea Cukai yang Terjerat Kasus

27 menit lalu

Menjadi Sorotan Publik, Ini Sederet Mantan Pejabat Bea Cukai yang Terjerat Kasus

Sejak Direktorat Jenderal Bea Cukai ramai disorot akibat impor barang, sejumlah pejabatnya juga ramai diberitakan terseret kasus hukum.

Baca Selengkapnya

Ketua KIP: BIN Tak Perlu Keterbukaan Informasi Publik

27 menit lalu

Ketua KIP: BIN Tak Perlu Keterbukaan Informasi Publik

Badan Intelijen Negara atau BIN tak perlu melakukan keterbukaan informasi publik. Alasannya, BIN merupakan lembaga intelijen.

Baca Selengkapnya

BEM USU Ancam Demo Lagi Bila Ada Mahasiswa Baru Tak Bisa Kuliah karena UKT Mahal

31 menit lalu

BEM USU Ancam Demo Lagi Bila Ada Mahasiswa Baru Tak Bisa Kuliah karena UKT Mahal

BEM USU mengancam akan menggelar aksi kembali jika ada mahasiswa tak bisa kuliah.

Baca Selengkapnya