TEMPO Interaktif, Jakarta:Direktur Jenderal Pengelolaan Utang Departemen Keuangan Rahmat Waluyanto menjamin posisi utang negara luar negeri pemerintah masih aman. Sehingga, menurut dia, ketika terjadi penarikan besar-besaran oleh investor luar, hal tersebut tidak akan menyebabkan posisi Indonesia terancam secara ekonomi."Utang luar negeri negara kita masih aman, artinya manageable atau terkelola dengan baik," kata Rahmat ketika dihubungi Tempo Jumat (18/5). Alasannya, dia melanjutkan, tambahan total utang negara dari luar negeri baik dalam bentuk obligasi pemerintah maupun pinjaman langsung per tahun dapat dipertahankan di bawah 1 persen dari produk domestik bruto (PDB). "Kebutuhan terhadap utang luar negeri terutama dalam bentuk langsung juga sudah dikurangi porsinya dari tahun ke tahun," katanya. Kebutuhan pembiayaan melalui skema utang luar negeri, menurut Rahmat, sudah diarahkan kepada pinjaman melalui mekanisme pasar yaitu dalam bentuk surat berharga negara terutama di pasar keuangan domestik. "Ratio total utang negara baik dalam maupun luar negeri yang dimiliki pemerintah pusat maupun daerah terhadap PDB juga sampai saat ini semakin turun dan saat ini sudah di bawah 40 persen atau sekitar 39 persen atau sekitar Rp 550 triliun ," ujar Rahmat. Sesuai pedoman umum kebijakan Utang negara yang berlaku saat ini berdasarkan Undang-Undang No 17 tahun 2003 tentang keuangan Negara pasal 12 Ayat 3 dan peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2003 tentang Pengendalian Jumlah Kumulatif Defisit APBN dan APBD serta Jumlah Kumulatif Pinjaman Pemerintah Pusat dan Daerah mengatur Pengendalian Jumlah Kumulatif Defisit APBN dan APBD serta Jumlah Kumulatif tidak melebihi 60 persen dari PDB. Anton Aprianto
Utang Pemerintah Rp 8.253 Triliun Diklaim Aman, Politikus PKS: Beban Bunga Meningkat
1 Maret 2024
Utang Pemerintah Rp 8.253 Triliun Diklaim Aman, Politikus PKS: Beban Bunga Meningkat
Anggota Komisi XI DPR, Ecky Awal Mucharam, menyoroti utang pemerintah sebesar Rp 8.253 triliun per 31 Januari 2024 yang disebut aman oleh Kementerian Keuangan.
Kemenkeu Sebut Utang Pemerintah Rp 8.253 Triliun Masih Aman, Ekonom: Tidak Cukup Lihat dari Rasio terhadap PDB
1 Maret 2024
Kemenkeu Sebut Utang Pemerintah Rp 8.253 Triliun Masih Aman, Ekonom: Tidak Cukup Lihat dari Rasio terhadap PDB
Kemenkeu menyebutkan utang pemerintah sebesar Rp 8.253 triliun masih dalam rasio aman, karena di bawah ambang batas 60 persen PDB. Bagaimana pendapat ekonom?