TEMPO.CO, Balikpapan - Komisioner Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI), Muhammad Imam Nashiruddin menilai kebijakan network sharing akan efektif bila diterapkan di remote area atau non komersil. Penerapannya mampu menekan biaya yang harus dikeluarkan masing masing perusahaan operator telekomunikasi dalam melayani jasa komunikasi di remote area. "Sehingga pada akhirnya masyarakat yang paling menerima keuntungan adanya sistim ini,” katanya di Balikpapan, Selasa 6 Juni 2017.
Baca: Pembangunan Infrastruktur Telekomunikasi Butuh Capex yang Besar
Menurut Imam, operator telekomunikasi menanggung biaya tinggi dalam melayani jasa komunikasi di area terpencil Indonesia. Saat ini hanya sedikit operator telekomunikasi yang membuka investasi pembangunan infrastruktur di area perbatasan Indonesia.
“Secara keseluruhan jaringan telekomunikasi hanya mampu menjangkau 47 persen dari total keseluruhan luas wilayah Indonesia. Artinya terdapat 53 persen area yang masih masuk blank area atau sama sekali tidak ada jaringan komunikasi,” ucap Imam.
Kebijakan network sharing, kata Imam, membuka kesempatan masing-masing operator berkolaborasi membuka jaringan di remote area. Perusahaan nantinya bisa menekan pengeluaran biaya operasional hingga 60 persen. “Pemerintah tidak ikut campur tangan. Biarkan mereka saling berbicara sendiri business to business."
Ada beberapa model dalam penerapan network sharing, antara lain multi operator radio access network (MORAN) dan multi operator core network (MOCN). Pada model MORAN, dua operator atau lebih akan berbagi BTS, namun tetap menggunakan spektrum frekuensi masing-masing.
Sedangkan MOCN adalah berbagi BTS, sekaligus berbagi spektrum frekuensi. Dalam MOCN, kedua operator sepakat untuk saling berbagi spektrum yang dimilikinya.
Baca: Tanggapi Seruan Boikot, Indosat Ooredoo Rilis Pernyataan Resmi
Imam mengungkapkan, sistim MORAN mampu menekan biaya operasional hingga 30 persen. Demikian pula kajian MOCN bisa menghemat hingga 60 persen.
SG WIBISONO