BPK Akan Evaluasi Ulang Hasil Audit Akuntan Publik terhadap BUMN

Reporter

Editor

Sabtu, 2 Juni 2007 07:21 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Badan Pemeriksa Keuangan akan mengevaluasi ulang hasil audit akuntan publik terhadap laporan keuangan badan usaha milik negara. Upaya itu untuk mengantisipasi penyimpangan dalam laporan keuangan perusahaan negara. "Bulan depan evaluasi bisa dilakukan oleh tim beranggotakan lima orang, yang terdiri atas personel BPK dan Ikatan Akuntan Indonesia," kata Auditor Utama Kekayaan Negara V Johannes Widodo Mumpuni di Jakarta, pekan ini.Apabila ada dugaan suatu hasil audit kantor akuntan publik tidak benar, kata dia, BPK akan menyampaikan hasil evaluasi kepada Menteri Keuangan sebagai pembina BUMN.Dia menegaskan evaluasi ulang tersebut penting. Sebab, hasil audit laporan keuangan bisa berimplikasi pada penilaian atas laporan keuangan pemerintah pusat yang diaudit oleh BPK. Penyebabnya, 40 persen porsi penyertaan modal negara menjadi ekuitas BUMN. "Itu sangat besar," tuturnya.Dia mengungkapkan BPK tidak akan mudah mengaudit laporan keuangan BUMN. Bahkan, kata dia, para auditor BPK merasa dipersulit untuk mengaudit perusahaan pemerintah karena manajemen perusahaan itu menggunakan dasar hukum Undang-Undang BUMN. Sesuai dengan ketentuan tersebut, audit laporan keuangan perusahaan negara dilakukan oleh kantor akuntan publik. "Sialnya, mereka (kantor akuntan publik) juga meminta kami tidak mengaudit," ujarnya.Karena itu, dia melanjutkan, pada tahun ini BPK akan mengurangi jumlah BUMN yang diaudit menjadi sembilan perusahaan saja. Pada tahun-tahun sebelumnya, BPK bisa mengaudit lebih dari 20 BUMN. Tahun lalu jumlah BUMN yang diaudit turun menjadi 17 perusahaan.Namun, dia mengatakan pekerjaan BPK akan tetap banyak karena materi pemeriksaan atas sejumlah BUMN terus bertambah. Audit atau pemeriksaan bisa lebih mendalam dan bukan hanya audit audit laporan keuangan yang sifatnya hanya di permukaan (superficial). BPK juga dapat bebas memilih BUMN yang akan diaudit.Ekonom Universitas Gadjah Mada, Revrisond Baswir, menilai keinginan BUMN yang hanya mau diaudit oleh kantor akuntan publik perlu dipertanyakan. "Ada apa sebetulnya?" katanya.Ia menduga keengganan BUMN diperiksa BPK menandakan adanya kepentingan bisnis antara perusahaan tersebut dan kantor akuntan publik. "Apalagi kalau kantor akuntan publik besar yang terlibat. Itu berarti ada bisnis gede."Saat ini hampir semua kantor akuntan publik lokal menggandeng akuntan asing. Namun, menurut dia, hasil audit kantor akuntan publik asing pun belum tentu menjamin mutu kebenaran penggunaan keuangan BUMN. "BPK juga dapat diandalkan walaupun namanya nggak keren di dunia internasional," ujarnya.Sebelumnya, Ketua BPK Anwar Nasution mengatakan BPK akan menyeleksi kantor akuntan publik yang layak mengaudit BUMN. Lembaga ini pun memikirkan peraturan soal kerja akuntan publik tersebut. l RR ARIYANI
BPK

Berita terkait

Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

3 hari lalu

Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

Manajemen BRIN angkat bicara soal adanya perintah pengosongan rumah dinas di Puspitek, Serpong, Tangerang Selatan.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK

38 hari lalu

Anggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK

Program rice cooker gratis merupakan proyek hibah untuk rumah tangga yang diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2023.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: Maksud PUPR Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Kereta Ekonomi Generasi Baru

41 hari lalu

Terpopuler Bisnis: Maksud PUPR Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Kereta Ekonomi Generasi Baru

Berita terpopuler ekonomi bisnis sepanjang Jumat, 22 Maret 2024 yakni maksud PUPR sebut pembangunan IKN gerudukan dan was-was diperiksa BPK.

Baca Selengkapnya

Terkini: Prabowo Pernah Janji Bangun 3 Juta Rumah Gratis untuk Masyarakat, BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN Sejak 2022

42 hari lalu

Terkini: Prabowo Pernah Janji Bangun 3 Juta Rumah Gratis untuk Masyarakat, BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN Sejak 2022

KPU menyatakan pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran) unggul dalam Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN sejak 2022, Ini Hasilnya

42 hari lalu

BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN sejak 2022, Ini Hasilnya

Pembangunan IKN di Kalimantan Timur yang dilakukan besar-besaran dan berkejaran dengan waktu,

Baca Selengkapnya

Terkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa

42 hari lalu

Terkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa

Direktur Bina Penataan Bangunan Kementerian PUPR Cakra Nagara mengatakan pembangunan IKN dilakukan gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.

Baca Selengkapnya

Pembangunan Infrastruktur di IKN Telan Biaya Rp 68 Triliun, PUPR Mengaku Was-was dengan Audit BPK

42 hari lalu

Pembangunan Infrastruktur di IKN Telan Biaya Rp 68 Triliun, PUPR Mengaku Was-was dengan Audit BPK

Kementerian PUPR mengaku was-was dengan audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) soal pembangungan Ibu Kota Nusantara atau IKN.

Baca Selengkapnya

PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Apa Maksudnya?

42 hari lalu

PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Apa Maksudnya?

Direktur Bina Penataan Bangunan, PUPR, mengatakan pembangunan IKN dilakukan secara gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap Audit di Sorong, KPK Limpahkan Berkas Perkara Tiga Pejabat BPK ke Pengadilan Tipikor

43 hari lalu

Kasus Suap Audit di Sorong, KPK Limpahkan Berkas Perkara Tiga Pejabat BPK ke Pengadilan Tipikor

KPK telah melimpahkan berkas perkara tiga pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Papua Barat selaku penerima suap

Baca Selengkapnya

Menteri Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi Rp2,5 T di LPEI ke Jaksa Agung, Lembaga Apa Itu?

46 hari lalu

Menteri Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi Rp2,5 T di LPEI ke Jaksa Agung, Lembaga Apa Itu?

Menkeu Sri Mulyani menyerahkan laporan dugaan tindak pidana korupsi senilai Rp 2,5 triliun terkait penggunaan dana pada LPEI ke Jaksa Agung.

Baca Selengkapnya