TEMPO.CO, Jakarta - Perpanjangan arus balik yang diumumkan Kementerian Perhubungan membuat PT Kereta Api Indonesia (Persero) memprediksi peningkatan penumpang mencapai sekitar 6,4 juta jiwa. Sebelumnya PT KAI menargetkan 5,9 penumpang terangkut pada arus mudik dan arus balik tahun ini.
"Kami sudah siapkan kereta tambahan. Sampai saat ini masih menunggu permintaan dari Daerah Operasi," ujar Direktur Utama PT KAI (Persero) di Jakarta pada Senin, 27 Juli 2015.
Sampai saat ini pengangkutan penumpang diklaim perseroan sudah mencapai target. Masa mudik yang ditetapkan sebelumnya oleh Kemenhub adalah sejak H-15 hingga H+7 Lebaran.
Pada periode H-7 hingga H+7 Lebaran, pengangkutan mencapai 1,8 juta penumpang, ditambah KA lokal mencapai 2,03 juta penumpang. Untuk KA jarak jauh terdapat kenaikan sekitar 8 persen volume penumpang dibanding tahun lalu. Sementara untuk KA lokal terjadi penurunan volume hingga 5 persen.
Penurunan, kata Direktur Operasional KAI Herliyanto, disebabkan kebijakan KA lokal yang membatasi masuknya penumpang. Tahun lalu keterisian kereta mencapai lebih dari 150 persen. Tahun ini PT KAI memutuskan keterisian tidak lebih dari angka tersebut.
Dari penjualan tiket, duit masuk ke kas perseroan sebanyak Rp 423 miliar. Jumlah ini melampaui target PT KAI sebanyak Rp 339 miliar. "Pendapatan akan masuk lebih banyak karena perpanjangan arus balik," kata Herliyanto.
Ada 13 kereta tambahan yang disiapkan perusahaan sampai sekarang, antara lain KA Argo Lawu Fakultatif tanggal 27-30 Juli, KA Dwipangga tgl 28-31 Juli, KA Taksaka tanggal 27-29 Juli, KA Gajayana Lebaran tgl 27-31 Juli, KA Sembrani Lebaran tanggal 27-31 Juli, KA Purwojaya Lebaran tanggal 27-28 Juli, KA Lodaya Lebaran tanggal 27-28 Juli, KA Kutojaya Utara tanggal 26-30 Juli dan 2 Agustus.
Ada juga KA Kutojaya Utara Lebaran tanggal 26-30 Juli, KA Kutojaya Utara Lebaran (Pasar Senen-Kutoarjo) tanggal 27-31 Juli, KA Kerta Jaya tanggal 26-30 Juli, KA Mantap tanggal 26-30 Juli, dan KA Kutojaya Selatan tanggal 26-28 Juli. Herliyanto mengatakan tarif yang diberlakukan untuk masa perpanjangan ini adalah tarif non-PSO.
ROBBY IRFANY