Aturan Ini Bakal Batasi Penggunaan Nomor Ponsel

Ilustrasi mengisi baterai telepon seluler. Nydailynews.com
Ilustrasi mengisi baterai telepon seluler. Nydailynews.com

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah akan menerbitkan aturan terbaru mengenai registrasi nomer telepon seluler. Rencananya setiap pemilik nomor ponsel akan harus mendaftarkan Nomor Induk Kependudukannya. Komisioner Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI), Agung Harsoyo mengatakan aturan mengenai registrasi nomor ponsel ini diperbaharui mengikuti kondisi terkini pengguna seluler.

Aturan registrasi itu, kata Agung, muncul pada tahun 2005 dan mengalami pembaharuan pada Desember tahun lalu dengan aturan perlu adanya ID dari outlet. "Sekarang kita ubah lagi sehingga pelanggan bisa daftar sendiri tapi diverifikasi di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil melalui NIK," ujarnya di Balai Kartini, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin, 28 Agustus 2017.

Tidak hanya itu, Agung berujar akan ada pembatasan dalam meregistrasi nomor seluler itu yakni setiap pelanggan hanya dapat mendaftar sendiri untuk tiga nomor dalam satu provider seluler. "Kalau mau lebih (dari tiga) boleh lebih tapi harus hadir ke gerai, tidak bisa melakukan registrasi sendiri," kata dia.

Regulasi itu, ujar Agung, diberlakukan agar identitas para pengguna telepon seluler lebih jelas tercatat. Dengan begitu, dia berharap bisa memininalisir dampak negatif seluler misalnya adanya sms-sms gelap dari nomor anonim. "Jadi nanti bisa melacak kalau ada sms yang enggak jelas. Langkah awal untuk know your customer," ucapnya.

Apabila dikombinasikan dengan Protokol Internet Versi terbaru, kata dia, data tersebut juga dapat digunakan untuk menanggulangi penyebaran konten negatif lantaran pemerintah bisa melacak kegiatan itu.

Regulasi itu menurut Agung akan diluncurkan pada Oktober 2017. Adapun terkait masa transisi menuju efektifnya aturan itu diperhitungkan sekitar 6 bulan untuk pengguna baru, dan 1 tahun untuk pengguna lama yang mesti melakukan re-registrasi. "Sekarang aturannya sudah di meja menteri," ujarnya.

Penerbitan aturan ini, kata Agung, adalah langkah awal untuk menertibkan penggunaan nomor ponsel di Indonesia. BRTI akan melakukan evaluasi berkala mengenai aturan itu. "Harapannya, tiga sampai lima tahun ke depan kita bisa lakukan seperti eropa, yaitu number portability. Maksudnya, satu orang satu nomor ponsel, meskipun berganti provider," Dosen Institut Teknologi Bandung itu menjelaskan.

CAESAR AKBAR




Berita Selanjutnya





Lanjutkan Pengusutan Kasus BTS BAKTI Kominfo, Kejagung Periksa Empat Saksi

5 jam lalu

Menkominfo Johnny G Plate bersiap memberikan keterangan pers seusai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis, 15 Maret 2023. Pembangunan BTS 4G merupakan proyek tahun jamak yang menelan biaya hingga Rp 11 triliun. Proyek ini meliputi pembangunan sekitar 9.000 tower pemancar di ribuan desa dan kelurahan di Indonesia yang berada di daerah terdepan, terluar, dan terpencil (3T). ANTARA/Aprillio Akbar
Lanjutkan Pengusutan Kasus BTS BAKTI Kominfo, Kejagung Periksa Empat Saksi

Hari ini, Senin, 27 Maret 2023, Kejagung kembali memeriksa empat saksi dalam kasus dugaan korupsi BTS BAKTI Kominfo.


Penyidikan Kasus BTS BAKTI Belum Rampung, Kejagung Perpanjang Masa Penahanan Anang Cs

1 hari lalu

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI I Ketut Sumedana saat pemeriksaan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate dalam kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika 2020-2022 di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu, 15 Maret 2023 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Penyidikan Kasus BTS BAKTI Belum Rampung, Kejagung Perpanjang Masa Penahanan Anang Cs

Tersangka kasus dugaan korupsi proyek infrastruktur BTS BAKTI ditahan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejagung.


Pembahasan Publisher Rights Masih Berjalan, Kominfo: Kami Selesaikan Secepatnya

3 hari lalu

Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kominfo, Usman Kansong, dalam acara konferensi pers
Pembahasan Publisher Rights Masih Berjalan, Kominfo: Kami Selesaikan Secepatnya

Rencana Perpres Publisher Rights telah mendapat dukungan dari Presiden Joko Widodo alias Jokowi.


