TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said mendapat dua arahan presiden tentang tarif dasar listrik. Pertama, melakukan rekonsiliasi data penyisiran data antara data pelanggan PLN dengan data Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) untuk meyakinkan kebijakan subsidi tepat sasaran dan sesuai antara penduduk miskin dengan data pelanggan. Kedua, kepastian tidak akan ada kenaikan listrik dalam waktu dekat karena masih dalam kajian.
"Pemakai listrik 450 VA tidak akan ada perubahan tarif," kata Sudirman Said di komplek Istana Presiden, Rabu, 4 November 2015. Dia menargetkan penyelarasan data penduduk miskin dengan pelanggan listrik 450 VA dan 900 VA selesai dalam waktu 6 bulan.
Dia mengatakan sebanyak 45 juta pelanggan listrik memasang listrik 450 VA dan 900 VA. Padahal jumlah penduduk termiskin sebesar 15 juta orang dan perkiraan pelanggan 450 VA sebanyak 22 juta pelanggan.
Kepada Sudirman, Presiden ingin memastikan akurasi data pelanggan tersebut sebelum memikirkan kebijakan pencabutan subisidi listrik. Karena itu, dia bakal melakukan rekonsiliasi (penyesuaian) antar pengguna listrik 450 VA dan 900 Va dengan data keluargan miskin dan rumah tangga miskin.
Kebutuhan waktu penyelerasan data selama 6 bulan tersebut diperlukan karena pemerintah akan menurunkan petugas untuk terjun ke lapangan. "Betul-betul melihat keadaan mereka satu per satu, rumah mereka bagaimana, keluarga mereka bagaimana," katanya. Untuk itu, Sudirman mendapat waktu penyisiran data hingga semester satu tahun depan agar data tersebut akurat.
"Saya kira setelah ini dilakukan rekonsiliasi, akan ketemu antara data Badan Pusat Statistik, dan TNP2K," kata dia. Setelah penyisiran data tersebut muncul, pemerintah baru memutuskan kebijakan selanjutnya.
ALI HIDAYAT