TEMPO.CO, Jakarta - Masyarakat Transportasi Indonesia menilai penggunaan kembali dana Anggaran Dan Pendapatan Belanja Negara untuk membangun LRT Jabodebek dapat mengganggu anggaran pembangunan prasarana kereta api di luar Pulau Jawa.
Wakil Ketua Bidang Advokasi dan Riset Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno mengatakan, hal tersebut dapat terjadi karena Pemerintah Provinsi meminta pembangunan LRT Jabodebek tetap menggunakan APBN.
Terganggunya anggaran pembangunan prasarana kereta api di luar Pulau Jawa dapat terjadi jika pagu anggaran untuk Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan tidak ada tambahan.
Oleh karena itu, dia menuturkan, agar anggaran untuk membangun prasarana kereta api di luar Pulau Jawa tidak terganggu, sebaiknya terdapat anggaran khusus atau tambahan untuk membangun prasarana LRT Jabodebek dari Menteri Keuangan. “Jelasnya, anggaran untuk bangun jalur KA di luar Jawa bisa terganggu,” kata Djoko, Jakarta, Senin (9 Mei 2016).
Dia menambahkan jika harus memilih antara pembangunan LRT Jabodebek dengan prasarana kereta api di luar Pulau Jawa, sebaiknya kementerian perhubungan memprioritaskan pembangunan di luar Pulau Jawa.
Pembangunan prasarana kereta api di luar Pulau Jawa menjadi prioritas lantaran selama ini pembangunan jalur kereta api jauh tertinggal di dibandingkan dengan di dalam Pulau Jawa.
Selain itu, dia mengungkapkan, alasan mengapa sebaiknya pemerintah lebih memprioritaskan pembangunan di luar Pulau Jawa karena moda transportasi untuk Jabodebek masih ada alternatif lainnya seperti bus rapid transit (BRT).
Adapun terkait dengan jenis sepur yang akan digunakan, dia mengatakan, sebaiknya menggunakan ukuran 1.067 milimeter (mm) agar memudahkan dalam hal perawatan. Dia menuturkan, apabila ingin menggunakan ukuran 1.435 mm, sebaiknya juga menggunakan balaiyasa sendiri.
Menurut dia, perawatan kereta api tidak hanya dilakukan di depo. Perawatan, dia menuturkan, juga dilakukan di Balai Yasa. Sementara itu untuk membuat Balai Yasa membutuhkan biaya, dan lahan yang cukup luas.
Terkait dengan LRT Jabodebek, Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Hermanto Dwiatmoko beberapa waktu lalu menuturkan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengirimkan surat kepada Kementerian Perhubungan.
Dalam suratnya, Pemprov DKI Jakarta mengusulkan agar pembangunan LRT Jabodebek – yang dalam rapat terbatas sebelumnya diputuskan menggunakan APBD sepenuhnya – tetap menjadi tanggung jawab pemerintah pusat dengan menggunakan APBN.
Alasan Pemprov DKI Jakarta mengusulkan hal tersebut, dia mengatakan, karena pembangunan LRT Jabodebek merupakan proyek lintas provinsi. Oleh karena itu, dia mengatakan, apabila ingin menggunakan APBN kembali perlu diadakan rapat terbatas bersama dengan presiden.