TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla menyatakan pemerintah telah meminta Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) membujuk para pengusaha besar mengikuti kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty). Hal ini untuk menggenjot pencapaian tax amnesty yang belum maksimal.
"Sofyan Wanandi (sebagai pembina Apindo) sudah mengumpulkan pengusaha-pengusaha besar, ratusan, dua-tiga hari lalu. Mereka berjanji ikut tax amnesty," ucap Kalla saat ditemui di Kantor Wakil Presiden, Jumat, 2 September 2016.
Kalla menegaskan, para pengusaha yang telah dikumpulkan Apindo kemungkinan baru akan mengikuti tax amnesty pada September ini. Itulah kenapa pemerintah meyakini pemasukan dari tax amnesty akan mengalami peningkatan bulan ini.
"Lagi pula, kami kan juga sudah melakukan sosialisasi ke pengusaha sebelumnya. Kita tunggulah bulan ini, seperti apa hasil penerimaannya," ujar Kalla.
Ditanyai, apakah target penerimaan Rp 165 triliun tergolong muluk, Kalla tidak menjawab secara detail. Ia hanya menuturkan masih ada cukup waktu untuk itu, meski penerimaan bulan ini akan menjadi penentu.
Baca Juga: Wapres JK: Sosialisasi Tax Amnesty Tidak Jelas
Sebagai catatan, dari target penerimaan Rp 165 triliun, komposisi uang tebusan saat ini baru mencapai Rp 3,88 triliun. Angka tersebut setara dengan 2,4 persen dari target penerimaan.
Sebelumnya, Manajer Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Apung Widadi mengatakan Presiden Joko Widodo menilai program tax amnesty tidak realistis dan dapat mempengaruhi kinerja atau integritas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2017.
“Target (pengampunan pajak) di APBN sebesar Rp 165 triliun. Fitra berkaca pada pemasukan satu bulan ini. Kalau sekarang baru Rp 6 triliun yang deklarasi dan yang masuk hanya berapa puluh miliar, saya pikir itu tidak realistis. Dominan akan gagal,” kata Apung seusai konferensi pers di Bakoel Koffie, Jakarta, Senin, 15 Agustus 2016.
Simak: Juli 2016, Jumlah Wisman ke Indonesia Cetak Rekor Tertinggi
Apung menilai kinerja pemerintah, khususnya Presiden Jokowi dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, kontraproduktif terhadap visi mewujudkan target pendapatan pengampunan pajak, yakni sebesar Rp 165 triliun. Sebab, sosialisasi pengampunan pajak itu tidak dilakukan di luar negeri, melainkan hanya di daerah. Yang kedua, ternyata undang-undang dan kinerja pemerintah malah sosialisasinya bukan di luar negeri, seperti Singapura dan Swiss, yang uangnya (disimpan) banyak di situ,” ujarnya.
ISTMAN M.P.