TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan divestasi saham Freeport segera dilakukan. Sudah ada kemajuan dalam negosiasi antara pemerintah dan Freeport.
"Sudah ada kemajuan, Pak Jonan sudah melaporkan," kata Luhut saat ditemui di kantor Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika, Jakarta Pusat, Jumat, 31 Maret 2017.
Baca: Sri Mulyani: Negosiasi dengan Freeport Harus Transparan
Luhut menuturkan, pemerintah menginginkan semua pihak mendapatkan win-win solution, sehingga bisa tetap menjalin hubungan baik dan tak ada keributan. "Pemerintah ingin semua bersahabat, tak mau ribut," ujarnya.
Namun, menurut Luhut, mesti dipahami juga kalau diibaratkan pemerintah menyewakan rumah kepada Freeport, perusahaan itu harus mengikuti aturan. "Kami menyewakan rumah kami, jadi ikut aturan kami."
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan mengatakan diskusi dengan Freeport sudah mencapai tahap final. Namun Freeport meminta perpanjangan waktu untuk bernegosiasi dengan pemerintah.
Simak: Repatriasi Rp 29 Triliun Gagal Masuk, DJP Klarifikasi Wajib Pajak
Freeport pada awalnya memberi waktu 120 hari kepada pemerintah untuk bernegosiasi, terhitung sejak Februari 2017. Bahkan perusahaan itu sempat menyatakan akan membawa masalah ini ke lembaga arbitrase internasional. Kini mereka meminta perpanjangan waktu negosiasi hingga delapan bulan sejak Februari 2017.
DIKO OKTARA