TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral yang akan menggantikan Arcandra Tahar harus memahami masalah energi terbarukan. "Saat ini Indonesia membutuhkan sosok yang paham pengembangan energi baru terbarukan, bukan yang punya kemampuan offshore seperti Arcandra," kata Direktur Eksekutif Energy Watch Indonesia Ferdinand Hutahaen dalam keterangan tertulis, Jumat, 19 Agustus 2016.
Ferdinand menilai, keputusan Presiden Joko Widodo memilih Arcandra tidak tepat. Terlepas dari masalah dwi kewarganegaraannya, Arcandra dinilai tidak tepat mengisi posisi Menteri Energi.
Ia menambahkan, Menteri Energi baru harus punya visi bagaimana menyediakan energi ke depan di sela data dan fakta bahwa energi fosil, seperti minyak bumi dan gas, tidak lama lagi akan habis.
Baca Juga: Staf Khusus Arcandra Masih Berkantor di Kementerian ESDM
"Tidak perlu seorang pakar bidang tertentu karena yang lain justru akan ketinggalan. Terlebih minyak bumi bukan lagi primadona ke depan karena cadangan minyak kita semakin terkuras dan mendekati habis," ucap Ferdinand.
Jabatan itu dinilai Ferdinand sangat vital untuk menopang kedaulatan bangsa dan pertahanan keamanan. Pertimbangan dasar untuk memilih Menteri Energi tak hanya orang yang pintar.
"Pintar dalam spesifikasi tertentu belum tentu mampu memimpin lembaga sebesar Kementerian ESDM. Menteri harus punya kemampuan lobi dan punya visi kuat, serta nasionalisme tinggi," katanya.
Simak: Tax Amnesty, Investasi di Tangsel Melesat ke US$64,5 Juta
Saat ini, Plt Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral masih dipegang Luhut Binsar Pandjaitan, yang juga menjabat Menteri Koordinator Kemaritiman. Adapun Arcandra hanya menjabat selama 20 hari sejak ditunjuk menggantikan Sudirman Said dalam reshuffle jilid dua.
Arcandra diberhentikan setelah diduga memiliki kewarganegaraan ganda, yakni Indonesia dan Amerika Serikat. Arcandra lulus dari ITB dan melanjutkan studi S-2 di Texas A&M University. Sebelum ditunjuk Presiden Joko Widodo, Arcandra adalah Presiden Direktur Petroneering. Selama 20 hari jabatannya, ia telah menerbitkan rekomendasi perpanjangan persetujuan ekspor konsentrat tembaga PT Freeport.
EGI ADYATAMA