TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengatakan akan mencabut izin pilot dan kru pesawat maskapai Lion Air yang ditangkap di Tangerang, Sabtu lalu. "Kalau kena narkoba, kami buang. Kalau itu saya enggak mau ampun, saya cabut izinnya seumur hidup," kata Jonan seusai rapat koordinasi di gedung Bank Indonesia, Rabu, 23 Desember 2015.
Jonan mengatakan saat ini kementeriannya telah meminta data kru pesawat ditangkap kepada Badan Narkotika Nasional (BNN). "Kemenhub sudah minta ke BNN, data mengenai kru pesawat. Kalau kami sudah dapat, kami cabut izinnya. Cabut izin pilot, yang penting krunya," kata Jonan.
"Kalau maskapai hanya akan diperingatkan karena ini individual apalagi bukan di bandara atau di kantor maskapainya," kata Jonan lagi.
Ia mengatakan pilot memiliki kewajiban menjalani tes kesehatan sebelum memberangkatkan pesawat. "Cek itu pun random. Kalau setiap hari tidak bisa. Standar perekrutan di maskapai masing-masing. Hanya tes kesehatan di kita kalau mau mendapatkan sertifikat," katanya.
Sabtu lalu, BNN Provinsi Banten bergabung dengan TNI dan Kepolisian Resor Tangerang Selatan menangkap empat pelaku pengguna narkotik di sebuah apartemen. Kepala BNN Komisaris Jenderal Budi Waseso mengatakan BNN Banten menangkap empat pelaku di sebuah apartemen di Jalan Marsekal Suryadharma, Tangerang.
"Kami mengamankan empat pelaku, tiga di antaranya kru sebuah maskapai penerbangan dan seorang lagi ibu rumah tangga," ujar Budi Waseso saat itu. Berdasarkan hasil pemeriksaan, dipastikan pilot berinisial SH menggunakan ganja, sedangkan tiga kru lain menggunakan sabu.
ARKHELAUS W.