Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Manajer Investasi Pengelola Dana Sawit Rp 5,7 T Akan Ditunjuk

image-gnews
Bongkar muat CPO di pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (23/10). Pemerintah menerapkan kebijakan penurunan tarif pungutan ekspor minyak kelapa sawit mentah dari 7,5 persen menjadi 2,5 persen. TEMPO/Puspa Perwitasari
Bongkar muat CPO di pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (23/10). Pemerintah menerapkan kebijakan penurunan tarif pungutan ekspor minyak kelapa sawit mentah dari 7,5 persen menjadi 2,5 persen. TEMPO/Puspa Perwitasari
Iklan

TEMPO.COJakarta - Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) menyiapkan kebijakan investasi untuk memutar dana setoran perkebunan dan industri sawit. "Kami siapkan kebijakan investasi. Masih dalam proses persetujuan," kata Direktur Utama BPDPKS Dono Boestami, Rabu, 3 Mei 2017. 

Dono mengatakan rumusan kebijakan ini telah disetorkan ke Kementerian Keuangan. Dia menambahkan, pihaknya telah menyiapkan duit Rp 2-4 triliun. Pengelolaan dana setoran ini dijamin tidak akan mengganggu porsi pengembangan biodiesel dan peruntukan lain. Nantinya, investasi menggunakan mata uang rupiah.

Baca: Badan Pengelola Usulkan Deposito Dana Sawit

Badan pengelola juga akan menerapkan sistem verifikasi atas setoran ekspor impor. "Sistem itu sudah kami bangun," kata Dono.

BPDPKS merupakan badan layanan umum yang melakukan pungutan ekspor minyak sawit. Pungutan diambil atas jasa layanan yang diberikan badan tersebut. 

Baca: Kemenkeu Berutang Rp 2 Triliun kepada BPBD Kelapa Sawit

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan sektor usaha perkebunan dan industri kelapa sawit tidak memenuhi prinsip keberlanjutan pembangunan. Sebab, tak ada desain pengelolaan yang terintegrasi dari hulu ke hilir.

Menurut juru bicara KPK, Febri Diansyah, sistem pengendalian pungutan ekspor kelapa sawit belum efektif karena nihilnya verifikasi. KPK menemukan penggunaan dana kelapa sawit habis untuk subsidi biofuel. "Parahnya, subsidi ini salah sasaran," kata Febri.

Direktur Perencanaan, Penghimpunan, dan Pengelolaan Dana BPDPKS Agustinus Antonius mengatakan dana kelolaan akan disetorkan ke deposito. Imbal hasil investasi masuk sebagai dana abadi. "Produk hukumnya dalam bentuk peraturan direksi. Kami hanya memastikan agar kebijakan sejalan dengan regulasi pemerintah," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Investasi dana kelolaan akan dimulai tahun ini dengan menunjuk manajer investasi. Total dana kelapa sawit yang menganggur mencapai Rp 5,7 triliun.

Tahun ini, setoran ekspor produk kelapa sawit ditargetkan Rp 10,3 triliun, atau lebih rendah dibanding realisasi tahun lalu sebesar Rp 11,7 triliun. Pada kuartal pertama, penerimaan setoran sawit tercatat mencapai Rp 3,3 triliun. Jumlah tersebut lebih tinggi 20 persen dibanding kuartal pertama tahun lalu.

Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution mengatakan BPDPKS tak lagi bertanggung jawab menstabilkan harga kelapa sawit. Lembaga itu harus bertugas mengembangkan rencana penanaman kembali dan peremajaan kelapa sawit rakyat. "Sebagai fund management company, dana juga harus dikelola dengan return yang optimal," ucapnya.

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto berjanji mendorong hilirisasi produk sawit bukan hanya di sektor biodiesel. "Seharusnya industri non-biodiesel tidak dibebani pembiayaan macam-macam," katanya. 

Menteri Keuangan Sri Mulyani mempersilakan KPK mengungkap dugaan korupsi dalam industri sawit. Menurut dia, industri sawit yang berkelanjutan harus memperhatikan keadilan dan kesejahteraan bagi petani. 

Kementerian Keuangan akan mencegah praktik kecurangan pajak yang dilakukan pengusaha sawit, baik perorangan maupun badan usaha. "Praktik transfer pricing harus dicegah,” kata Sri Mulyani.

ROBBY IRFANI | PUTRI ADIYOWATI

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

4 jam lalu

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 16 Februari 2024.  TEMPO/Imam Sukamto
Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.


Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

7 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat memberikan penjelasan ketakhadirannya dalam sidang etik Dewas KPK pada Kamis, 2 Mei 2024. Tempo/Bagus Pribadi
Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.


Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

18 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyampaikan netralitas Pemilu di gedung KPK pada Rabu, 7 Februari 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.


Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

19 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memberikan keterangan kepada wartawan terkait gugatannya terhadap UU KPK ke Mahkamah Konstitusi (MK), di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 15 November 2022. Nurul Ghufron menggugat UU KPK ke MK terkait batas umur minimal pimpinan KPK. TEMPO/Muhammad Ilham Balindra
Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.


Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

21 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat memberikan penjelasan ketakhadirannya dalam sidang etik Dewas KPK pada Kamis, 2 Mei 2024. Tempo/Bagus Pribadi
Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.


KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

21 jam lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 April 2024. KPK mengirimkan kembali surat pemanggilan kepada Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor), yang telah ditetapkan sebagai tersangka, untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan pada hari Jumat, 3 Mei 2024 mendatang, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.


KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

22 jam lalu

Penyidik KPK membawa sebuah koper usai menggeledah gedung Sekretariat Jenderal DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 30 April 2024. KPK melakukan penggeledahan di kantor Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI untuk mengumpulkan barang bukti kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa pada rumah jabatan anggota DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.


Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

1 hari lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kiri) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 29 April 2024. Saksi mengungkapkan kerap dimintai uang untuk kebutuhan pribadi SYL ataupun keluarganya, seperti kacamata hingga parfum. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.


Greenpeace Sebut Pembukaan Lahan Hutan untuk Sawit Pemicu Utama Deforestasi

1 hari lalu

Foto udara penyedia jasa angkutan membawa pengendara sepeda motor melewati perkebunan kelapa sawit di tepi Jalan Lintas Jambi-Suak Kandis yang terputus akibat terendam banjir luapan Sungai Kumpeh di Pulau Tigo, Muaro Jambi, Jambi, Minggu, 25 Februari 2024. Penyedia jasa mematok tarif Rp10 ribu per motor untuk penumpang umum dan Rp5 ribu per motor untuk pelajar. ANTARA/Wahdi Septiawan
Greenpeace Sebut Pembukaan Lahan Hutan untuk Sawit Pemicu Utama Deforestasi

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia atau GAPKI mengklaim ekspor ke luar negeri turun, terutama di Eropa.


Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

1 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyampaikan netralitas Pemilu di gedung KPK pada Rabu, 7 Februari 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.