Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pembentukan LPS Melalui Undang-Undang

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Agar kuat, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) tidak cukup didasarkan pada peraturan pemerintah, tapi undang-undang. Hal ini diungkapkan Direktur Jenderal Lembaga Keuangan Departemen Keuangan Darmin Nasution di Jakarta, Selasa (8/4). Kata Darmin meskipun Undang-Undang Perbankan menyatakan pembentukan lembaga penjaminan bisa melalui peraturan pemerintah, namun landasan hukum itu belum kuat. Diskusi dengan beberapa instansi di luar Departemen Keuangan, imbuh Darmin, menghasilkan kesimpulan perangkat hukum yang kuat untuk pembentukan lembaga ini melalui sebuah undang-undang. Darmin berharap lembaga penjaminan bisa terbentuk pada 2004. Katanya, sebelum lembaga ini terbentuk, pihaknya berupaya lebih dulu menurunkan coverage dari blanket guarantee atau program penjaminan. "LPS itu tidak akan berfungsi sebelum blanket guarantee-nya hilang," kata Darmin. Sehingga yang tersisa adalah dana pihak ketiga dalam jumlah tertentu. "Sampai berapa angkanya nanti dibahas dulu," ia menambahkan. Saat ini, kata Darmin, Departemen Keuangan sedang menyelesaikan pembahasan financial safety net dan struktur lembaga keuangan bersama dengan Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, dan Menteri Keuangan. Setelah peran masing-masing instansi terbagi-bagi, "Penurunan coverage blanket guarantee baru akan dibicarakan." Darmin tak bisa menjanjikan pembahasan program jaminan itu akan selesai pada Juni mendatang. Menurutnya, penjaminan itu tidak bisa sekaligus dicabut, melainkan secara bertahap. Saat ini, katanya, hal itu masih dibicarakan dengan Bank Indonesia. "Mudah-mudahan cepat selesai," ia berharap. Lembaga Penjaminan Simpanan ini akan berfungsi mengantikan peran Badan Penyehatan Perbankan Nasional yang akan berakhir pada Februari 2004. Saat ini Departemen Keuangan sedang menggodok pembentukan Unit Pelaksana Penjaminan Pemerintah terhadap kewajiban pembayaran bank umum, karena belum terbentuknya LPS. Unit Pelaksana Penjaminan ini akan berada di bawah Menteri Keuangan yang bertugas melaksanakan program penjaminan terhadap kewajiban pembayaran bank umum. Darmin Nasution ditunjuk sebagai Ketua Tim Pembentuk Unit Pelaksana Penjaminan Pemerintah. Seperti diketahui, berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 26/1998, pemerintah memberikan jaminan terhadap kewajiban pembayaran bank umum yang pelaksanaannya dilakukan oleh BPPN. (Bagja Hidayat Tempo News Room)
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tri Rismaharini Sigap Tanggapi Masalah Sosial di Kecamatan Lewa dan Letis

1 menit lalu

Tri Rismaharini Sigap Tanggapi Masalah Sosial di Kecamatan Lewa dan Letis

Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini, lakukan kunjungan kerja ke RSUD Umbu Rara Meha dan Puskesma Lewa, di Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur


Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang "Toxic" Masuk Pemerintahan

2 menit lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan tampak tersenyum di samping Menteri Pertahanan Prabowo Subianto saat menyaksikan sang menantu, Jenderal Maruli Simanjuntak dilantik sebagai KSAD di Istana Negara, Jakarta, Rabu 29 November 2023. TEMPO/Subekti.
Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang "Toxic" Masuk Pemerintahan

Pesan Luhut ke Prabowo jangan bawa orang toxic ke pemerintahan


Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

3 menit lalu

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid. Foto: TEMPO | Hilman Faturrahman W
Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM


Kemensos Berikan Instalasi Pengolahan Air Terpadu untuk Memenuhi Kebutuhan Air Masyarakat Desa Pambotanjara

5 menit lalu

Kemensos Berikan Instalasi Pengolahan Air Terpadu untuk Memenuhi Kebutuhan Air Masyarakat Desa Pambotanjara

Salah satu warga Desa Pambotanjara, dengan langkah pasti, masuk ke area instalasi pengolahan air terpadu, pemberian Kementerian Sosial untuk membantu pemenuhan air bersih masyarakat.