Korupsi BTS Kominfo, BPK: Banyak Masalah, Penentuan Ribuan Lokasi Tower Tidak Berdasar Survei Lapangan

6 hari lalu

Menkominfo Johnny G Plate (tengah) masuk ke kendaraannya seusai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis, 15 Maret 2023. Dalam pemeriksaan yang berlangsung pada pukul 09.00 WIB hingga 17.00 WIB itu, Johnny dicecar 51 pertanyaan. ANTARA/Aprillio Akbar
Korupsi BTS Kominfo, BPK: Banyak Masalah, Penentuan Ribuan Lokasi Tower Tidak Berdasar Survei Lapangan

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan kejanggalan proyek BTS Bakti Kominfo. Seiring dengan temuan Kejaksaan Agung di kasus korupsi BTS Kominfo.


Komisaris Menjadi Tersangka Dugaan Korupsi BTS Kominfo, Ini Tanggapan PT Solitechmedia Synergy

6 hari lalu

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate (tengah) bersama Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi (kanan), Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Ketut Sumedana (kiri) memberikan keterangan pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, 14 Februari 2023. Menkominfo Johnny G Plate menjalani pemeriksaan sebagai saksi selama 9 jam terkait kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kominfo 2020-2022. Dalam keterangannya Johnny menyatakan siap diperiksa lagi jika dipanggil penyidik. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Komisaris Menjadi Tersangka Dugaan Korupsi BTS Kominfo, Ini Tanggapan PT Solitechmedia Synergy

PT Solitechmedia Synergy turut terseret dalam kasus dugaan korupsi BTS Kominfo.


Setelah Johnny Plate, Hari Ini Kejagung Periksa 8 Saksi Dugaan Korupsi BTS BAKTI

11 hari lalu

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate (keempat kanan) didampingi Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidus) Kuntadi (kedua kanan) memberikan keterangan pers seusai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis, 15 Maret 2023. Kejaksaan Agung memeriksa Menteri Komunikasi dan Informatik Johnny G. Plate selama enam jam dalam kasus korupsi proyek BTS 4G. ANTARA/Aprillio Akbar
Setelah Johnny Plate, Hari Ini Kejagung Periksa 8 Saksi Dugaan Korupsi BTS BAKTI

Kejagung memeriksa 8 saksi terkait kasus dugaan korupsi BTS BAKTI Kominfo.


Kejaksaan Agung Sita Rp 10 Miliar dalam Kasus Dugaan Korupsi BTS BAKTI Kominfo

11 hari lalu

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate (keempat kanan) didampingi Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidus) Kuntadi (kedua kanan) memberikan keterangan pers seusai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis, 15 Maret 2023. Kejaksaan Agung memeriksa Menteri Komunikasi dan Informatik Johnny G. Plate selama enam jam dalam kasus korupsi proyek BTS 4G. ANTARA/Aprillio Akbar
Kejaksaan Agung Sita Rp 10 Miliar dalam Kasus Dugaan Korupsi BTS BAKTI Kominfo

Kejaksaan Agung hingga saat ini telah menyita Rp 10 miliar termasuk aset dan properti dalam kasus dugaan korupsi tower BTS BAKTI Kominfo


Top Nasional: Uang yang Diterima Adik Johnny G. Plate dari Anggaran BAKTI Kominfo, Sugeng Teguh Santoso Dilaporkan Balik

11 hari lalu

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate (keempat kanan) didampingi Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidus) Kuntadi (kedua kanan) memberikan keterangan pers seusai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis, 15 Maret 2023. Kejaksaan Agung memeriksa Menteri Komunikasi dan Informatik Johnny G. Plate selama enam jam dalam kasus korupsi proyek BTS 4G. ANTARA/Aprillio Akbar
Top Nasional: Uang yang Diterima Adik Johnny G. Plate dari Anggaran BAKTI Kominfo, Sugeng Teguh Santoso Dilaporkan Balik

Kejagung mengatakan, uang ratusan juta yang diterima oleh adik Johnny G. Plate, Gregorius Alex Plate, adalah dana dari anggaran BAKTI Kominfo


Daftar 10 Provinsi dengan Indeks Literasi Digital Tertinggi di Indonesia

12 hari lalu

Peluncuran Program Literasi Digital Nasional disiarkan secara online melalui kanal youtube Kemkominfo TV, Kamis (20/5)
Daftar 10 Provinsi dengan Indeks Literasi Digital Tertinggi di Indonesia

Berdasarkan survei , Indeks Literasi Digital Indonesia mengalami kenaikan dari 3,49 menjadi 3,54 poin.


5 Cara Cek Nomor Rekening Penipu Online dan Tips Aman Bertransaksi

12 hari lalu

Ilustrasi modus penipuan menggunakan file aplikasi melalui ponsel. ANTARA/ Imam Budilaksono.
5 Cara Cek Nomor Rekening Penipu Online dan Tips Aman Bertransaksi

Cara cek nomor rekening penipu online lewat situs lapor.go.id, cekrekening.id, dan kredibel.co.id tanpa perlu instal aplikasi tambahan.