TEMPO.CO, SOLO - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menilai bahwa Pemerintah Kota Surakarta telah memiliki banyak saluran pengaduan atas pelayanan publik. Sayangnya, saluran pengaduan tersebut masih belum terintegrasi.
Asisten Madya Bidang Pencegahan ORI, Winarso mengatakan Surakarta telah membuka lebar saluran untuk mengadukan pelayanan publik yang tidak memuaskan. "Masyarakat memiliki banyak pilihan untuk mengadu," katanya, Rabu 7 Juni 2017.
Simak: Ketua Ombudsman Amzulian: 222 Komisaris BUMN Rangkap Jabatan
Saat ini, Surakarta telah memiliki Unit Layanan Aduan Surakarta (ULAS). Melalui sistem tersebut, masyarakat dapat mengadukan layanan publik yang tidak memuaskan secara daring.
Selain itu, layanan pengaduan juga tersedia dalam aplikasi Solo Destination yang bisa dipasang di perangkat telepon pintar. "Pengaduan bisa dilayangkan sewaktu-waktu," kata Winarso.
Bahkan, beberapa pejabat juga menyediakan telepon seluler pribadinya untuk melayani pengaduan dari para warga. "Kepala dinas hingga wali kota dengan senang hati membagikan nomor selulernya kepada masyarakat," katanya.
Hanya saja, dia menyarankan agar Surakarta melakukan pembenahan terhadap sistem saluran pengaduan tersebut. "Semua masih berdiri sendiri, tidak terintegrasi," katanya. Akibatnya, pendataan untuk pengaduan masyarakat sulit dilakukan.
Selain itu, jumlah masyarakat yang memanfaatkan fasilitas tersebut juga masih minim. Sepanjang 2016, hanya ada 500 warga yang memanfaatkan sistem Unit Layanan Aduan Surakarta (ULAS). "Masih banyak warga yang belum mengenalnya," kata dia.
Menurut Winarso, jumlah pengadu menjadi sebuah indikator kualitas layanan publik di suatu daerah. "Semakin banyak yang mengadu justru semakin bagus," katanya. Sebab, aduan itu menjadi bahan bagi pemerintah untuk melakukan perbaikan layanannya.
Dia juga menyarankan agar pejabat tidak perlu lagi menampung keluhan masyarakat melalui telepon pribadinya. "Justru pada pejabat harus mengenalkan ulas," kata dia. Sehingga, keluhan tersebut bisa tertampung di satu tempat.
Kepala Inspektorat Surakarta, Untara mengatakan bahwa sistem pengaduan itu memang masih perlu untuk dikembangkan. "Tim teknis kami masih berupaya mengintegrasikan semuanya," kata dia.
Menurutnya, dia juga mendorong agar masyarakat memilih untuk memanfaatkan ULAS daripada mengadu melalui nomor telepon pejabat. "Susahnya, masyarakat lebih yakin bahwa aduannya akan cepat ditanggapi jika mengadu lewat telepon," katanya.
Padahal, semua pengaduan masyarakat melalui ULAS bisa dipantau secara real time oleh pejabat dan pengadunya. "Mereka juga bisa memantau sejauh mana aduan itu kami proses," kata Untara.
AHMAD RAFIQ