AHY Buka Suara Soal Diskusi Pembagian Kursi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

6 menit lalu

Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY, dalam konferensi pers tentang Keputusan MK terkait Pilpres 2024 di DPP Partai Demokrat, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 24 April 2024. TEMPO/Defara
AHY Buka Suara Soal Diskusi Pembagian Kursi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Ketua Umum Partai Demokrat AHY buka suara soal diskusi mengenai kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran. Namun ia tak merinci kapan diskusi itu dilakukan.


5 Hal tentang Airin Rachmi Diany, Maju Pilkada Banten hingga Dianggap Role Model

6 menit lalu

Ketua Umum Pimpinan Pusat kesatuan Perempuan Partai Golkar (PP KPPG) Airin Rachmi Diany saat pendaftaran bakal calon legislatif anggota DPR RI ke Kantor KPU, di Jakarta, Minggu, 14 Mei 2023. Partai Golkar mendaftarkan 580 orang bakal calon anggota legislatif DPR RI dari 84 daerah pemilihan untuk mengikuti Pemilu 2024 mendatang. TEMPO/M Taufan Rengganis
5 Hal tentang Airin Rachmi Diany, Maju Pilkada Banten hingga Dianggap Role Model

Airin Rachmi Diany salah satu kader Golkar yang maju mendaftar Pilkada Banten


8 Personel Militer Suriah Terluka dalam Serangan Israel di Damaskus

11 menit lalu

Anggota Bulan Sabit Merah Suriah bekerja di dekat lokasi bangunan rusak yang diduga oleh media Suriah dan Iran sebagai serangan udara Israel terhadap konsulat Iran di ibu kota Suriah, Damaskus, 1 April 2024. Dalam serangan ini menewaskan tujuh penasihat militernya, termasuk tiga komandan senior. REUTERS/Firas Makdesi
8 Personel Militer Suriah Terluka dalam Serangan Israel di Damaskus

Suriah mengatakan delapan personel militernya terluka akibat serangan Israel di sekitar ibu kota Damaskus.


Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

21 menit lalu

Rio Reifan sudah 4 kali tertangkap dalam kasus narkoba. Pada 8 Januari 2015, Rio pertama kali ditangkap karena kedapatan bertransaksi sabu. Rio kembali mendekam di penjara setelah berpesta sabu di tempat hiburan malam di Bekasi pada 13 Agustus 2017. Rio kembali ditangkap polisi pada 13 Agustus 2019 dengan barang bukti 0,0129 gram sabu. Paling anyar, Rio kembali ditangkap polisi karena kembali menggunakan narkoba pada Senin malam, 19 April 2021. TEMPO
Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.


Segini Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang Juga Menjabat Komisaris BNI

22 menit lalu

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani. kemenkeu.go.id
Segini Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang Juga Menjabat Komisaris BNI

Dirjen Bea dan Cukai Askolani menjadi sorotan karena memiliki harta Rp 51,8 miliar


Striker Irak Ali Jasim Berharap Timnas Indonesia Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

27 menit lalu

Penyerang Irak Ali Jasim merayakan setelah mencetak gol kedua timnya pada pertandingan perebutan tempat ketiga Piala Asia U23 AFC Qatar 2024 antara Irak dan Indonesia di Stadion Abdullah Bin Khalifa di Doha pada Kamis (2/5/2024). (ANTARA/AFP/Karim Jaafar)
Striker Irak Ali Jasim Berharap Timnas Indonesia Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Penyerang Irak U-23 Ali Jasim mendoakan Timnas Indonesia menyusul negaranya, Jepang, dan Uzbekistan, berlaga di Olimpiade Paris 2024.